Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 12 January 2017

Gandeng Tangan 6 Kilometer: Kampanye Anti Kekerasan ala Warga Yogya


islamindonesia.id – Gandeng Tangan 6 Kilometer: Kampanye Anti Kekerasan ala Warga Yogya

 

Sekitar 7.000 orang yang terdiri dari siswa SD, SMP dan SMA serta masyarakat umum di Kecamatan Berbah, Sleman, Yogyakarta, saling bergandengan tangan dari Lapangan Bercak hingga Balai Desa Tegalrejo, Berbah sejauh enam kilometer. Aksi yang digelar Rabu (11/01/2017) ini sebagai bentuk dukungan terhadap Kecamatan Berbah yang Ramah Anak dan Anti Kekerasan.

[Baca: Ibnu Rusyd dan Semangat Anti Kekerasan]

Aksi tersebut sebagai respon terhadap maraknya berbagai tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja dan usia sekolah, dengan nama “Geng Klitih”, yang meresahkan masyarakat. Kasus kekerasan pada anak sekolah menjadi perhatian berbagai pihak, baik pemerintah desa maupun warga.

Seperti diketahui, aksi klitih yang kian marak di wilayah Yogyakarta membuat sejumlah elemen masyarakat prihatin. Aksi ini telah menelan korban jiwa dan mencoreng citra wilayah Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar dan budaya.

Di Yogyakarta, istilah kekerasan dengan menggunakan senjata tajam disebut dengan klithih. Istilah klithih ini juga merujuk pada kelakuan kenakalan anak yang sudah di luar batas kewajaran.

Budayawan asal Yogyakarta, Achmad Charris Zubair mengatakan bahwa cara menyelesaikan masalah ini bukan perkara mudah. Perlu upaya pendekatan secara signifikan untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk pembenahan pada pendidikan yang tidak hanya pada orientasi nilai saja. Namun, juga menyentuh pendidikan karakter.

[Baca: ‘Islam Indonesia Berwatak Moderat, Toleran dan Antikekerasan’]

Achmad juga menjelaskan bahwa fenomena klitih ini tidak lepas dari rasa ketidakpercayaan anak-anak dan masyarakat pada aparat penegak hukum. Selain itu, peran negara juga kurang optimal. Sehingga menurutnya, dalam melihat kasus klitih ini harus secara komprehensif dan menyeluruh.

Adapun, untuk langkah taktis yang perlu diambil dalam mengatasi persoalan ini di antaranya adalah dengan penegakan hukum. Artinya pelaku klitih ini juga harus dipenjara supaya jera. Apalagi, sudah menelan korban jiwa dan sudah masuk dalam ranah kriminalitas.

[Baca juga: Di Yogyakarta, Kelompok Garis Keras Mengalami Kemapanan: Peneliti UGM]

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *