Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 05 June 2016

OPINI—Pancasila dalam Khazanah Pemikiran Islam (2)


Islamindonesia.id— Pancasila dalam Khazanah Pemikiran Islam

Butir ketiga merefleksikan suatu persatuan yang berasaskan cita-cita bersama, yang tumbuh dalam masyarakat bertuhan pada Yang Esa, merdeka dari segenap penindas dan berhala, di suatu negeri yang batas-batas geografisnya berjalin berkelindan dengan nilai-nilai luhur budayanya. Tidak ada persatuan tanpa asas Ketuhanan yang Esa, yang memerdekakan tiap insan dari penjajahan, perbudakan, penindasan dan penuhanan palsu, sehingga dia mampu menjadi manusia yang adil dan beradab, yang bertemu, berkumpul dan bersatu dengan manusia-manusia yang adil dan beradab lainnya. Tidak ada persatuan sekumpulan manusia tanpa ikatan Ketuhanan Yang Maha Esa. Barangkali inilah mengapa Allah menyuruh Nabi Muhammad untuk mengajak semua penganut agama manapun agar berpegang pada kalimah sawa (kalimat yang tidak diperselisihkan) atau common ground.

Allah berfirman: “Katakanlah: “Hai Ahlul Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb-Rabb selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)“. (QS. 3: 64).

Butir keempat melibatkan pola kepemimpinan sosial dan budaya yang khas Al-Qur’an. Perhatikan kata demi kata yang digunakan: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Prinsip ini jelas berbeda dengan demokrasi liberal yang menjadikan rakyat sebagai sumber kedaulatan, yang rakyat itu sendiri kemudian direduksi menjadi kumpulan angka dan statistik suara. Di dalam ideologi Pancasila, kerakyatan harus dipimpin, diilhami dan dibimbing oleh suatu hikmat kebijaksanaan.

Nah, apakah maksud “hikmat kebijaksanaan” ini? Tiap orang atau pakar boleh menafsirkan maksud hikmat kebijaksanaan ini sesuai dengan aliran dan pandangannya masing-masing. Tapi sebagai suatu istilah yang digunakan oleh Alquran, konsep hikmat telah mendapat penjelasan yang cukup luas dan tajam di dalam Al-Qur’an dan khazanah pemikiran Islam pada umumnya.

Di dalam Al-Qur’an, kata “hikmat” muncul lebih dari 20 kali dalam berbagai derivatnya. Dalam banyak ayatnya, “hikmat” sering bergandeng dengan “kitab”; sehingga ada tafsir yang mengatakan bahwa “hikmat” adalah pengetahuan dasar dan perasan dari kitab. Hikmat merupakan prinsip-prinsip utama, dan kitab menjelaskan detail-detailnya.

Beberapa ahli tafsir mendefinisikan “hikmat” sebagai “serangkaian pengetahuan pasti yang bersandar pada pembuktian yang kuat dan kukuh”, sehingga tidak lagi dapat diperdebatkan. Barangkali karena itu pula tiap ujian membawa “hikmah”, karena ujian melahirkan pemaknaan atas peristiwa yang demikian kukuh tertanam dalam diri yang mengalaminya. Hikmat dalam khazanah Islam juga kemudian dikaitkan dengan tradisi pemikiran filsafat yang juga berlandaskan pada prinsip-prinsip rasional yang tidak tergoyahkan. Sedemikian sehingga philosophia yang awalnya merupakan suatu gerakan di Yunani untuk melawan arus sofisme yang bermuara pada keraguan dan ketidakyakinan pada realitas pun diterjemahkan oleh para pemikir Muslim sebagai kecintaan pada hikmah.

(Catatan: kajian tentang makna “hikmat kebijaksanaan” akan diberikan dalam artikel terpisah).

Sila kelima yang berisi keadilan sosial bagi seluruh rakyat tentu merupakan buah dari kepemimpinan hikmat yang beroperasi dalam permusyawaratan perwakilan. Tidaklah mungkin keadilan sosial lahir dari pemahaman yang dangkal, tanpa hikmat yang kukuh dan bersumber dari pemahaman Ketuhanan, persatuan dan kemanusiaan. Dan di dalam kata hikmat kebijaksanaan itu sendiri sudah terkandung metode permusyawaratan. Keadilan sosial yang tidak berdasarkan pada sila pertama hingga sila keempat, karenanya, bersifat semu dan mengambang.

 

AJ/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *