Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 24 August 2016

Menlu Desak Turki Beri Hak Kekonsuleran kepada 2 Mahasiswi yang Ditangkap


Islamindonesia.id–Menlu Desak Turki Beri Hak Kekonsuleran kepada 2 Mahasiswi yang Ditangkap

Situasi politik Turki pasca kudeta gagal tampaknya belum juga membaik. Selain menangkap 40 ribu lebih warga negara Turki, memecat ribuan pegawai negeri, memanggil ratusan diplomat dari luarnegeri, pemerintah Erdogan juga menangkap warga negara asing. Di antara yang ditangkap pada 11 Agustus silam adalah dua mahasiswi Indoensia asal Demak dan Aceh.

Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku terus mendesak pemerintah dan pihak berwenang Turki untuk memberikan hak kekonsuleran kepada dua mahasiswi Indonesia yang ditangkap karena diduga bergabung dengan gerakan Fethullah Gulen.

“Kemarin Senin Dubes Turki untuk Indonesia saya panggil, pesannya sama, penting untuk segera diberikan akses kekonsuleran bagi perwakilan kita di Ankara untuk dapat bertemu dua mahasiswi Indonesia,” ujar Retno di Jakarta, Selasa.

Retno mengungkapkan, perwakilan RI di Ankara juga terus berupaya mendapatkan akses kekonsuleran agar bisa mendampingi secara maksimal kedua mahasisiwi Indonesia itu.

“Upaya kita untuk mendapat akses kekonsuleran terus menerus kita lakukan. Pada Jumat (19/8) dubes kita di Ankara bertemu deputi presiden untuk higher education (pendidikan tinggi) Turki. Pada Sabtu saya melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Menlu Turki,” ujar dia.

(Baca, Sekitar 50 Orang Tewas dalam Serangan Bom di Turki)
Menurut Retno, Menlu Turki telah berjanji segera berkoordinasi menyangkut perkembangan penangkapan dua mahasisiwi Indonesia itu secara terus menerus.

“Kami juga melakukan komunikasi dengan keluarga (mahasiswi) untuk menyampaikan update selanjutnya. Selain itu, kami juga sudah menyiapkanlawyer (pengacara) dan lawyer tersebut sudah bertemu dengan dua mahasiswi kita,” kata dia.

(Baca, Turki Sebut 1 Sekolah di Yogya Terkait Teroris, Cak Nun: Bertabayyunlah!)
Dua mahasiswi Indonesia asal Demak dan Aceh itu ditangkap oleh pihak berwajib Turki pada 11 Agustus lalu karena diduga bergabung dengan gerakan Gulen.

Pemerintah Turki menetapkan, segala organisasi atau perkumpulan yang terkait dengan Fethullah Gulen adalah kelompok teroris.

(Baca, VIDEO–Ledakan di Bandara Turki: Sedikitnya 36 Tewas, 147 Luka-luka)
Gulen adalah intelektual Turki yang mengasingkan diri di Amerika Serikat dan dituduh oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai dalang kudeta bulan lalu.

Dua mahasiswi Indonesia yang ditangkap itu hanya menerima beasiswa dari PASIAD untuk belajar di Turki. PASIAD adalah program beasiswa yang berasal dari Yayasan Gulen.

AJ/IslamIndonesia/Sumber: Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *