Satu Islam Untuk Semua

Monday, 12 March 2018

Jangan Biarkan Orang ‘Bodoh’ Jadi Terkenal


islamindonesia.id – Jangan Biarkan Orang ‘Bodoh’ Jadi Terkenal

 

Di zaman ini, sarana internet dan media sosial mempermudah manusia mengekspresikan dirinya dengan lebih bebas. Ada yang mengekspresikan kepintaran dengan menyebarkan ilmu dan hal yang bermanfaat. Ada juga yang mengekspresikan dan menampakan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan merupakan (maaf) kebodohan. Di antara orang seperti ini ada yang sengaja menampakkan kebodohannya dalam rangka mencari perhatian, membuat kehebohan agar terkenal.

Untuk hal ini, kita perlu bijak menanggapi, di antaranya dengan beberapa langkah berikut ini.

1. Jika hal tersebut tidak terlalu penting untuk ditanggapi, maka tidak perlu ditanggapi atau disebarkan di media sosial dan internet, apalagi pelakunya bukan “orang terkenal”. Apa pasal?

a) Jika kita sebarkan, misalnya: “Segera tangkap penista agama ini!” maka kita membuat orang tersebut malah semakin terkenal padahal sebelumnya yang bersangkutan bukan siapa-siapa. Orang tersebut memang tujuannya mencari sensasi, semakin ditanggapi, dia semakin senang dan semakin berulah.

Ini yang disebut dalam pepatah Arab: ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ

“Dia mengencingi sumur Zam-Zam agar terkenal.”

Atau “Stop making stupid people famous”, (Jangan membuat orang bodoh jadi terkenal)

b) Kita akan sibuk mengurus “orang bodoh” dan waktu kita akan habis terbuang percuma.

c) Jika kita membuat orang-orang yang berbuat bodoh (misalnya ia menistakan agama) terkenal, apabila hal ini terlihat banyak dan sering terjadi, maka kita akan sering terpapar dengan penistaan agama dan karena terlalu sering, bisa jadi kita anggap biasa saja kemunculan orang-orang bodoh lainnya.

Kaidah menjelaskan: ﻛﺜﺮﺓ ﺍﻟﻤﺴﺎﺱ ﺗﻤﻴﺖ ﺍﻻﺣﺴﺎﺱ

“Seringnya berinteraksi/terpapar bisa mematikan sensitifitas/respon.”

2. Jika dampak dari perbuatan “bodoh” tersebut memliki dampak besar. Misalnya mengolok-ngolok agama dengan menebarkan syubhat yang bisa mempengaruhi orang awam, maka perlu kita tanggapi dengan membuat penjelasan umum kepada masyarakat (tidak harus membuat bantahan langsung) untuk meng-counter pemikiran dan syubhat tersebut.

Kita berharap juga ada tindakan tegas bagi mereka yang melakukan kebodohan ini dengan dihukum setimpal dan ada “efek jera” (ta’zir). Misalnya penjara seumur hidup atau hukuman apa yang membuat orang semisal mereka takut melakukan penistaan agama.

Intinya perlu bijak menyebarkan berita dan menyebarkan perbuatan “bodoh”. Menyebarkan berita harus dilakukan oleh ahlinya dan yang berwenang, bukan dilakukan oleh siapapun. Artinya, perlu berhati-hati di zaman sosmed dan internet ini.

Baik itu berita baik maupun buruk, tidak langsung disebarkan. Perlu melihat maslahat dan mafsadat, tidak asal-asalan menyiarkan dan menyebarkannya.

Allah berfirman:

ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﻫُﻢْ ﺃَﻣْﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻷﻣْﻦِ ﺃَﻭِ ﺍﻟْﺨَﻮْﻑِ ﺃَﺫَﺍﻋُﻮﺍ ﺑِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﺭَﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﻭَﺇِﻟَﻰ ﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻷﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻟَﻌَﻠِﻤَﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻨْﺒِﻄُﻮﻧَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻟَﻮْﻻ ﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺘُﻪُ ﻻﺗَّﺒَﻌْﺘُﻢُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﺇِﻻ ﻗَﻠِﻴﻼ ‏( ٨٣ )

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu). (QS An-Nisaa’: 83)

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy ketika menafsirkan ayat ini menyatakan:

هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه

“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum Mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendekiawan, ilmuwan, peneliti, penasihat dan pembuat kebijakan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum Mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” [Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H]

Pendek kata, hendaknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.

Rasulullah Saw bersabda: كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.” [HR. Muslim]

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *