Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 12 January 2017

Riyadh Kembalikan Kuota Normal Haji Indonesia dan Menambah 10 Ribu Kuota per 2017


islamindonesia.id – Riyadh Kembalikan Kuota Normal Haji Indonesia dan Menambah 10 Ribu Kuota per 2017

 

Presiden Joko Widodo mengumumkan jumlah kuota haji per tahun ini sebanyak 221.000 jamaah. Kuota ini merupakan akumulasi setelah Riyadh mengembalikan kuota normal haji Indonesia dan menyetujui permintaan tambahan 10.000 kuota.

“Sebagai catatan, dapat saya sampaikan bahwa sejak 2013 jumlah jamaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami pemotongan 20 persen karena perluasan pembangunan fasilitas di Masjidil Haram, Makkah,” kata presiden dalam siaran pers di Istana Negara seperti dikutip portal resmi Sekretariat Kabinet, (11/1).

[Baca juga: Saudi belum Penuhi Janji pada para Korban Jatuhnya Crane di Masjidil Haram]

Sebelumnya, presiden telah berkunjung secara resmi ke Saudi pada September 2015 lalu dan bertemu Deputy Crown Prince Kerajaan Saudi di Hangzhou, September 2016 lalu. Sebagai tindak lanjutnya, Jokowi meminta Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri untuk melakukan pembicaraan tindak lanjut dari pertemuan itu.

“Dari proses pembahasan tindak lanjut tersebut, Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017,” katanya.

Selain pengembalian kuota sebesar 211.000, Riyadh juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia dan memutuskan pemberian tambahan 10.000. Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000.

“Dengan demikian Indonesia memperoleh kenaikan sebesar 52.200,” katanya.

Indonesia, lanjut Jokowi, menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Riyadh yang telah memberikan tambahan kuota haji kepada Indonesia.

“Penghargaan dan apresiasi juga kami sampaikan atas upaya Pemerintah Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji, termasuk jamaah haji dari Indonesia,” katanya. []

[Baca juga – Mahfud MD: “Orang Iran Dilarang Haji, Memerintah Tanpa Musyawarah, Itukah Penegakan Hukum Islam?”]

 

YS/ Islam indonesia/ sumber: setkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *