Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 21 December 2017

KOLOM – Israel; Setitik Nila di Jantung Sejarah


islamindonesia.id – Israel; Setitik Nila di Jantung Sejarah

 

 

Awalnya, tidak sedikit yang berharap, bahwa statement kontroversial Donald Trump dapat menjadi momentum penting yang bisa menentukan takdir akhir konflik Palestina-Israel. Alih-alih, statement Trump justru menjadi lonceng yang membangunkan kesadaran kita atas matinya hati nurani peradaban ini. Puluhan tahun rakyat Palestina mengulurkan tangannya pada dunia, dan sekarang mereka nyaris tidak ada, baik geografinya, maupun demografinya. Bahkan kita pun, nyaris kehilangan daya dan keberanian untuk menyelamatkannya.

Sudah lebih dari seminggu berlalu. Kecaman demi kecamanpun telah dilayangkan dari berbagai penjuru bumi. Demonstrasi dan diskusipun tak urung digelar dimana-mana. Para kepala Negara pun sudah berkumpul. Namun semua akhirnya gamang. Bahkan PBB yang kita harap dapat menjadi sokoguru lahirnya ekosistem perdamian dunia, harus menelan kina, setelah AS dengan tenangnya memveto resolusi PBB agar Trump menarik kembali statement-nya. Entah langkah apalagi yang bisa ditempuh, untuk menyelamatkan secuil asa yang tersisa di Palestina?

Konfik antara Palestina-Israel merupakan konflik yang terpelihara. Proses de-eskalasi konflik yang selama ini kita upayakan ternyata hanya memperpanjang durasi kebiadaban yang dilakukan terhadap bangsa Palestina. Adapun perjanjian damai dan serangkaian konsep pemecahan yang ditawarkan oleh berbagai pihak ternyata hanya menambah deretan panjang veriabel katalis yang mempengaruhi eskalasi konflik tersebut di kemudian hari. Sehingga konflik yang terjadi saat ini menjadi semakin sulit dikenali rincian variabelnya, dan simpul-simpul isu yang dikemukakan pun semakin tumpang tindih seiring dengan berlarutnya proses negosiasi.

Kita mengetahui bahwa negara Israel berdiri di atas ”tanah wakaf” yang diberikan oleh pemerintah Inggris pada bangsa Yahudi sebagai kompensasi atas pembantaian etnis Yahudi (holocaust) selama berlangsungnya perang dunia II (PD II). Cukup mengherankan memang, negara yang tidak tahu menahu tentang pembantaian tersebut dan tidak terlibat dalam PD II (Palestina) harus menanggung kerugian dari semua kesalahan negara-negara yang terlibat. Di satu sisi, PD II menghasilkan PBB sebagai tonggak sejarah baru dalam dinamika hubungan internasional dan perspekif perdamaian dunia. Namun disisi lain, PD II juga menyisakan masalah hukum, politik, sosial dan ekonomi yang semuanya terobjektifikasi dalam realitas konflik di Palestina.

Usulan untuk mendirikan negara Israel di atas tanah koloni Inggris pada awalnya seolah tidak menjadi persoalan bagi negara-negara yang terlibat PD II. Semua mengakui dan bersimpati atas adanya pelanggaran HAM terhadap etnis Yahudi oleh Jerman selama berlangsungnya PD II. Sehingga pertimbangan terhadap masa depan perdamaian dunia, dan rasonalitas dalam pengambilan keputusan menjadi berkurang. Nila yang bernama Israel kemudian diteteskan di jantung peradaban tiga agama samawi. Dan keputusan tersebut akhirnya harus menuai akibat fatal bagi peradaban kita hari ini.

Selama puluhan tahun sejak berdiri, keberadaan negara Israel di Timur Tengah menjadi poros konflik yang tidak kunjung usai. Isu nasionalisme dan kemanusiaan menjadi silang sengkarut dengan isu agama dan superioritas ras. Campur tangan dan keberpihakan berbagai negara dalam konflik tersebut justru menjadi katalisator yang memperumit proses penyelesaian masalah.

Kita bahkan lupa pada aksioma dasarnya, bahwa Israel seharusnya memang tidak pernah ada. Karena entitas ini memang tidak pernah ada, tidak perlu ada dan tidak seharusnya ada. Terlalu banyak opsi yang bisa dipilih untuk menyelesaikan masalah holocaust (bila memang ada), selain mendirikan negara Israel. Namun dunia seperti disihir. Wacana pembentukan negara Israel seolah menjadi opsi satu-satunya yang harus terwujud untuk menciptakan perdamian dunia. Kita semua diseret masuk dalam ratusan isu dan proposisi absurd tentang keharusan berdirinya negara Israel raya.

Sejak saat itu, PBB dan hampir semua organisasi internasional bangsa-bangsa tumbuh bersama wacana sesat yang bernama Israel. Hingga sekarang, masalah pendudukan Israel atas tanah Palestina sudah menjadi kanker dalam tubuh PBB dan sudah pula merambat ke hampir seluruh organisasi internasional bangsa-bangsa. Sehingga hampir tidak ada satu pun hukum internasional yang dapat memberikan solusi yang bisa dipahami oleh Israel. Hampir semua negara yang dianggap sebagai negara maju saat ini adalah pionir terbentuknya negara Israel. Kini mereka juga yang harus bingung dengan dinamika konflik yang ada.

Kita bersyukur, hingga hari ini pemerintah Indonesia masih setia pada janji yang termaktub dalam batang tubuh pembukaan UUD 1945, bahwa ”penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri-kemanusiaan dan pri-keadilan”. Ini sebabnya, kita tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel hingga hari ini. Bukan karena sentimen agama atau nasionalisme. Tapi karena kita secara esensial menolak eksistensi Israel sebagai sebuah negara. Bagi bangsa Indonesia, Israel memang tidak pernah ada dan tidak boleh ada.

Tapi hari ini semua pernyataan ini tampaknya sudah tidak cukup. Bagaimanapun, Israel semakin digjaya, dan Palestina semakin tak berdaya, bahkan nyaris sudah tidak ada. Sudah lebih dari setengah abad peradaban ini memelihara ketakutannya, dan membiarkan kebiadaban berlangsung di depan mata. Dan kini mata hati peradaban kita sudah dingin, naif dan buta.

Setitik nila yang dulu menetas di jantung sejarah, kini sudah menyerang syaraf-syaraf kemanusiaan kita. Membuat ringkih rezim internasional yang kita bangun bersama, dan membawa peradaban kita ketitik nadir kehancurannya.

Sudah saatnya kita bersikap dan bertindak tegas. Karena Palestina adalah asa terkhir peradaban ini. Kita harus mulai mengkoreksi kembali sistem dunia yang kita bangun bersama. Kepala-kepala negara sudah harus berpikir untuk merumuskan kembali rezim internasional, dan simpul-simpul civil society di seluruh dunia harus dicairkan segera. PBB harus segera di restrukturisasi, termasuk Dewan Keamanannya, rezim perdagangannya (WTO), dan rezim keuangannya (World Bank). Tanpa itu, mimpi untuk mewujudkan perdamaian dunia, tak ubahnya seperti upaya untuk menegakkan benang basah. Wallahualam bi sawab

 

 

AL/ Oleh Redaksi Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *