Satu Islam Untuk Semua

Friday, 09 December 2016

“Peneguhan Kebhinekaan Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Mensyaratkan Jaminan Keadilan Sosial Ekonomi”


islamindonesia.id – “Peneguhan Kebhinekaan Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Mensyaratkan Jaminan Keadilan Sosial Ekonomi”

 

Melihat perkembangan di masyarakat akhir-akhir ini, peneliti Program Studi Agama dan Lintas Budaya UGM, Dr. Zainal Abidin Bagir, menegaskan kembali urgensi merawat modal sosial Bhineka Tunggal Ika. Namun, menurut Zainal, upaya merawat modal ini berarti juga keberanian menyelesaikan masalah-masalah sulit dalam hubungan antar kelompok-kelompok masyarakat melalui penegakan hukum atau cara-cara penyelesaian lain yang berprinsip.

Zainal memberikan contoh masih adanya beberapa kelompok warga yang kesulitan memperoleh KTP karena alasan identitas agamanya, seperti yang terjadi di kalangan Ahmadiyah di Kuningan. Ada pula 200-an “pengungsi” yang telah tinggal di rusunawa Sidoarjo selama empat tahun karena terusir dari desanya di Sampang atas alasan keagamaan.

KOLOM – Supremasi Hukum untuk “Penista Agama”?

Atau penganut Ahmadiyah di Wisma Transito yang hidup sebagai pengungsi di tanah air sendiri sejak 2006. Demikian juga, tidak amannya rumah ibadah kelompok minoritas di beberapa wilayah Indonesia. Pembiaran terhadap masalah-masalah demikian akan menggerogoti modal sosial kebhinnekaan pelan-pelan dan membesarkan kelompok-kelompok yang ingin memaksakan pandangannya sendiri.

“Pada saat yang sama, perlu disadari bahwa peneguhan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar perayaan perbedaan dalam persatuan tetapi mensyaratkan juga terjaminnya keadilan sosial ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok-kelompok kelompok yang termarjinalkan,” kata Zainal seperti dilaporkan crcs.ugm.ac.id (1/12).

Untuk itu pemerintah diingatkan komitmennya untuk menjalankan Nawa Cita. “Komitmen itu perlu dilaksanakan secara komprehensif, tidak berdasarkan urutan prioritas yang pragmatis, yang kerap justru meminggirkan pokok-pokok persoalan terkait penghargaan perbedaan dan keberpihakan pada masyarakat yang terpinggirkan,”katanya.

Sosiolog UGM, Dr. M. Najib Azca, menambahkan terkait realitas multikultural Indonesia sebagai salah satu model di dunia mengenai pengelolaan keragaman secara demokratis. Sebagai negara yang sangat beragam, Indonesia dapat menjadi rujukan di tengah persoalan-persoalan global dan gagalnya transisi menuju demokrasi yang dialami beberapa negara, seperti Mesir.

Menurut Najib, UGM harus hadir sebagai penyegar dan pengingat realitas kemajemukan ini, karena universitas ini sebenarnya telah sejak awal menunjukkan bagaimana mewujudkan penghargaan pada kemajemukan itu. Kebhinnekaan yang dimiliki Bangsa Indonesia adalah sebuah keniscayaan sekaligus karunia yang harus selalu dijaga dan perlu didakwahkan kepada publik.

“Akhir-akhir ini, banyak orang makin menyadari bahwa multikulturalisme adalah salah satu bagian penting dari kecerdasan kultural. Ia merupakan basis penting dari inovasi dan kreatifitas. Semakin orang mengalami pengalaman multikultur sebenarnya dia semakin berkesempatan untuk menghasilkan inovasi yang jauh lebih baik dari pada orang yang tidak mengalami pengalaman multikultur,” katanya.[]

ANALISIS – Hukum dan Ishlah : Menghadapi Dugaan Penistaan Agama

 

YS / islam indonesia / sumber: crcs.ugm.ac.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *