Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 24 January 2017

Hari Ini, Polisi Periksa Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir


islamindonesia.id -Hari Ini, Polisi Periksa Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir

 

Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan makar yang menjerat sejumlah tokoh seperti Sri Bintang Pamungkas. Hari ini (24/1), Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir dan juru bicara FPI Munarman akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar di Mapolda Metro Jaya.

“Besok jadinya Munarman dan Bachtiar Nasir yang diperiksa, Habib Rizieq diundur pemeriksaannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemarin (23/1), seperti dikutip detik.com.

[Baca juga: Singgung GNPF-MUI, Kapolri Sebut Ada Upaya Gerakan Transnasional Manfaatkan MUI]

Menurut Argo, pihaknya akan meminta keterangan terkait dugaan makar tersangka Sri Bintang Pamungkas. Penyidik menelusuri dugaan adanya pertemuan-pertemuan keduanya dengan para tersangka makar.

“Statusnya sebagai saksi. Ini kan Munarman, Bachtiar Nasir sama Habib Rizieq ini kan ada pertemuan-pertemuan dengan tersangka makar,” imbuh Argo.

Dalam orasinya di tengah massa FPI setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rizieq sempat menyampaikan rencana pemeriksaan polisi terhadap Munarman dan Bachtiar Nasir.

“Kabarnya besok hari Selasa pimpinan GNPF-MUI Ustaz Bachtiar Nasir dan Haji Munarman akan diperiksa di Polda Metro Jaya, siap kawal ulama? Siap kawal ulama?” tanya Rizieq yang disambut kata ‘siap’ oleh massa FPI.

Dalam kasus lain,  polisi juga sedang mendalami dugaan ditemukannya logistik milik lembaga yang dipimpin Bachtiar Nasir di markas teroris, Aleppo, Suriah beberapa waktu lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan lakukan koordinasi ke pihak kedutaan besar Indonesia di Suriah terkait dugaan “bantuan nyasar” ini.

“Informasi yang muncul harus diverifikasi apakah itu merupakan pengiriman dari Indonesia, kita akan bertanya ke kedutaan besar (Indonesia) di sana,” kata Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, seperti dikutip viva.co.id,  27/12.

[Baca juga: Soal Bachtiar Nasir dan Jaringan Teroris, Polri akan Koordinasi dengan Dubes RI di Suriah]

Seperti diberitakan sebelumnya, selain dugaan kasus makar yang ingin memanfaatkan aksi demo 212 di Monas, Sri Bintang juga dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini menyangkut pidato Sri Bintang di kolong jembatan Kalijodo yang diunggah di YouTube. Kini, dosen Universitas Indonesia itu masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.[]

[Baca juga: Video Bachtiar Nasir Sebut “Demo Identik Umbar Hawa Nafsu” Jadi Sorotan]

YS/ islam indonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *