Satu Islam Untuk Semua

Friday, 06 January 2017

Cegah Konflik Terus Berulang, Pemerintah Gagas Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional


islamindonesia.id – Cegah Konflik Terus Berulang, Pemerintah Gagas Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional

 

Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional.

Demikian kata Menkopolhukam Wiranto terkait adanya rencana pembentukan dewan baru oleh pemerintah yang sudah disetujui Presiden Jokowi melalui Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).

Dewan Kerukunan Nasional (DKN), kata Wiranto diperlukan saat ini karena Indonesia mempunyai sejarah agar setiap suku bangsa mampu menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat.

“Lembaga-lembaga adat yang ada di negeri ini sebenarnya nafasnya itu menyelesaikan konflik dengan cara-cara musyawarah mufakat, dengan cara damai bukan dengan cara konflik,” ujarnya.

[Baca: Kerukunan Agama Terancam, ICMI Rancang Program Religius Harmony di Tiap Provinsi]

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa Indonesia mengadopsi Undang-undang dari Eropa, maka setiap kasus yang ada di masyarakat selalu dilarikan ke proses peradilan.

“Jadi setiap konflik melalui proses projustisia. Di sini yang kami inginkan begitu ada kasus diselesaikan dulu dengan cara-cara non justisia, bukan dengan cara-cara konflik di pengadilan,” tuturnya.

Ia menegaskan penyelesaian perkara dengan cara konflik bukanlah budaya Indonesia yang selalu mengedepankan proses hukum secara adil.

[Baca: Imbauan Menag Lukman: 2017, Tingkatkan Kerukunan Stop Saling Menafikan]

Adapun Dewan Kerukunan Nasional merupakan upaya dari menggantikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang dulu pembentukannya tak disetujui oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dewan Kerukunan Nasional sebagai bagian usaha untuk menggantikan posisi KKR dulu. Ini bukan berarti menghidupkan kembali KKR, tapi dengan cara kita hidupkan satu falsafah bangsa kita sendiri menyelesaikan satu perkara dengan musyawarah mufakat,” tandas Wiranto.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *