Satu Islam Untuk Semua

Monday, 17 October 2016

ANALISIS — Tafsir Al Maidah 51, antara Teks dan Konteks


ANALISIS — Tafsir Al Maidah 51, antara Teks dan Konteks

Memahami teks tanpa konteks sama kelirunya dengan memahami konteks tanpa teks. Pemahaman yang melulu tekstual bakal melahirkan kejumudan, kedangkalan dan kepicikan. Sebaliknya, pemahaman yang melulu kontekstual bakal terlalu cair, membingungkan, dan tidak konklusif.

Mari kita ambil contoh orang yang ingin membangun rumah. Jika orang ini hanya berkutat pada situasi dan kondisi fisik tanah (baca: konteks), tanpa rumusan baku dan konsep arsitektural yang sesuai (teks), maka orang ini akan kesulitan memutuskan, bahkan mungkin sekali keliru menyimpulkan. Pasalnya, observasi geografis terhadap situasi dan kondisi objektif tidak jarang dipengaruhi oleh subjektivitas yang tidak stabil. Tetapi, sebaliknya, rumusan baku juga tidak bisa sepenuhnya diikuti tanpa melihat aspek dinamika ruang dan waktu yang ada.

Ilustrasi di atas tampaknya tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di wilayah tafsir agama. Agama sebagai teks suci tidak pernah hadir di ruang kosong, sehingga ia dapat semena-mena muncul dan mengisi yang ada. Ia senantiasa bertempat dan menetap di ruang yang di dalamnya manusia dan alam sudah berinteraksi mencipta dan saling memanfaatkan.

Ketegangan antara tafsir tekstual dan kontekstual yang sudah berumur panjang timbul dari kesesatan berpikir sebagian orang bahwa salah satunya bisa mengalahkan yang lain. Teks bisa menghantam dan menundukkan konteks atau sebaliknya. Padahal, keduanya harus selalu berhubungan, saling memperkuat dan mengisi, bukan saling mengalahkan dan menafikan.

Semasa hidup Nabi Muhammad, ketegangan itu pernah terjadi. Salah satunya dalam kasus perintah Rasulullah kepada para sahabat agar melaksanakan shalat ashar di Bani Quraizhah. Ceritanya begini. Usai perang Khandaq atau Ahzab, Nabi mengumpulkan para sahabatnya. Kepada mereka beliau mengatakan: “Jangan lah kalian shalat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah!”

Para sahabat saat itu paham perintah itu, karena dinyatakan dengan bahasa yang jelas dan tegas. Bahwa shalat ashar hanya boleh dilakukan di Bani Quraizhah. Maka mereka pun segera berangkat ke arah perkampungan Yahudi itu. Tetapi di tengah perjalanan sebagian dari mereka melihat ke langit. “Mega merah saga menjelang datang. Bila shalat Ashar dilaksanakan di tempat yang diperintahkan Nabi tadi, maka mega merah saga bakal kian merebak dan memenuhi langit. Ini berarti waktu shalat maghrib sudah tiba dan waktu ashar habis.

Menghadapi situasi itu, sebagian para sahabat bingung, gaduh dan berdebat. Pertanyaan intinya, “Dimanakah shalat ashar seharusnya dilaksanakan? Di Bani Quraizhah atau di perjalanan?” Inilah dilemanya. Masing-masing lalu merenung: Jika mereka ikut perintah Nabi, berarti mereka harus shalat di Bani Quraizhah. Tetapi akibatnya waktu ashar sudah habis. Jika mereka shalat ashar di tengah perjalanan, akibatnya mereka tidak menuruti perintah Nabi yang sangat jelas itu.

Lalu apa yang terjadi? Ada sahabat yang shalat di perjalanan, dan ada yang melanjutkan perjalanan hingga sampai di kampung Bani Quraizhah, sesuai dengan pendekatan/pemahaman masing-masing.

Manakala kemudian bertemu Nabi, mereka menceritakan kejadian itu, sambil meminta pandangan beliau. Siapa di antara dua kelompok itu yang benar. Nabi tersenyum, tidak berpihak kepada siapapun. “Kalian telah berpikir keras dan untuk itu semua kalian mendapat pahala.”

Begitulah kebijaksanaan dan kelembutan Rasulullah Saw. Dari kisah di atas kita mendapatkan suatu konsep yang membenarkan adanya pendekatan tekstual dan kontekstual dalam Islam.

Akan tetapi, para ulama kemudian memberikan solusi bagi situasi dilematis seperti di atas, yang lalu mereka tuangkan dalam ilmu yang disebut dengan Ushul Fiqh. Di antara prinsip ilmu ini ada yang disebut dengan prioritas, yakni mana yang utama dan mana yang lebih diutamakan.

Maka para ulama itu menyebutkan bahwa paling utama dari semua hal adalah menjaga nyawa manusia. Mereka katakan bahwa asas hukum Islam adalah menolak bahaya dan mudarat bagi manusia. Yang dimaksud manusia di sini tentu bukan sebagai individu tapi sebagai keseluruhan. Dengan demikian, teks atau konteks apa pun yang dapat dipahami sebagai menimpulkan bahaya atau mudarat bagi sebagian terbesar manusia maka wajib disingkirkan atau ditundukkan demi teks dan konteks yang mampu memberi manfaat dan maslahat yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin manusia.

Ulama Ushul kemudian menyebutkan urutan prioritas maslahat tertinggi yang harus dijaga sebagai maqashid al-syari’ah. Kelimanya dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Agama (dalam artian aturan Ilahi yang tidak dapat tunduk pada kepentingan apalagi nafsu angkara murka perorangan dan kelompok); 2. Nyawa; 3. Akal dan kesadaran; 4. Keturunan; dan 5. Harta benda.

Dalam kaitan dengan tafsir Al-Maidah 51, teks dan konteks harus tunduk pada 5 prinsip agama yang telah dirumuskan oleh para ulama tersebut, sehingga apa saja tafsir yang dapat menimbulkan bahaya bagi kelima hal yang paling wajib dijaga itu harus ditundukkan dan dinomorduakan atas tafsir yang mampu menjaga kelangsungan kelimanya. Tafsir tekstual dan kontekstual yang mampu menjaga kelangsungan dan kemaslahatan spesies manusia (bangsa) lebih diutamakan daripada tafsir teks dan konteks yang merusaknya.

Dalam pemahaman seperti itulah, KH. Mustafa ‘Gus Mus’ Bisri menolak orang yang hendak menyebarkan Islam dengan merusak Indonesia. Ulama NU sejak dahulu ingin menjaga “rumah” Indonesia ini bagi semua. “Mereka tidak hanya memperjuangkan Islam, kemudian Indonesia rusak tidak masalah. Itu tidak,” kata Pengasuh Ponpes Raudhatu Thalibin Rembang ini kepada seluruh penonton Mata Najwa, (13/4).

Dengan demikian, menjaga Islam dengan menghancurkan bangsa adalah terlalu tekstualis sebagaimana menjaga bangsa dengan menghancurkan Islam juga terlalu kontekstualis. Dua cara penafsiran ini tak boleh saling bertabrakan agar Islam Indonesia itu dapat selalu hidup sehat bugar sebagai model Islam yang benar-benar ramah dan tumbuh dari kemaslahatan hakiki bangsa dan negara Indonesia yang tercinta.

 

AJ / Islam Indonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *