Satu Islam Untuk Semua

Friday, 24 February 2017

Kuasa Hukum Bachtiar Nasir: Transfer Uang ke Turki Tak Terkait GNPF MUI


islamindonesia.id – Kuasa Hukum Bachtiar Nasir: Transfer Uang ke Turki Tak Terkait GNPF MUI

 

Kuasa hukum ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, Kapitera Ampera, mengakui adanya pengiriman uang dari yayasan milik Bachtiar Nasir, Yayasan Keadilan untuk Semua, ke sebuah yayasan kemanusiaan di Turki. Namun, aliran dana tersebut tidak melibatkan GNPF MUI.

“Transfer itu Juni (2016). Sedangkan GNPF baru berdiri akhir Oktober (2016),” kata Kapitera, Kamis (23/2/2017).

Uang tersebut, kata Kapitera, berasal dari acara bedah buku Abu Khairis. Jumlahnya pun tidak mencapai 1 miliar.

“Hanya 4.600 dolar atau sekitar Rp 64 juta,” kata dia.

Namun, karena Abu Khairis tidak memiliki rekening, uang tersebut dititipkan kepada Islahudin Akbar, yang kini menjadi tersangka kasus UU Perbankan dan UU Yayasan. Islahudin kemudian meneruskan uang tersebut ke ke LSM IHH Humanitarian Relief yang bergerak di bidang sosial terutama seputar pengungsi Suriah.

[Baca: Polri Telusuri Keterlibatan Bachtiar Nasir Terkait Logistik IHR di Markas Teroris Jaysh Al-Islam]

Kapitera menegaskan kembali bahwa uang tersebut tidak ada hubungannya dengan Bachtiar Nasir. “Uang itu milik Abu Khairis,” kata dia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada aliran dana dari rekening milik Bachtiar Nasir ke Turki. Dia menduga, dana tersebut untuk mendukung aksi terorisme yang dilakukan ISIS.

[Baca: Kasus TPPU Bachtiar Nasir, Kapolri: Ada Bukti Transfer ke Turki Disinyalir Terkait ISIS]

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *