Satu Islam Untuk Semua

Friday, 13 January 2017

Meski Kuota Bertambah, Menag Minta yang Sudah Haji Ikhlas Mengalah


islamindonesia.id – Meski Kuota Bertambah, Menag Minta yang Sudah Haji Ikhlas Mengalah

 

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, meski ada penambahan kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 52.200 jemaah, tapi tambahan kuota itu akan diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Karena itu, Menag meminta jemaah yang sudah pernah berhaji untuk bisa berbesar hati memberikan kesempatan kepada umat yang belum berhaji.

“Prioritas betul-betul ditujukan bagi yang belum berhaji sama sekali,” kata Lukman, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (13/1/2017),

Pernyataan tersebut disampaikan Lukman menanggapi pengembalian kuota haji Indonesia dari 168.800 jemaah menjadi 211.000 jemaah, serta adanya tambahan kuota 10.000. Sehingga total kuota jemaah haji Indonesia pada 2017 sebanyak 221.000 jemaah.

[Baca: Riyadh Kembalikan Kuota Normal Haji Indonesia dan Menambah 10 Ribu Kuota per 2017]

Lukman mengaku bersyukur dengan kenaikan ini. Ia menilai, peningkatan ini sangat berarti karena sudah empat tahun kuota Indonesia dipotong 20 persen karena renovasi Masjidil Haram.

Menurut Lukman, antrean jemaah haji Indonesia saat ini cukup panjang, meski berbeda-beda antar provinsi.

Oleh karena itu, Lukman mengingatkan, bahwa kewajiban berhaji hanya sekali. Mereka yang sudah pernah menjalankan sebaiknya memberikan kesempatan bagi yang belum pernah berhaji.

“Kewajibannya sudah gugur, maka kita beri kesempatan bagi yang belum berhaji sama sekali,” terang Lukman.

Secara terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Djamil menegaskan bahwa setelah kuota diumumkan, pihaknya langsung menyiapkan penyelenggaran ibadah haji 2017. Persiapan itu bahkan sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu.

Menurut Abdul Djamil, ada tiga fokus Kemenag. Pertama, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR RI.

Setiap tahun, BPIH dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Hasil pembahasan antara kedua belah pihak ini kemudian dibawa ke Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH.

Fokus kedua terkait persiapan kegiatan dalam negeri yang meliputi: pelunasan, konsolidasi dengan pihak terkait, persiapan embarkasi, manasik haji, dan lainnya.

Fokus ketiga adalah koordinasi dengan instansi di Arab Saudi menyangkut akomodasi, transportasi, layanan armina, dan layanan lainnya.

[Baca: Menag Apresiasi KJRI dan KUHI Jeddah Tangani Jemaah Umrah Terlantar]

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *