Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 21 January 2017

KH Achmad Shiddiq dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar


islamindonesia.id – KH Achmad Shiddiq dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

 

Siapakah sebenarnya Kiai Achmad Shiddiq?

Sejak muda, ia dikenal cerdas, penyabar, dan pintar berceramah. Para sahabat dan sejawat mengenal sosok ini sebagai pribadi yang tenang. Tak ada emosi yang meledak-ledak. Buah pikirnya jernih dan bernas. Itulah yang membuat KH Achmad Shiddiq menjadi panutan bagi orang-orang di sekelilingnya.

Kiai Achmad, demikian ia biasa disapa, lahir di Jember pada 10 Rajab 1344 atau 24 Januari 1926. Ia lahir hanya selang sepekan sebelum organisasi massa (ormas) Islam terbesar di negeri ini, Nahdlatul Ulama (NU), mengikrarkan eksistensinya.

Pada kemudian hari, ormas inilah yang mengangkat pamor Kiai Achmad sebagai ulama, pendidik, sekaligus petinggi di negeri ini.

Nama besar Kiai Achmad tidak datang secara kebetulan. Merunut selintas ke belakang, Kiai Achmad diyakini memiliki titisan darah dari Joko Tingkir, pendiri kerajaan Islam di Kerajaan Pajang pada abad ke-16.

Ia merupakan generasi ke-15 dari Joko Tingkir. Garis itu ia peroleh dari ayahnya yang bernama KH Muhammad Shiddiq. Meski memiliki darah orang besar, tetapi proses pengkristalan bakat itu tidak lahir begitu saja. Kiai Achmad harus melewati beragam proses pematangan diri.

Proses itu diawali ketika usianya baru menginjak delapan tahun. Saat itu ayahnya tutup usia. Maka, pada usia tersebut Achmad kecil harus menyandang status sebagai yatim piatu. Sang ayah mengikuti jejak istrinya, Nyai H Zaqiah, yang telah wafat empat tahun sebelumnya dalam perjalanan pulang seusai menunaikan ibadah haji.

Meski kehilangan orang tua pada usia yang masih sangat muda, Achmad tak pernah merasa gundah. Ia juga tak pernah berkecil hati dalam menapaki setiap undakan dalam kehidupannya.

Selepas kepergian sang ayah, ia tinggal bersama kakak kandungnya, Kiai Mahfudz Shiddiq. Dari Mahfudz Shiddiq inilah, Achmad meneladani sifat tenang dan penyabar. Karakter itu semakin berbobot karena Achmad juga memiliki otak yang encer.

Kemampuannya dalam ilmu agama maupun pengetahuan umum cukup mumpuni. Proses pematangan kecerdasan itu semakin terasah ketika ia mondok di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Pesantren ini diasuh oleh KH Hasyim Asy’ari, tokoh pendiri NU.

Lalu bagaimana pandangan Kiai Achmad terkait prinsip amar ma’ruf dan nahi munkar?

Muslim terbaik ialah orang yang mampu membawa perubahan. Dalam Al-Qur’an, istilah perubahan ini identik dengan kata al-amru bil ma’ruf wa nahy ‘anil munkar (menyuruh pada kebaikan dan mencegah kemungkaran).

Pada surah Ali Imran ayat 110 misalnya, disebutkan bahwa umat terbaik adalah mereka yang mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Setiap Muslim diharuskan untuk melakukan hal ini, membawa perubahan di masyarakat sesuai dengan kemampuannya.

Dalam rangka mengajak kebaikan dan mengubah kebiasaan buruk individu maupun masyarakat, tentu harus punya cara dan metode tertentu agar orang yang diajak terbuka hatinya dan mengubah kelakuan buruknya. Ibarat penyakit, penanganan dan pengobatannya harus tepat dan sesuai agar tidak bertambah parah dan segera pulih. Ulama sering menegaskan, jangan sampai mencegah kemungkaran dengan membuat kemungkaran yang baru.

KH Achmad Shiddiq dalam tulisannya berjudul “Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar sebagai langkah Pembinaan Khoiro Ummah dalam Masyarakat Pancasila” menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Amar Ma’ruf-Nahi Munkar (berikutnya disingkat AM-NM). Hal ini beliau tulis agar gerakan AM-NM produktif dan tidak menimbulkan masalah baru.

Pelaksanaan AM-NM terdiri dari empat unsur: muhtasib (pelaksana), muhtasab a’laih (objek/orang yang diajak), muhtasab fih (permasalahan), dan ihtisab (bentuk penanganan). Keempat unsur ini saling berkaitan dan apabila berubah salah satunya, maka pola penangananya pun akan berbeda. Misalnya, apabila kita ingin mengajak seorang anak untuk berbuat baik dan rajin beribadah, tentu metodenya berbeda dengan orang dewasa. Menerapkan metode orang dewasa terhadap anak kecil akan menimbulkan masalah baru dan kemungkinan besar anak yang diajak tidak akan berubah.

Kiai Achmad menjelaskan, masing-masing unsur tersebut memiliki beberapa persyaratan dan skala prioritas. Dalam konteks ini, beliau mengutip pendapat Imam al-Ghazali bahwa muhtasib (pelaksana) haruslah ‘alim dan wara’. Orang yang akan melakukan AM-NM mestinya ialah orang yang berpengetahuan luas dan memahami betul persoalan yang sedang dihadapinya. Dia pun harus berhati-hati, bijak mengambil sikap, ikhlas, dan tidak mudah terpancing hawa nafsu. Apabila AM-NM dilakukan oleh organisasi atau kelompok, pimpinan organisasi dan ketua kelompoknya harus memiliki dua persyaratan ini: ‘alim dan wara’, setelah itu baru persyaratan ini dipenuhi oleh masing-masing anggotanya.

Pada saat berhadapan dengan banyak masalah (muhtasab fih), seharusnya ada skala prioritas dalam menyelesaikannya. Tidak mungkin seluruh persoalan dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan. Menurut KH Achmad, persoalan keimanan mestinya mendapatkan perhatian utama.

Sebagaimana diketahui, iman terdiri dari tiga unsur: tasdiq bi qalbi (meyakini dalam hati), al-nutqu bi lisan (melafalkan dua kalimat syahadat), dan amal bi jawarih (melakukan amal shaleh). Peningkatan keimanan seseorang mesti dilakukan dengan cara yang baik dan bijak. Jangan sampai peningkatan kualitas keimanan dilakukan dengan cara yang salah, tidak profesional dan bijaksana, seperti menggunakan kekerasan, mudah mengkafirkan, dan memusyrikkan.

Terkait sasaran ajakan atau orang yang diajak (muhtasab ‘alaih), sejak deklarasi kembali ke Khittah 26, NU lebih fokus pada persoalan keumatan dan kemasyarakatan. NU berusaha agar kualitas iman dan Islam masyarakat Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan kualitas beragama tersebut dilakukan dengan cara yang halus dan tidak menyakitkan.

Dilihat dari sejarah perjuangan Rasulullah, pada tahap awal beliau lebih fokus pada pemantapan iman masing-masing individu, setelah itu baru memikirkan bagaimana membangun masyarakat Islam (Islamic society building), dan pada saat tatanan sosial sudah terbangun, baru urusan pemerintah dan politik diatur agar masyarakat tetap sejahtera dan tercapainya misi kerahmatan Islam. Sebab itu, metode dan pendekatan dakwah yang digunakan Nabi pada saat berada di Makkah berbeda dengan Madinah. Wallahu a’lam.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *