Satu Islam Untuk Semua

Monday, 24 October 2016

Kasus Al Maidah 51, Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kantor Bareskrim


islamindonesia.id — Kasus Al Maidah 51, Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kantor Bareskrim

Gubernur DKI Basuki T Purnama pagi ini sempat bertandang ke kompleks Istana Kepresidenan. Dari istana, Ahok langsung menuju kantor Bareskrim sementara di gedung KKP.

Ahok tiba di gedung Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, pukul 10.17 WIB, Senin (23/10/2016).

Setelah turun dari mobil Ahok langsung menuju ke ruang pemeriksaan menggunakan lift. Dia didampingi petugas dari Bareskrim. “Kasus Pulau Seribu, Surat Al Maidah,” kata Ahok mengenai maksud kedatangannya ke Bareskrim.

Ahok lantas naik ke lantai dua menggunakan lift. Dia tak banyak menjawab pertanyaan lain. Ahok memang dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait ucapannya saat berada di Kepulauan Seribu mengenai Surat Al Maidah 51. Sebelum ini sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Bareskrim.

Polemik seputar Al Maidah 51 terus bergulir di tengah masyarakat. Sebagian beranggapan bahwa ayat itu tidak berhubungan dengan urusan jabatan-jabatan kenegaraan dan pemerintahan sekuler, sebagian lain menganggapnya terkait erat. Bahkan, ada pendapat yang tak membedakan antara kepemimpinan sekuler dan keagamaan, sehingga menjadikan kepemimpinan itu sesuatu yang sakral apapun status dan tingkatannya.

Menurut pakar tafsir Al-Qur’an Prof. Quraish Shihab, ayat di atas tidaklah berdiri sendiri namun memiliki kaitan dengan ayat-ayat sebelumnya. Hanya memenggal satu ayat dan melepaskan ayat lain berimplikasi pada kesimpulan akhir. Padahal, Al-Maidah ayat 51 merupakan kelanjutan atau konsekuensi dari petunjuk-petunjuk sebelumnya.

AJ/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *