Satu Islam Untuk Semua

Friday, 23 December 2016

Jelang Natal, Ridwan Kamil Ajak Forkominda Deklarasikan Kebebasan Beragama


islamindonesia.id – Jelang Natal, Ridwan Kamil Ajak Forkominda Deklarasikan Kebebasan Beragama

 

Aksi penolakan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) umat Kristiani oleh beberapa ormas Islam di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Selasa (16/12/2016) malam, sempat membuat Wali Kota Bandung, Ridwal Kamil panen hujatan di media sosial. Pasca kejadian, para Netizen mengkritik pria yang biasa disapa Kang Emil itu terkait ketidakhadiran pemerintah Kota Bandung dalam menjamin keamanan dan kebebasan beragama bagi warganya.

[Baca: Rilis Kronologis, Polda Jabar: Tak Ada Pembubaran Paksa Kebaktian Umat Kristiani di Sabuga]

Seolah tak mau kejadian serupa kembali terulang, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengajak seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kota Bandung untuk menyuarakan deklarasi kebebasan dalam menjalankan keyakinan beragama.

nota-kesepahaman-kerukunan-umat-beragama

Penandatanganan deklarasi kerukunan umat beragama itu digelar di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (20/12/2016). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo juga turut menandatangani deklarasi itu. Hadir pula perwakilan organisasi keagamaan di Bandung.

“Ada dua hal yang perlu disampaikan. Pertama, kita menguatkan kebulatan tekad lagi antara seluruh pemuka agama untuk berkumpul menyuarakan deklarasi kebebasan dalam menjalankan keyakinan beragama dan ibadahnya,” ucap pria yang kerap disapa Emil itu.

Deklarasi mencetuskan sejumlah poin kesepakatan. Emil mengatakan, poin utama yakni bahwa beragama merupakan hak setiap warga negara.

“Sehingga kegiatan ibadahnya dilindungi negara,” kata Emil.

Poin kedua, lanjut Emil, penggunaan gedung umum dalam kegiatan keagamaan diperbolehkan selama bersifat insidentil.

“Kemudian tadi disampaikan kegiatan ibadah tidak perlu pakai izin cukup memberitahukan ke Kementrian Agama dan Kepolisian,” katanya.

Emil menambahkan, Forkominda Kota Bandung sepakat untuk membuang sikap intolernasi yang kerap menimbulkan gesekan sosial.

“Ketiga, kami bersepakat untuk membuang jauh semangat intoleransi dan semangat pemaksaan terhadap yang sifatnya keyakinan,” ucapnya.

“Poin tadi ditandatangani oleh seluruh pemimpin agama dari mulai Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu juga dari Kepolisian, Kodim, Kemenag, Kejaksaan, dan disaksaksikan oleh saya,” tambah Emil.

Tak hanya sampai disitu, dalam akun Twitternya, @ridwankamil juga mengimbau warga Bandung yang sedang merencanakan atau sedang melangsungkan kegiatan ibadah lalu dirasa ada potensi gangguan, agar tak ragu menunjukkan surat berisi poin-poin kesepakatan atau Nota Kesepahaman Kerukunan Umat Beragama yang telah ditandatanganinya bersama seluruh unsur Forpimda Kota Bandung dan para tokoh lintas agama itu.

 

EH / Islam Indonesia

One response to “Jelang Natal, Ridwan Kamil Ajak Forkominda Deklarasikan Kebebasan Beragama”

  1. Fuad says:

    Kita tunggu kesepakatan ini apakah juga berlaku untuk yg lain juga, ahmadiyah, syiah, budha dll. Waktu gangguan hari duka Asyura di Bogor pak Kamil terkesan membenarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *