Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 20 April 2016

HIKMAH–Batasan dalam Agama


Islamindonesia.id–Batasan dalam Agama

Bayangkan kita sedang berjalan, tiba-tiba ada sebuah tulisan di hadapan kita, “Dilarang Melintas – Area Berbahaya!”.
Kita tidak akan jengkel dengan orang yang meletakkan papan peringatan tersebut lantaran telah melarang kita. Bahkan, seharusnya kita berterima kasih kepadanya.

Jangan pernah berpikir bahwa papan peringatan tersebut telah membatasi kebebasan kita. Namun, kita harus memahaminya sebagai penjaga keselamatan kita.

Demikian halnya dengan yang sepatutnya kita pahami sebagai batasan hukum. Alih-alih kita memahaminya sebagai membatasi kebebasan dan hak asasi kita, kita sepatutnya memahaminya sebagai penjaga keselamatan kita. Allah Swt berfirman,

at-thalaq-1

“Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS. At-Thalaq [65]: 1)

Di ayat lain Allah swt juga berfirman,

al-baqarah-229

“Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah[2]: 229)

Kedua ayat di atas Allah menunjukkan bahwa melanggar batas hukum hanya akan mendatangkan kerugian (kezaliman) bagi pelakunya. Melanggar aturan artinya mezalimi diri sendiri dan menjadi zalim bagi diri sendiri. Hukum ditetapkan Allah untuk menjaga keselamatan dan kemuliaan kita, baik di dunia maupun di akhirat.

 

Tom&AJ/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *