Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 31 January 2017

Soal Mafia Peradilan, Buya Syafi’i: Masyarakat Jangan Tiarap Melihat Fenomena Menjijikkan Ini


islamindonesia.id – Soal Mafia Peradilan, Buya Syafi’i: Masyarakat Jangan Tiarap Melihat Fenomena  Menjijikkan Ini

 

Tokoh senior Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Ma’arif mengaku prihatin dengan keadaan institusi penegak hukum Indonesia pasca penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka suap.  Pria yang akrab disapa Buya Syafi’i ini berharap institusi hukum harus betul-betul bersih dari unsur koruptor.

“Jika ini benar maka sangat memprihatinkan. Apalagi yang mau dicari oleh hakim ini?,” kata eks Ketua Umum Muhammadiyah di Yogyakarta (29/1) seperti dikutip dari Antara.

[Baca juga: Ceramah Patrialis Soal ‘Penistaan Agama’ di Youtube Kembali Ramai Dikomentari]

Dengan kasus yang menjerat Patrialis, ia khawatir ke depan aparat penegak hukum semakin sulit memperbaiki citra penegakan hukum di Indonesia.

“Wibawa penegak hukum akan semakin sulit dipulihkan,” kata Buya.

Menurut dia, selain KY dan KPK, masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengawal pemberantasan praktik mafia peradilan.

“Masyarakat luas jangan tiarap melihat fenomena yang menjijikkan ini,” katanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang suap sebesar 20.000 dollar AS awalnya diberikan pengusaha impor daging Basuki Hariman kepada Kamaludin selaku perantara.

Uang itu kemudian diserahkan Kamaludin kepada Patrialis di lapangan golf di Rawamangun, Rabu (25/1/2017) pagi.

“Sudah confirmed diterima oleh PAK. Hadiahnya 20.000 dollar AS sudah diterima,” kata Febri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1).

Selain uang yang sudah diberikan, lanjut Febri, ada juga uang yang baru akan diberikan, sebesar 200.000 dollar Singapura. Karena uang itu belum sampai ke tangan Patrialis, KPK mengategorikannya sebagai pemberian janji.

Usai transaksi di Golf Rawamangun itu, lanjut Febri, KPK langsung mengamankan Kamaludin yang diduga berperan sebagai perantara suap.

KPK kemudian menangkap Basuki Hariman beserta sekretarisnya, NG Fenny di kantornya, di Sunter, Jakarta Utara. Setelah itu, barulah pada malam harinya KPK mengamankan Patrialis di Grand Indonesia.

Buya Syafii berharap juga peran Komisi Yudisial atau KY diperkuat usai tertangkapnya Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan KPK.

“Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas perilaku hakim harus berani membunyikan ‘peluit’ keras untuk menegur dan mengancam oknum hakim yang tidak tahu diri,” kata Syafi’i Maarif.[]

[Baca juga: Mahfud MD Sebut Buya Syafi’i Layak Jadi Pansel Calon Hakim MK]

YS/ islamindonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *