Satu Islam Untuk Semua

Friday, 03 July 2020

Raffia Arshad, Hakim Pertama di Inggris yang Berjilbab


islamindonesia.id – Raffia Arshad, Hakim Pertama di Inggris yang Berjilbab

Raffia Arshad adalah Hakim Deputi Distrik di Inggris yang pertama mengenakan jilbab. Dia berharap dapat menjadi “pelopor” dalam hal ini.

Raffia Arshad, yang merupakan anggota St Mary’s Chambers di Nottingham, Inggris, sebuah lembaga peradilan masalah keluarga, menerima surat pengangkatannya sebagai hakim untuk Midlands Circuit (pengadilan pada level menengah di Inggris tentang hukum keluarga dan perdata-red) pada bulan Mei lalu.

“Saya tidak hanya melihatnya sebagai pencapaian pribadi, ini (pengangkatannya sebagai hakim-red) lebih besar dari itu,” kata wanita berusia 40 tahun itu.

Kepala Umum St Mary’s Chambers mengatakan bahwa Raffia telah “membuka jalan bagi wanita Muslim untuk berhasil dalam bidang hukum.”

Hakim Raffia, yang berasal dari kota Burton-upon-Trent, mengatakan, “Saya hampir merasa sedikit lepas dari menjadi diri saya. Ini telah lebih menjadi tentang memastikan bahwa saya menginspirasi orang lain, tidak peduli dari latar belakang mana mereka berasal.

“Butuh beberapa waktu untuk sampai ke sini tapi saya sangat senang. Ini bukan hanya prestasi pribadi. Ini prestasi besar bagi siapa pun, dari latar belakang yang beragam.”

Hakim Raffia, yang merupakan orang pertama dalam keluarganya yang sekolah sampai universitas, mengatakan bahwa dia telah “mematahkan stereotip” dari kebanyakan orang tentang hakim dan mendorong orang lain, tidak peduli apapun profesinya, agar dapat “bercita-cita lebih tinggi”.

“Jangan khawatir tentang penampilanmu, jangan khawatir tidak cocok dengan bentukan (lingkungan), pecahkan bentuk itu dan raih apa yang perlu kamu raih,” katanya.

Ibu tiga anak ini, yang telah mempraktekkan hukum keluarga selama lebih dari 17 tahun, mengatakan bahwa dia “berhutang budi” kepada suaminya “yang telah sangat mendukung saya” dan memberinya “ruang untuk mengejar cita-cita saya”.

Hakim Raffia, yang merupakan seorang ahli hukum keluarga dalam Islam, mengatakan, bahwa meskipun lembaga peradilan dan komisi pengangkatan (keanggotaannya) telah lengkap, namun menurutnya itu “masih belum cukup beragam.”

Vickie Hodges dan Judy Claxton, kepala umum St Mary’s Chambers, mengatakan, bahwa mereka senang dengan pengangkatan Raffia, menurut mereka dia “sangat layak” dan “sepenuhnya dipertimbangkan berdasarkan kepatutan.”

PH/IslamIndonesia/Sumber: BBC News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *