Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 25 January 2017

GP Ansor: Massa Ormas Radikal Tak Sebanding Banyaknya Masyarakat yang Resah


islamindonesia.id – GP Ansor: Massa Ormas Radikal Tak Sebanding Banyaknya Masyarakat yang Resah

 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh ajaran organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal berbasis keagamaan.

Yaqut menuturkan, dalam setiap wacana yang disebarkan ormas radikal untuk merekrut anggota baru, selalu tersembunyi kepentingan politik yang menjadi agenda utama mereka, yakni merebut kekuasaan.

“Cita-cita mereka itu merebut kekuasaan untuk membuat Daulah Islamiyah, menjadikan NKRI sebagai negara Khilafah Islamiyah. Memang itu target politiknya,” kata Yaqut, di Jakarta, (24/1).

[Baca juga: Sebut Urgensi Counter-Ideology, Kapolri: “Sayangnya yang Moderat Cenderung Diam”]

Yaqut menjelaskan, untuk mencapai tujuan tersebut ormas radikal tidak segan untuk menggunakan isu agama dan kekerasan.

Tidak hanya itu, mereka juga menjanjikan kepada para pengikutnya pemerataan keadilan dan kesejahteraan.

Kelompok ini, kata Yaqut, bergerak massif melancarkan propaganda melalui media sosial.

Yaqut pun mengingatkan bahwa pemerintah harus melihat hal tersebut sebagai ancaman terhadap keutuhan bangsa.

“Omong kosong, tidak ada itu pemerataan keadilan dan kesejahteraan. Islam memang mendorong umatnya untuk sejahtera. Mendorong umatnya untuk berperilaku adil, tapi harus proporsional,” ungkapnya.

Penertiban Ormas Radikal

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini meminta pemerintah tegas menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal yang berpotensi merusak keutuhan bangsa.

Yaqut menilai, saat ini pemerintah terkesan ragu untuk memproses secara hukum tokoh-tokoh sentral ormas radikal yang menyebar fitnah dan ujaran kebencian.

Dia meyakini jumlah pengikut ormas radikal tidak lebih dari 1,4 juta orang, tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang resah terhadap tindakan ormas tersebut.

“Menurut survei kami, jumlah massa yang tergabung dalam ormas radikal tidak lebih dari 1,4 juta. Jumlah itu tidak sampai setengah dari jumlah anggota anshor. Anggota ansor yang terdaftar itu ada sekitar 2 juta orang, belum lagi yang tidak terdaftar,” katanya.

Oleh sebab itu, kata Yaqut, salah satu upaya yang bisa diambil pemerintah adalah dengan menertibkan ormas radikal.

Yaqut menuturkan, selama ini mayoritas masyarakat gerah dengan keberadaan ormas radikal yang kerap bertindak vandalistis.

Menurutnya upaya penertiban akan didukung sepenuhnya oleh mayoritas masyarakat yang menginginkan kehidupan antar kelompok berlangsung damai.

“Pemeritah tidak perlu khawatir karena suara mayoritas masyarakat itu menginginkan pembubaran ormas radikal,” kata Yaqut.

[Baca juga- Presiden: Radikalisme Dilakukan Organisasi yang Difasilitasi untuk Kepentingan Politik]

Selain itu Yaqut juga mengatakan, jika keberadaan ormas radikal terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas aparat keamanan, potensi konflik horizontal akan semakin besar.

“Teman-teman Ansor di daerah sudah kehabisan kesabaran, mereka ingin ambil jalan sendiri. Saya berharap ini tidak terjadi. Aparat hukum jika tidak bertindak, saya khawatir bukan hanya Ansor tapi juga kelompok lain yang tidak suka cara ormas radikal memecah belah masyarakat dan ini konflik horizontal,” katanya.

Islam itu Damai

Yaqut mengungkapkan, pada dasarnya tidak ada satu pun dalil dalam ajaran Islam yang menganjurkan kekerasan karena Islam diturunkan sebagai agama yang mengendalikan nafsu manusia.

Ketika ada kelompok yang melakukan kekerasan dengan dalih ajaran Islam maka masyarakat harus mempertanyakan dasar pemahaman kelompok tersebut.

“Mereka harus dipertanyakan, belajar agamanya di mana. Karena Islam itu kata dasarnya salam yang artinya damai atau selamat jadi itu yang kami kerjakan yang terus menerus dikampanyekan,” kata Yaqut.[]

[Baca juga-Ketum PBNU: Terorisme dan Radikalisme Bukan Ajaran Kiai Indonesia]

YS/islamindonesia/ sumber: kompas.com/ foto: nujateng.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *