Satu Islam Untuk Semua

Friday, 13 December 2019

Ketika Buya Hamka Ucapkan Selamat Natal


islamindonesia.id – Ketika Buya Hamka Ucapkan Selamat Natal

Menjelang perayaan Hari Natal, isu tentang boleh atau tidaknya mengucapkan selamat Natal dari umat Islam terhadap umat Kristiani selalu mencuat. Ada ulama yang memperbolehkan dan ada juga yang tidak.

Bagi mereka yang melarang untuk mengucapkan Natal, seringkali untuk memperkuat argumentasinya mereka mengutip fatwa haram untuk merayakan Natal bagi umat Islam yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1981.

Pada waktu itu, ketua MUI-nya adalah Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, atau lebih dikenal dengan nama Buya Hamka. Atas keputusan beliau lah fatwa tersebut dikeluarkan.

Namun, Irfan Hamka, putra dari Buya Hamka, sebagaimana dilansir dari Republika, memberikan klarifikasinya. Menurutnya, fatwa yang dikeluarkan Buya Hamka pada tahun 1981, isinya bukan pelarangan mengucapkan selamat Natal atau mengharamkannya.

Tapi, kata dia, yang diharamkan Buya adalah mengikuti ibadah Natal. Dia menjelaskan, maksud ayahnya tersebut, umat Islam dilarang mengikuti ibadah umat yang merayakan Natal, seperti menyanyi di gereja, membakar lilin, atau apapun yang termasuk ibadah pada hari Natal.

Dia mengisahkan, ayahnya dulu juga pernah mengucapkan selamat Natal bagi penganut Kristen. Dulu saat tinggal di Kebayoran Baru, ungkap dia, ada dua orang tetangga yang merupakan penganut Kristiani. Nama kedua orang itu adalah Ong Liong Sikh dan Reneker.

Saat ayahnya merayakan Idul Fitri, keduanya memberikan ucapan selamat kepada Buya. Begitu pun sebaliknya Buya juga mengucapkan selamat kepada kedua tetangganya tersebut. “Selamat, telah merayakan Natal kalian,” kata Irfan menirukan ucapan ayahnya.

Ulama yang juga merupakan penulis novel Tenggelamnya Kapal van der Wijck tersebut mengegaskan, bahwa pengucapan kata “Natal kalian” dipergunakan untuk membatasi akidah. Pasalnya, di dalam Alquran dijelaskan “Bagimu Agamamu, Bagiku Agamaku”.

Bahkan, lanjut Irfan, Buya juga pernah meminta istrinya untuk memberikan rendang kepada tetangganya. Tapi, rendang tersebut diberikan bukan pada saat malam Natal, melainkan tahun baru masehi.

Irfan menegaskan tidak masalah mengucapkan selamat Natal, asalkan disertakan kata kalian atau bagi kaum Kristiani. Sebab, kata tersebut yang membedakan antara akidah masing-masing agama.

Dia juga meminta umat Islam untuk tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen sebelum umat tersebut merayakan ibadahnya. Karena, menurut Irfan, kata selamat diucapkan setelah peristiwa itu terjadi.

PH/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *