Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 22 October 2016

Berita Klarifikasi soal Beredarnya Terjemahan Baru Al-Qur’an


islamindonesia.id — Berita Klarifikasi soal Beredarnya Terjemahan Baru Alquran

Redaksi Islam Indonesia menerima berita klarifikasi ihwal beredarnya terjemahan Alquran baru dari media daring dan media sosial. Berita klarifikasi ini dalam rangka menyikapi beredarnya tulisan yang menyatakan bahwa terjemahan kata “pemimpin” sudah berganti menjadi  “teman setia””. Berita itu  melampirkan dua foto dari produk Al Qur’an -Al Haram- dari Penerbit Kami Iqro Indonesia Global.

Dalam berita klarifikasi itu disebutkan bahwa penerbit telah melaporkan akun Fan page Seuramoe Makkah ke Polda D I Y dengan nomor: Reg/247/X/2016/SPKT tentang pencemaran nama baik dari Alquran terbitan kami yang bersertifikat dari Lembaga Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran kementerian Agama RI No :737/LPMQ.01/TL.02.1/05/2016 dan no Perpustakaan RI ISBN 978-602-74692-1-1 yang juga ditembuskan ke kementerian Agama RI Cq Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran.

Dalam klarifikasi itu disebutkan bahwa postingan tersebut mengandung penghasutan, fitnah, dan pencemaran nama baik. Semua Alquran terjemahan yang beredar di wilayah hukum RI menggunakan terjemah yang sama untuk semua ayat dan surat. Ada puluhan penerbit Alquran di Indonesia, tapi hanya Al Qur`an -Al Haram- dari penerbit kami yang terkena fitnah, padahal semua Alquran kami dan penerbit lainnya menggunakan Terjemah yang sama, tidak dikurangi, ditambah apalagi dirubah sedikitpun. Oleh karenanya, Pihak kepolisian sedang memproses admin Seuramoe Makkah untuk dimintai pertanggungjawaban di muka hukum.

Klarifikasi itu selanjutnya memaparkan beberapa poin berikut:

1. Tidak ada Alquran yang beredar di wilayah hukum RI yang menggunakan terjemahan baru semaunya. Semua mengikuti standar Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur`an kemenag RI dan diberi nomor lulus tashih yang dicantumkan di Al Qur`an.

2. Tidak ada terjemahan baru dari surat Al Maidah ayat 51, semua terjemahan sudah seperti yang tertera dari dahulu tanpa ada konteks politik apapun.

3. Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama RI tidak mengubah arti “pemimpin” menjadi “teman setia” karena persoalan politik ataupun karena kepentingan orang atau golongan tertentu.

4. Kami dari penerbit Iqro Indonesia Global terkena dampak fitnah yang keji dan sangat mencemarkan nama baik penerbit kami.

5. Postingan tersebut melanggar UU ITE 2008 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) dan (2).

 

Demikian berita klarifikasi yang diterima Redaksi Islam Indonesia terkait berita yang sebelumnya beredar dengan judul “Beredar! Al-Qur’an Terjemah Versi Baru: Al-Maidah 51, Makna “Pemimpin” Diganti “Teman Setia”.

 

AJ / Islam Indonesia

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *