Satu Islam Untuk Semua

Friday, 05 January 2018

Kajian – Isu Nuklir dalam Dinamika Politik Timur Tengah (Bagian 2)


islamindonesia.id –  Isu Nuklir dalam Dinamika Politik Timur Tengah (Bagian 2)

 

Doktrin Preemptive Strike

Setelah serangan 9/11 ke gedung WTC Amerika Serikat (AS), respon pemerintah AS yang waktu itu sedang dipimpin oleh George Walter Bush[1] adalah memprioritaskan administrasi pemerintahannya untuk mengakhiri terorisme, Global War on Terrorism. Tidak hanya itu, Bush juga mengatakan bahwa dia akan memerangi pemerintahan negara lain yang mendukung terorisme, seperti dikutip dalam pidatonya pada kongres:

“Setiap negara dalam setiap wilayah sekarang memiliki keputusan untuk dibuat…. Entah anda bersama kami atau anda dengan teroris. Mulai hari ini, setiap bangsa yang terus memberi fasilitas atau mendukung terorisme akan dianggap oleh Amerika Serikat sebagai musuh.”[2]

Ucapan Bush segera terbukti pada tanggal 7 Oktober 2001, AS bersama negara-negara sekutu melakukan penyerangan terhadap Afghanistan. Afghanistan yang pada saat itu sedang dipimpin oleh Taliban dituduh mempunyai jaringan yang kuat dengan Al-Qaeda dan sedang menyembunyikan Osama bin Laden dari kejaran AS. Tujuan penyerangan AS ke Afghanistan adalah untuk menggulingkan rezim Taliban dan mengeliminir kegiatan Al-Qaeda di negara tersebut.

Di tahun 2002, The National Security Strategy of the United States of America (NSS) mempublikasikan doktrin Preemptive Strike, yakni sebuah doktrin yang mengatakan bahwa lebih baik “mencegah” daripada mengatasi suatu kejadian buruk yang telah terjadi. Seperti yang tertuang dalam NSS:

“Amerika Serikat telah lama mempertahankan pilihan tindakan pencegahan untuk melawan ancaman yang cukup untuk keamanan nasional kita. Semakin besar ancaman, semakin besar risiko keterlambatan—dan dengan kasus, semakin mendorong kita untuk mengambil tindakan antisipatif untuk mempertahankan diri….” [3]

Noam Chomsky mengatakan bahwa preemptive strike adalah “penggunaan kekuatan militer untuk mengurangi ancaman yang ditemukan atau diperkirakan” [4] dan Wagner mengatakan bahwa Preemptive Strike adalah sebuah latar belakang untuk melakukan serangkaian konfrontasi terhadap negara/kelompok lain (the rest of the world) di luar AS.[5]

Namun, sesungguhnya istilah preemptive strike telah muncul sejak era perang dingin pada tahun 1970-an , namun dengan makna yang sedikit berbeda. Preemptive strike pada waktu itu identik dengan perang senjata nuklir, berkaca terhadap pemboman Hiroshima dan Nagasaki oleh AS, maka preemptive strike dapat dikatakan serangan bom nuklir terhadap suatu negara sampai negara tersebut hancur total dan mengalami kekalahan yang menyebabkan negara tersebut tidak memiliki kemungkinan untuk melakukan serangan balik.[6]

Pada tahun 2003, doktrin preemptive strike segera terwujud dalam bentuk invasi AS ke Irak. Pada tanggal 20 Maret 2003 Bush mengumumkan perang terhadap Irak. Bush berargumen bahwa Irak bisa membahayakan stabilitas keamanan regional dikarenakan memproduksi senjata pemusnah massal (Weapons Of Mass Destruction) dan mempunyai keterkaitan dengan Organisasi Terorisme Internasional.[7]

Prajurit Amerika Serikat ketika hendak meruntuhkan patung Saddam Hussein di Irak. Photo: Jerome Delay/Associated Press

Prajurit Amerika Serikat ketika hendak meruntuhkan patung Saddam Hussein di Irak. Photo: Jerome Delay/Associated Press

Setelah bertahun-tahun lamanya tentara AS menduduki Afghanistan dan Irak, muncul sebuah pertanyaan: Negara manakah yang selanjutnya akan menjadi sasaran doktrin Preemptive Strike? Sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Bush, AS sudah mengidentifikasikan negara-negara yang dianggap membahayakan bagi stabilitas keamanan Internasional, yakni Irak, Iran, dan Korea Utara, atau The Axis of Evil. Ketiga negara tersebut dituduh sebagai negara yang mengembangkan senjata nuklir, biologi, dan kimia (senjata pemusnah massal) serta diduga kuat secara langsung mau pun tidak langsung mesponsori kegiatan terorisme.[8]

Irak, telah menjadi bukti konkrit dilaksanakannya doktrin Preemptive Strike, bagaiMakkah dengan Iran dan Korea Utara? Fokus tulisan ini adalah ke wilayah Timur Tengah, dengan demikian, berdasarkan definisi Bush tentang The Axis of Evil, negara yang tersisa adalah Iran dan Korea Utara. Korea Utara tidak akan kita bahas dari pembahasan karena di luar wilayah Timur Tengah.

Oleh karena itu penulis akan memfokuskan penelitian pada politik luar negeri AS terhadap Iran menyangkut tuduhan AS terhadap Iran mengenai kepemilikan senjata pemusnah massal. Oleh AS, Iran juga dikategorikan sebagai “Rogue State”, yaitu negara yang secara regular melukai standar Internasional karena perilakunya yang tidak dapat diterima oleh dunia Internasional, terkait isu senjata nuklir dan sponsor terorisme.[9]

Bersambung ke: Kajian – Isu Nuklir dalam Dinamika Politik Timur Tengah (Bagian 3)

Sebelumnya: Kajian – Isu Nuklir dalam Dinamika Politik Timur Tengah (Bagian 1)

PH/IslamIndonesia

Catatan Kaki:

[1] George Walter Bush adalah putra tertua dari George Herbert Walker Bush, presiden AS terdahulu periode 1989-1993.

[2] Tom Gjelten, Loc. Cit.

[3] “The National Security Strategy Of The United States Of America”, September 2002, article V, dalam http://georgewbush-whitehouse.archives.gov/nsc/nss/2002/, diakses 4 Januari 2018.

[4] Noam Chomsky, “Dominance and Its Dilemmas. The Bush administration’s Imperial Grand Strategy,” Boston Review, October/November 2003. Dalam http://bostonreview.net/BR28.5/chomsky.html, diakses 4 Januari 2018.

[5] Ali Fathollah-Nejad, “Iran In The Eye Of Storm Why A Global War Has Begun”, Research Paper , Studies Of Political Science, Sociology, Economics, And Law At The University Of  Münster (Germany), Autumn 2007, tidak diterbitkan, hlm 18..

[6] Richard Dudman, “Nixon, Chou Promise To Seek Closer Ties” St. Louis Post-Dispatch, February 21, 1972, dalam Redmond, WA (ed.) Microsoft Encarta 2009 [DVD]. Microsoft Corporation, 2008.

[7] Leonard S Spector, Loc. Cit.

[8] Robert J. Pauly, Jr., “Identifying and Confronting the ‘Axis of Evil’: A Critical Retrospective”, dalam Tom Lansford, Robert P. Watson, dan Jack Covarrubias (Eds.), America’s War on Terror, Second Edition (Surrey England: Ashgate, 2009), hlm 73.

[9] Martin Griffiths dan Terry O’Calagghan, International Relations: The Key Concepts, (London and New York: Routledge, 2002), hlm 280-281.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *