Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 17 May 2017

Menag Akui Pemerintah Sudah Peringatkan HTI Sejak 2016


islamindonesia.id – Menag Akui Pemerintah Sudah Peringatkan HTI Sejak 2016

 

Pengumuman terbuka terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pemerintah beberapa waktu lalu, menuai pro-kontra di Tanah Air. Juru bicara HTI, Ismail Yusanto menilai bahwa upaya pembubaran HTI oleh Pemerintah tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ismail mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat peringatan dari Pemerintah sebelum wacana pembubaran HTI.

“Sebelumnya tidak ada surat peringatan dari Pemerintah. Surat peringatan apa, lha wong kami enggak punya salah kok. Makanya aneh,” ujar Ismail saat ditemui di kantornya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017) lalu.

Ismail menegaskan, selama ini HTI tidak pernah melakukan pelanggaran hukum maupun memiliki ideologi anti-Pancasila seperti yang dituduhkan oleh Pemerintah.

Menurut dia, wacana pembubaran HTI, merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah sekaligus menjadi sebuah pelanggaran terhadap undang-undang.

“Katanya ini negara hukum. Pemerintah harus berpegang pada hukum, jangan semena-mena,” tandas Ismail waktu itu.

[Baca: ICMI: Bukan Hanya HTI, Ormas Penyebar Kebencian dan Permusuhan Layak Dibubarkan]

Terkait pernyataan Ismail, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membantah adanya anggapan bahwa Pemerintah terkesan tidak memberi peringatan tentang rencana pembubaran HTI.

Lukman menegaskan bahwa Pemerintah sudah memberikan peringatan dan imbauan secara langsung kepada HTI sejak 2016.

“Sebelum pernyataan resmi dari Pemerintah, saya sudah berdialog dan menyampaikan imbauan,” ujar Lukman dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Memperteguh Keindonesiaan’ di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Lukman menjelaskan, pada Desember 2016 Kementerian Agama mengundang pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia untuk berdialog.

Dalam pertemuan tersebut dia mempersilakan HTI melakukan kegiatan dakwah. Namun, Pemerintah akan melarang jika kegiatan dakwah tersebut menyinggung soal Pancasila dan NKRI.

“Pada Desember 2016 kami undang tokoh HTI, saya katakan silakan berdakwah tapi jangan menyentuh Pancasila dan NKRI. (Jika itu dilakukan), maka akan berhadapan langsung dengan aparat negara,” tutur Lukman.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *