Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 31 March 2016

KAJIAN – Seputar Hadis 73 Golongan dalam Islam (2)


Kajian Seputar Hadis 73 Golongan dalam Islam 2

 

Pada kajian hadis 73 golongan sebelumnya telah disebutkan bahwa perpecahan umat Islam sebagaimana termaktub dalam hadis 1 sudah bertentangan dengan ayat-ayat Alquran. Apalagi tambahan kalimat ‘semuanya masuk neraka kecuali satu golongan’ sebagaimana termaktub dalam hadis 2, 3, dan 4.

Selain bertentangan dengan ayat-ayat al-Quran, tambahan kalimat ‘semua masuk neraka kecuali satu’ juga bertentangan dengan hadis shahih riwayat Imam Bukhari sebagai berikut:

Kajian seputar hadis 73 golongan dalam Islam (2)

Shahih Bukhari hadis 7280

Dari Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Setiap umatku akan masuk ke dalam surga, kecuali bagi yang menolak (masuk surga).” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang menolak (masuk surga)?” Rasulullah saw menjawab, “Siapa saja yang menaatiku akan masuk surga; dan siapa saja yang tidak menaatiku, berarti dia menolak (masuk surga).”

Selain itu, sejarawan Muslim abad 4 hijrah, Syekh Muhammad bin Ahmad al-Maqdisi (336 H/947 M – 380 H/990 M) di dalam kitabnya, Ahsan al-Taqâsîm fî Ma’rifah al-Aqâlîm, mengungkapkan bahwa di masanya ada riwayat lain yang berbunyi, “Umatku akan terbagi menjadi tujuh puluh tiga golongan; tujuh puluh dua di dalam surga dan satu di dalam neraka.” Menurut al-Maqdisi, riwayat tersebut lebih sahih dari segi sanad ketimbang riwayat ‘tujuh puluh dua masuk neraka dan hanya satu masuk surga’ yang sayangnya lebih terkenal.

Senada dengan itu, Syekh Muhammad Abduh (w. 1905) – penulis tafsir al-Manar juga mendukung pernyataan al-Maqdisi seraya berkata, “Di antara yang membahagiakan saya adalah hadis lain yang berbunyi ‘bahwa yang celaka adalah yang satu.’”

Sekarang marilah kita perhatikan kritik para ulama yang menyoal adanya kalimat tambahan ‘semuanya masuk neraka kecuali satu golongan’.

 

Kritik Ulama atas Kalimat Tambahan

Imam Ibnu Hazm al-Andalusi (w. 456 H), penulis buku kajian agama-agama dan aliran-alirannya berjudul al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa al-Nihal, menolak kesahihan hadis 73 golongan dalam Islam. Ibnu Hazm berdalil bahwa hadis tersebut tidaklah sahih dari sisi sanad dan hadisnya termasuk ke dalam hadis ahad. Ulama kelahiran 384 H ini juga mempersoalkan orang-orang yang menggunakan hadis ahad itu sebagai dalil.

Lebih lanjut, Imam Ibnu Hazm menyitir bahwa salah satu implikasi dari hadis perpecahan umat menjadi 73 golongan itu adalah tiap golongan akan mengkafirkan yang lain. Padahal, Rasulullah saw sudah mewanti-wanti umatnya untuk tidak saling mengkafirkan. Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang memanggil saudaranya ‘hai kafir’, maka salah satu dari keduanya adalah kafir.’

Imam Muhammad bin Ibrahim al-Wazir al-Hasani (w. 840 H) dalam bukunya, al-‘Awâshim wa al-Qawâshim, menganggap kalimat ‘semuanya di dalam neraka’ adalah penambahan yang merusak dan tidak benar. Bahkan dianggap sebagai bagian dari plot orang-orang ateis.

Imam as-Syaukani (w. 1250 H), penulis kitab tafsir Fath al-Qadîr, juga senada dalam penolakannya terhadap hadis yang mengandung kalimat tambahan ‘semuanya di dalam neraka, kecuali satu.’ Menurutnya, kalimat tambahan tersebut tidaklah sahih, bukan marfu’ dan bukan pula mauquf. Dengan demikian Imam as-Syaukani menegaskan bahwa hadis tersebut dha’if (lemah) secara sanad.

Syekh Yusuf al-Qardhawi  adalah di antara ulama kontemporer yang menolak hadis 73 golongan dalam Islam. Berikut ini kami kutipkan beberapa argumen ulama kelahiran Mesir ini:

? Hadis 73 golongan dalam Islam tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Seandainya mereka tidak mengkategorikan hadis ini sebagai hadis palsu, maka setidaknya hadis tersebut tidak memenuhi standar periwayatan hadis Bukhari dan Muslim.

? Sesungguhnya sebagian riwayat hadis tidak menyebutkan ‘semua golongan masuk neraka, kecuali satu’. Sebagian riwayat tersebut hanyalah menyebutkan perpecahan umat dan jumlah golongannya saja. Sebagian riwayat tersebut adalah berasal dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al-Hakim.

? Redaksi hadis 73 golongan dalam Islam memiliki masalah. Ketika Allah swt menjadikan umat Islam sebagai umat wasatha,saksi bagi manusia dan umat terbaik, hadis ini justru memperburuk citra Islam. Dari segi jumlah golongan, menurut hadis ini, umat Islam lebih banyak terpecah golongannya dari umat Yahudi dan Nasrani.

? Sekalipun al-Turmudzi menyebut hadis tersebut sebagai ‘Hasan Shahih’ dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim, namun sumber hadis tersebut hanya dari jalur Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah bin Waqqash al-Laytsi. Bagi yang membaca biografinya di dalam Tahdzîb Al-Tahdzîb akan mengetahui bahwa perawi ini adalah seorang teolog sebelum menjadi penghafal hadis. Sesungguhnya tidak seorang pun menganggapnya tsiqah. Oleh karena itu, al-Hafidz (al-‘Asqalani) tidak lebih dari menyatakan bahwa Muhammad bin ‘Amr adalah seorang yang jujur namun banyak salah. Kejujuran dalam posisi ini tidak cukup tanpa diiringi sifat kuat hafalan (dhabith). Maka bagaimana halnya dengan seorang yang banyak salah.

 

Pembahasan Sanad Hadis

Hadis 1

Sebagaimana telah dijanjikan sebelumnya, maka pembahasan kali ini kita juga akan menyinggung sosok Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah. Berikut ini adalah yang disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam bukunya, Tahdzîb al-Tahdzîb tentang Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah:

? Ali bin al-Madini mengutip Yahya bin Sa’id tentang Muhammad bin ‘Amr, “Dia bukanlah seorang yang Anda inginkan.”

? Ishaq bin Hakim mengutip Yahya al-Qatthan, “Muhammad bin ‘Amr adalah seorang yang baik, namun dia bukanlah seorang yang hafal di bidang hadis.”

? Ibnu Khaitsamah berkata, “Ibnu Ma’in ditanya perihal Muhammad bin ‘Amr. Dia berkata, ‘Orang-orang selalu berhati-hati dengan hadis darinya.’ Lalu ditanya kembali, ‘Apa penyebabnya?’ Ibnu Ma’in menjawab, ‘Dia meriwayatkan hadis sesekali dari Abu Salamah sesuatu yang berasal dari pendapatnya, kemudian dia meriwayatkan hadis di waktu yang lain dari Abu Salamah dari Abu Hurairah.”

? Al-Jurjani berkata, “Dia bukanlah seorang yang kuat dalam bidang hadis. Hadisnya berasal dari keinginannya.”

? Abu Hatim berkata, “Hadisnya baik, hadisnya dicatat dan dia seorang yang tua.”

? Al-Nasa’i berkata, “Dia tidak masalah.” Lain waktu al-Nasa’i menyatakan, “Tsiqah.”

? Ibnu Hibban berkata, “Suka melakukan kesalahan.”

? Ibnu Sa’ad berkata, “Banyak hadisnya yang dianggap lemah.”

Dari uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal terkait sosok Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah. Pertama, Muhammad bin ‘Amr bukanlah penghafal di bidang hadis. Kedua, Muhammad bin ‘Amr suka menyandarkan pendapatnya sendiri atas Abu Salamah dan Abu Hurairah. Ketiga, dia seorang yang suka melakukan kesalahan dalam meriwayatkan hadis, sehingga hadis-hadisnya dianggap lemah.

Catatan 1: Imam al-Nasa’i menganggapnya tidak masalah dan lain waktu dia menganggapnya tsiqah, namun mengapa Imam al-Nasa’i sendiri tidak meriwayatkan hadis 73 golongan dalam Islam seperti tiga ulama hadis lainnya belum terjawab. Barangkali al-Nasa’i beranggapan matan hadis itu yang bermasalah, dan bukan sanadnya.

Catatan 2: Jika Abu Hatim menyebutkan bahwa Muhammad bin ‘Amr mencatat hadisnya, mengapa ‘hadis 73 golongan dalam Islam’ yang berasal darinya dan diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Imam Ibnu Majah dan Imam Turmudzi memiliki perbedaan redaksi? Terlebih lagi, dalam kaitan dengan tambahan kalimat ‘semuanya masuk neraka kecuali satu’ hampir semua ahli hadis sepakat tambahan tersebut merusak dan tidak sahih.

 

Tom/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *