Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 10 May 2017

KISAH – Hakim dan Pedagang Ayam


Islamindonesia.id – Hakim dan Pedagang Ayam

 

 

Alkisah seorang pria menitipkan seekor ayam yang sudah disembelih kepada tukang potong ayam. Dia akan mengambilnya setelah satu jam.

Tidak lama kemudian, seorang hakim mampir ke tukang ayam untuk meminta seekor ayam. Tukang potong ayam tidak memiliki ayam selain yang dititipkan orang. Itu pun akan diambilnya tidak lama lagi.

Sang hakim berkata, “Berikan kepadaku. Jika pemiliknya datang, katakan kepadanya bahwa ayam tersebut terbang. Jika dia mengingkarinya, biarkan dia mengadukan perkara ini kepadaku. Kau tidak perlu risau.”

Lalu sang Hakim membawa ayam tersebut dan meninggalkan pedagang daging itu.

Datanglah sang pemilik ayam untuk mengambil titipannya. Penjual ayam hanya mengabarkan bahwa ayam tersebut telah terbang. Tentu saja pemilik ayam naik pitam seraya berkata, “Apakah Anda sudah gila? Aku datang ke sini membawa ayam tersebut telah tersembelih. Bagaimana mungkin bisa terbang? Ayo kita menghadap kepada Hakim agar dia menentukan siapa yang bersalah.”

Keduanya lantas pergi menghadap sang hakim.

Di tengah perjalanan, ada seorang Muslim dan Yahudi yang sedang hendak saling membunuh. Pedagang ayam mencoba melerai keduanya. Sayangnya, pedagang ayam justru mencolok mata salah satunya, yaitu orang Yahudi.

Orang-orang di sekitar segera menyergap penjual ayam untuk dibawa kepada hakim.

Saat mendekati pengadilan, sang pedagang ayam ini melarikan diri dan masuk ke dalam masjid. Lalu dia naik ke atas menara. Karena orang-orang mengejarnya, maka dia melompat dari atas menara sehingga menimpa seorang yang telah lanjut usia. Tentu saja orang tua ini langsung kehilangan nyawa.

Anak dari orang tua yang meninggal ini langsung menangkap pedagang itu yang telah membunuh ayahnya. Semua orang mengawal pedagang ayam ini menghadap hakim negeri itu.

Ketika melihat tukang ayam ini, sang hakim teringat ayam yang dia ambil darinya dan tertawa. Dia belum tahu bahwa tukang ayam ini terlibat dalam tiga kejahatan; mencuri ayam, mencolok mata seorang Yahudi dan membunuh seorang tua renta.

Tatkala sang hakim diadukan tentang tiga perkara tersebut, kontan dia memegang kepalanya sambil tercenung. Dia berkata, “Baiklah kalau begitu. Mari selesaikan perkara ini satu demi satu.”

Pertama, dia memanggil pemilik ayam. Pemilik ayam mengadu, “Orang ini telah mencuri ayam yang aku titipkan kepadanya. Dia mengaku bahwa ayamku terbang, padahal ayam itu telah tersembelih. Bagaimanakah Anda memutuskan perkara ini, wahai tuan Hakim?”

Sang Hakim menjawabnya, “Apakah engkau beriman kepada Allah?” “Tentu saja,” jawab sang pemilik ayam. Sang hakim berkata lagi, “Bukankah Allah Mahakuasa menghidupkan tulang belulang yang telah hancur lebur?”

Sang pemilik ayam terdiam. Hakim berkata lagi kepadanya, “Berdirilah. Anda sudah tidak ada urusan lagi dengan pedagang ayam ini.”

Kedua, datanglah orang selanjutnya, yaitu Yahudi yang matanya dicolok sang pedagang ayam.

Sang hakim berkata kepadanya, “Mata dibalas dengan mata, gigi dengan gigi, namun denda bagi seorang Muslim terhadap Ahlu Dzimmah setengahnya saja. Berarti kami mencolok matamu yang satu lagi agar engkau dapat mencolok satu mata tukang ayam itu.”

Orang Yahudi menjawabnya, “Tidak. Aku tidak mau. Aku cabut saja tuntutanku atasnya.”

Ketiga, datanglah penuntut terakhir, anak dari orang tua yang terbunuh oleh tukang ayam. Dia berkata, “Orang ini telah menimpa ayahku dari atas menara masjid dan membunuh ayahku seketika.”

Sang hakim berkata, “Kalau begitu, pergilah ke tempat kejadian perkara. Lalu engkau naik ke atas menara dan timpakan tubuhmu ke atas tubuhnya.”

Sang pemuda berkata, “Tapi tuan Hakim, jika dia bergerak ke kiri atau ke kanan, aku yang mungkin akan mati.”

Sang Hakim berkata, “Demi Allah, itu bukan urusanku. Apakah almarhum ayahmu menggeser tubuhnya saat itu?”

Sang pemuda menjawab, “Tidak. Kalau begitu aku tidak mau menuntutnya.”

Kesimpulan: selalu ada jalan keluar jika Anda mempunyai ayam untuk diberikan kepada seorang Hakim. Dia akan tega menghilangkan hak-hak orang lain dan menghancurkan keadilan.

 

Tom/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *