Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 03 July 2021

Kolom Abu Reza: Kenapa Masih Ada yang Meragukan Mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di Rumah pada Masa Pandemi ini?


islamindonesia.id – Kolom Abu Reza: Kenapa Masih Ada yang Meragukan Mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di Rumah pada Masa Pandemi ini?

Kenapa Masih Ada yang Meragukan Mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di Rumah pada Masa Pandemi ini?

Oleh Abu Reza

Kettika di zaman Nabi, waktu tanah di Madinah becek karena hujan deras, orang-orang diminta salat di rumah. Bahkan, azan sampai perlu ditambahkan dengan kalimat: Shalluu fii buyuutikum (salatlah di rumah kalian).

Riwayat lengkap tentang hal ini disampaikan oleh Abdullah bin al-Haris:

Pada suatu hari ketika jalan penuh dengan air dan lumpur akibat hujan, Ibnu Abbas memerintahkan muazin untuk mengucapkan lafaz “shalluu fi rihalikum” sebagai pengganti “hayya ‘alash shalaah”.

Dalam redaksi versi lain, Ibnu Abbas mengucapkan lafaz “shalluu fi buyutikum,” yang artinya adalah “salatlah di rumah kalian.”

Jika dalam kondisi hujan dan tanah becek saja sudah demikian, lalu bagaimana dengan wabah? Apalagi pandemi seperti Covid-19 ini jauh lebih besar mudarat dan kesulitan yang ditimbulkannya.

Mengenai kondisi wabah, Nabi saw pun pernah mengajarkan agar kita menghindari tempat-tempat yang di dalamnya terjadi wabah:

Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu. (HR Bukhari dan Muslim)

Sedangkan sekarang, semua wilayah negeri sudah terkena pandemi, maka tidakkah seharusnya kita menghindari semua tempat yang bisa menjadi sumber penularan wabah dan diam di rumah kita?

Kembali kepada ajaran agar dalam waktu-waktu yang menyusahkan kita salat di rumah saja, di bawah ini adalah paparan lengkap tentang hadis-hadis/Sunah- Sunah terkait:

Pertama, dari Nafi’ dari Ibnu Umar:

أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ فَقَالَ فِى آخِرِ نِدَائِهِ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ مَطَرٍ فِى السَّفَرِ أَنْ يَقُولَ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ.

Ibnu Umar pernah azan untuk salat di malam yang dingin, anginnya kencang dan hujan, kemudian dia mengatakan di akhir azan, “Alaa shallu fi rihaalikum, alaa shallu fir rihaal (salatlah di rumah kalian, salatlah di rumah kalian).”

Kemudian dia mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyuruh muazin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan ketika beliau safar untuk mengucapkan, ‘Alaa shallu fi rihaalikum (salatlah di tempat kalian masing-masing).’.” (HR. Muslim no. 1633 dan Abu Daud no. 1062)

Kedua, dari Nafi’ yang meriwayatkan:

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ فَقَالَ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ ذَاتُ مَطَرٍ يَقُولُ « أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ ».

Ibnu Umar pernah berazan ketika salat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan, “Alaa shallu fir rihaal (salatlah di rumah kalian).”

Kemudian dia mengatakan, “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan muazin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan untuk mengucapkan, “Alaa shallu fir rihaal (hendaklah kalian salat di rumah kalian).” (HR. Muslim no. 1632 dan Abu Daud no. 1063)

Ketiga, dari Ibnu Abbas ra, beliau berpesan kepada muazin pada saat hujan:

إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلاَ تَقُلْ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ قُلْ صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ

Apabila engkau selesai mengucapkan “asyhadu allaa ilaha illallah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah,” maka janganlah engkau ucapkan “hayya ’alash shalaah,” tetapi ucapkanlah “shalluu fii buyutikum (salatlah di rumah kalian).”

قَالَ : فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّى كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِى الطِّينِ وَالدَّحْضِ.

Masyarakat pun mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut. Lalu Ibnu Abbas mengatakan, “Apakah kalian merasa heran dengan hal ini? Padahal hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (HR. Muslim no. 1637 dan Abu Daud no. 1066).[]

PH/IslamIndonesia/Foto utama: malika.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *