Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 07 January 2018

Kajian – Isu Nuklir dalam Dinamika Politik Timur Tengah (Bagian 3)


islamindonesia.id –  Isu Nuklir dalam Dinamika Politik Timur Tengah (Bagian 3)

Status Kepemilikkan Nuklir Iran

Iran sebenarnya merupakan salah satu negara penandatangan NPT (Non-Proliferation of  Nuclear Weapons Treaty), namun Amerika Serikat (AS) tidak pernah percaya bahwa Iran memang ingin menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai. AS tetap mencurigai bahwa Iran nantinya akan menggunakan nuklir sebagai senjata. Saat ini tercatat terdapat 189 negara yang tergabung dalam NPT. Yang perlu diketahui adalah bahwa sebenarnya India, Pakistan, Korea Utara, dan Israel sama sekali tidak tergabung dalam NPT, dan berarti mereka tidak terikat dengan perjanjian yang tertuang dalam NPT tersebut.[1]

Tapi, inti persoalan sebenarnya bukan di situ, di artikel sebelumnya kita telah membahas bahwa NPT didirikan untuk mencegah tersebarnya senjata nuklir. Tentu saja, seharusnya AS sebagai negara super power mempunyai kekuatan untuk bertindak sesuatu terhadap negara-negara pemilik senjata nuklir yang tidak tergabung dalam NPT, pemberian sanksi misalnya. Untuk kasus Korea Utara, AS memang telah memberikan sanksi,[2] namun bagaimana dengan India, Pakistan, dan Israel?

Menurut laporan yang dibuat oleh CRS, sebuah organisasi yang berkegiatan membuat resume kronologis dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh kongres AS, saat ini AS tidak memberikan sanksi apapun terkait kepemilikkan nuklir India dan Pakistan. Di tahun 1998, ketika India dan Pakistan pertama kali melakukan tes senjata nuklir, AS sempat memberikan sanksi, namun pada tahun 1999 sanksi tersebut perlahan dikurangi, dan pada tahun 2001, di bawah kepemimpinan Bush, AS menghapuskan sama sekali sanksi tersebut.[3] Apalagi terhadap Israel, sebagai sekutu utama AS di Timur Tengah, AS sejauh pengamatan penulis tidak pernah memberi sanksi apapun terkait isu nuklir Israel.

Iran adalah penandatangan NPT, bergabung pada tahun 1958, dan  meratifikasinya pada 1970.[4] Ada tiga ketentuan penting dalam perjanjian itu yang dapat disebut tiga pilar.[5] Yang pertama adalah tentang “non proliferasi”, kedua tentang “pelucutan senjata,” dan yang ketiga adalah tentang “penggunaan energi nuklir untuk kedamaian”. Menurut pilar pertama dari ketetapan perjanjian, negara-negara non senjata Nuklir/Non Nuclear Weapon States (NNWS), sebagai bagian dalam NPT (Pasal II) setuju untuk tidak memproduksi atau memiliki senjata nuklir, atau untuk mencari, atau menerima bantuan dalam pembuatan senjata nuklir. NNWS juga setuju (Pasal III) untuk menerima aktivitas “jaring pengaman” oleh Badan Energi Atom Internasional/International Atomic Energy Agency (IAEA) yang berfungsi untuk memverifikasi bahwa mereka tidak mengalihkan energi nuklir damai untuk membuat senjata nuklir atau kepentingan berbasis militer lainnya.[6]

Pilar ketiga perjanjian itu sangat penting, dan melalui poin tersebut, Iran
bersikeras bahwa ia memiliki hak untuk memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai. Pilar ketiga tersebut memungkinkan setiap negara penandatangan NPT untuk mengembangkan program energi nuklir untuk kepentingan sipil selama mereka dapat menunjukkan bahwa program nuklirnya tidak digunakan untuk mengembangkan senjata nuklir. Negara-negara pemilik senjata nuklir jumlahnya sangat sedikit, selain menggunakannya sebagai senjata mereka juga menggunakan nuklir untuk kepentingan energi, dan tidak ada satu pun dari negara pemilik senjata nuklir tersebut mempunyai keinginan untuk melepas kepemilikkan senjata nuklirnya.[7]

Atas dasar pertimbangan itulah, NPT melalui pasal IV juga mengizinkan NNWS untuk menggunakan nuklir untuk kepentingan energi, tetapi dalam kondisi dan syarat-syarat yang menyulitkan apabila mereka hendak mengalihkan program nuklir damainya ke senjata nuklir. Perjanjian tersebut mengakui bahwa setiap negara yang berdaulat berhak untuk menggunakan nuklir untuk tujuan damai dengan pembatasan seperti yang tercantum dalam Pasal I dan II yang menjadi dasar kewajiban dari non-proliferasi di bawah perjanjian.[8]

Pilar ketiga inilah yang menjadi perdebatan serius, dimana Iran menegaskan bahwa ia memiliki hak untuk memanfaatkan energi nuklir untuk pembangkit listrik baik di masa kini maupun di masa mendatang. Berdasarkan NPT Iran juga dikategorikan dan telah menyatakan bahwa tidak akan memproduksi senjata nuklir di masa depan. Namun di sinilah yang menjadi sumber permasalahan antara Iran, AS, dan Barat. Tidak ada satu negara barat pun yang dapat menjamin kebenaran pernyataan Iran bahwa mereka tidak akan memproduksi senjata nuklir. Tingkat ketidakpercayaan AS dan Barat terhadap Iran terlalu tinggi sehingga menyebabkan gagalnya berbagai macam usaha diplomasi.[9]

Mengutip pernyataan Hans Blix, mantan Direktorat Jenderal IAEA periode 1981-1997 dalam sebuah wawancara dengan Al-Jazeera, Blix berbicara tentang situs militer Parchin, dia menuturkan, tim inspektur telah beberapa kali mengunjungi situs itu. Ditambahkannya, Parchin adalah sebuah situs militer dengan ribuan bangunan. Negara mana pun tidak akan membiarkan inspektur internasional mendekati situs-situs militer mereka. “Menurut saya, IAEA harus mengevaluasi informasi dengan sangat hati-hati dan kritis, karena jika tidak mereka dapat ditarik ke dalam penyimpangan…. Meski demikian, Iran lebih terbuka tentang kegiatan nuklirnya daripada kebanyakan negara lain”[10], seru Blix.

Hans Blix, mantan Direktorat Jenderal IAEA periode 1981-1997, Photo: opendemocracy.net

Hans Blix, mantan Direktorat Jenderal IAEA periode 1981-1997, Photo: opendemocracy.net

Blix juga menyinggung laporan yang dirilis IAEA pada 8 November 2011 lalu soal kegiatan nuklir Iran yang dilaporkan oleh Dirjen IAEA Yukiya Amano, mengkonfirmasikan bahwa IAEA menerima sebagian besar informasi yang belum diverifikasi dari Amerika Serikat dan Israel. Lebih lanjut, mengenai ancaman perang Israel terhadap Iran, Blix mengatakan, “ketika saya mendengar Netanyahu mengatakan, itu bukan hitungan hari atau minggu, tetapi juga tidak tahun, saya berpikir itu terdengar seperti ancaman mengerikan”.[11]

Dari sudut pandang Iran, mereka adalah negara anggota NPT—dan sesuai dengan ketetapan NPT—mempunyai hak untuk mengembangkan nuklir untuk kepentingan sipil, sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Iran Mahmoud Ahmadinedjad pada waktu itu, Iran ingin mengembangkan nuklir untuk tujuan damai dan bersedia diawasi oleh IAEA.[12]

Iran dicurigai akan memproduksi senjata nuklir, walaupun belum terbukti, AS sudah memberikan sanksi terhadap Iran. Misal, di tahun 2009-2010, AS sudah memberikan enam jenis sanksi terhadap Iran terkait isu import minyak bumi olahan berbentuk bensin yang siap dipakai dalam kehidupan sehari-hari,[13] penanaman modal, perbankan, embargo teknologi, dan lain-lain yang apabila diekstrak lebih jauh dan dibuat detail, enam jenis sanksi tersebut terkait dengan puluhan, atau bahkan ratusan sanksi lainnya.

Bersambung ke: Kajian – Isu Nuklir dalam Dinamika Politik Timur Tengah (Bagian 4)

Sebelumnya: Kajian – Isu Nuklir dalam Dinamika Politik Timur Tengah (Bagian 2)

PH/IslamIndonesia

Catatan Kaki:

[1] Jenifer Mackby, “The Nuclear Non-Proliferation Treaty”, dari laman https://www.csis.org/analysis/nuclear-non-proliferation-treaty, diakses 6 Januari 2018.

[2] “US announces new sanctions against North Korea”, dalam http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-10710296, BBC (on-line), diakses 6 Januari 2018.

[3] CRS Report for Congress, “India and Pakistan: Current U.S. Economic Sanctions”, dalam https://www.hsdl.org/?abstract&did=44, diakses 6 Januari 2018.

[4] Member States of the IAEA, dalam http://www.iaea.org/About/Policy/MemberStates/index.html, diakses 6 Januari 2018.

[5] The Treaty on the Non Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), Review Conference of the Parties to the Treaty, United Nations Department of Disarmament Affairs, May 2–27, 2005, New York. Dalam http://www.un.org/en/conf/npt/2005/npttreaty.html, diakses 6 Januari 2018.

[6] Ibid.

[7] Ibid.

[8] Ibid.

[9] Ibid.

[10] Endah Hapsari, “Beri Informasi tak Imbang Soal Nuklir Iran, AS-Israel Dituding Racuni IAEA”, Republika (on-line), dalam http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/12/03/26/m1gq6i-beri-informasi-tak-imbang-soal-nuklir-iran-asisrael-dituding-racuni-iaea, diakses 6 Januari 2018.

[11] “Hans Blix: The Iranian threat”, lihat video wawancara Hans Blix dengan Al Jazeera dalam http://www.aljazeera.com/news/middleeast/2012/03/2012323161458267958.html, diakses 6 Januari 2018.

[12] “Ahmadinejad, Obama trade heated remarks”, dalam http://www.msnbc.msn.com/id/39345066/ns/world_news-mideastn_africa/, diakses 6 Januari 2018.

[13] Walaupun Iran adalah negara pengekspor minyak, namun pada kenyataannya untuk minyak bumi hasil olahan yang digunakan untuk bahan bakar siap pakai, Iran masih mengimpornya dari negara lain karena keterbatasan teknologi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *