Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 06 March 2016

OPINI – Solusi Palestina Isyarat Relevansi OKI


Oleh Abdillah Toha

Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang berencana menggelar konferensi tiga tahunan di Jakarta pekan ini, dibentuk pada 1969 setelah gerakan Pan Arab yang dipromosikan mantan Presiden Mesir Gamal Abdul Nasser bubar total lepas kekalahan negara Arab dalam perang melawan Israel 1967.

Bangsa Arab, yang dimotori Raja Faisal dari Arab Saudi, yang sejak awal memang tidak senang dengan ideologi sosialis Pan Arab Nasser, lantas melihat perlunya pembentukan sebuah organisasi baru yang lebih luas dan berlandaskan Islam.

Idenya adalah mempersatukan dunia Muslim agar bisa sama mendukung pendirian sebuah negara Palestina di atas tanah yang secara ilegal telah dibelah dan dikangkangi Israel.

Dari awalnya 25 negara Muslim yang bergabung, OKI lantas berkembang menjadi 57 negara dari empat benua, “mewakili” 1,4 miliar manusia. Saat ini ia adalah organisasi intra-pemerintah kedua terbesar di dunia setelah PBB.

Konferensi kali ini diharapkan menghasilkan resolusi yang akan mempertegas sikap dasar anggota OKI dalam kasus Palestina dan Al-Quds Al-Sharif (Yerusalem), dan lahirnya Deklarasi Jakarta, yang bakal berisi komitmen bersama pemimpin OKI untuk mengambil langkah-langkah nyata mendukung (pembebasan) Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Setelah 47 tahun berjalan dengan rapat tahunan menteri luar negeri dan tidak kurang dari 15 konferensi tingkat tinggi, resolusi demi resolusi, deklarasi dan kecaman di sana sini, Israel masih tetap ada, bahkan dengan daerah pendudukan yang kian luas.

Dari yang tersisa, bangsa Palestina hanya punya dua kerat tanah—sedikit di bawah 22 persen dari keseluruhan Palestina—bergaya Bantustan (seperti kawasan pengasingan orang kulit hitam pada masa Apartheid di Afrika Selatan–Red.), yang dipisahkan oleh daerah pendudukan Israel, dimana mereka harus melewati pos-pos pemeriksaan Israel untuk sekadar bisa menyeberang dari satu sisi rumahnya ke sisi lainnya.

Mungkin lantaran putus asa, piagam-piagam OKI tidak lagi fokus pada kemerdekaan Palestina, tapi telah direvisi dan diperluas kandungannya berulang kali.

Misi mereka sekarang meluas ke permasalahan yang lebih umum, seperti pemeliharaan nilai-nilai sosial dan ekonomi Islam; mengusung solidaritas antar negara anggota; meningkatkan kerjasama sosial, ekonomi, budaya, keilimuan dan politik; menegakkan perdamaian dan keamanan dunia; penghormatan pada kedaulatan masing-masing negara; dan mempercepat laju pendidikan khususnya di bidang sains dan teknologi.

Kendati dari waktu ke waktu OKI masih bisa menggunakan suaranya untuk mempengaruhi voting di Majelis Umum PBB, yang resolusinya tidak mengikat, karena beberapa alasan lengan politik mereka sama sekali tidak efektif.

Alasan mengapa OKI hanya sedikit mengeluarkan hasil yang bermanfaat adalah organisasi ini sudah berubah menjadi semacam perkumpulan belaka, dimana para menteri dan kepala negara bertemu secara teratur untuk berbicara, berdebat dan bertukar pandangan, untuk kemudian kembali ke rumah masing-masing tanpa komitmen yang nyata.

Resolusi mereka bukan hanya tidak mengikat anggotanya, tapi juga seringkali tidak dapat direalisasikan karena nasib Palestina dan resolusi konflik di negara Muslim lebih sering bergantung pada beragam kepentingan negara-negara besar.

OKI sejatinya bahkan tak bisa disebut sebagai sebuah klub lantaran, secara definisi, klub adalah sekumpulan orang dengan kesamaan tujuan atau kepentingan, yang bertemu secara rutin dan mengambil bagian dalam kegiatan bersama. Dan seperti sama kita ketahui, satu-satunya kesamaan kepentingan dan identitas anggota OKI adalah agama.

Tapi di sisi ini pun ada masalah sektarianisme keagamaan (Suni-Syiah) di antara negara anggotanya yang akhir-akhir ini meruncing, sebagaimana terlihat jelas pada ketegangan yang berlanjut di Timur Tengah.

Selain itu, tidak semua negara berpopulasi mayoritas Muslim, termasuk India dengan populasi Muslim ketiga terbesar di dunia (sebagian mengatakan kedua terbesar setelah Indonesia), yang ditolak bergabung dalam OKI semata karena keberatan dari Pakistan.

Konflik tiada akhir antara dua faksi di Palestina, Fatah dan Hamas, yang juga menjadi salah satu penghalang utama tercapainya kemerdekaan, bukan perkara yang mudah dipecahkan karena setiap kubu didukung anggota OKI yang berlawanan.

Persoalan terbesar organisasi ini adalah sekaligus kegagalannya dalam penyelesaian sengketa antara negara anggotanya. Dalam krisis Suriah, contohnya, perselisihan di antara anggota telah membawa OKI ke jalan buntu.

Berlanjutnya bombardir tak berperikamanusiaan koalisi Saudi di Yaman, keduanya adalah negara anggota OKI, yang menghancurkan infrastruktur Yaman dan memicu kematian ribuan orang dan korban luka-luka, adalah penghianatan yang nyata terhadap piagam OKI.

Kehancuran negara anggota Libya di depan mata negara-negara OKI oleh pasukan Barat telah memupus seluruh harapan yang tersisa akan relevansi OKI. Pembentukan koalisi militer 34 negara Islam Suni untuk “melawan terorisme” pada medio Desember tahun lalu kian mempertegas segragasi Suni-Syiah dalam tubuh organisasi.

Beberapa hari lalu, Dewan Kerjasama Negara Teluk (GCC), yang terdiri dari Arab Saudi, Kuwait, Oman, Qatar, Bahrain, dan Uni Emirat Arab, mendeklarasikan Hizbullah sebagai organisasi teroris, padahal kita tahu bahwa Hizbullah di Lebanon adalah satu-satunya yang bisa mengimbangi kedigdayaan militer Israel.

Satu bulan sebelumnya, Arab Saudi bahkan sengaja menghentikan 4 milyar dolar program hibah peralatan militer Prancis untuk Beirut.

Seluruh permasalahan intern di atas hanya membawa kita pada satu kesimpulan, yakni misi tertulis piagam OKI “untuk menjaga dan melindungi kepentingan dunia Muslim”, termasuk usaha membebaskan Palestina, hanyalah mimpi di siang bolong.

Dalam situasi seperti ini, apa yang bisa Indonesia lakukan untuk menghidupkan semangat kerjasama di tengah anggota OKI dan di saat bersamaan membantu Palestina dan mendorong perdamaian di Timur Tengah?

Hal ini tentu bukan tugas yang dengan mudah diemban negara manapun. Tapi dengan tidak terlibat langsung dalam komplikasi politik di Timur Tengah, Indonesia bisa menjadi penengah yang netral untuk mendorong lahirnya rasa saling percaya di antara semua pihak dalam organisasi.

Indonesia juga bisa menginspirasi beberapa negara anggota yang kadar demokrasinya masih rendah, dengan menunjukan bagaimana demokrasi sejalan dengan nilai dan aturan Islam.

Ketika otoriterianisme bisa dikurangi atau dihilangkan dan transparansi pemerintahan ditingkatkan, maka situasi ini pada gilirannya bisa mengarahkan pemerintahan negara-negara Islam untuk berpihak pada kebijakan yang tidak berdasarkan kepentingan pribadi.

Hubungan baik kita dengan negara besar di sisi lain dunia juga dapat menjadi kekuatan ekstra dalam mengurangi ketegangan di kawasan konflik.

Kita juga harus mengingatkan peserta konferensi bahwa masalah Israel-Palestina jangan hanya dilihat dari kaca mata agama, atau kita hanya akan melewatkan aspek realpolitik yang terkait beragam kepentingan kelompok secara global.

Penting juga bagi Indonesia untuk meyakinkan seluruh anggota OKI bahwa selama mereka tidak bisa mengatasi perbedaan dan bersatu di bawah bendera Islam yang moderat dan inklusif, sebagai sebuah agama perdamaian dan pembawa keberkahan untuk seluruh umat manusia, OKI pastinya akan punah dan hanya bakal diingat sebagai bagian dari sisi gelap sejarah.[]

*Penulis adalah analis politik dan eks anggota komisi luar negeri di DPR. Opini ini terjemahan dari publikasi di The Jakarta Post.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *