Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 14 March 2019

Quraish Shihab Tentang Kafir: Mereka Adalah Saudara Satu Kemanusiaan Walaupun Tidak Seagama.


islamindonesia.id – Quraish Shihab Tentang Kafir: Mereka Adalah Saudara Satu Kemanusiaan Walaupun Tidak Seagama.

 

Penyematan label kafir akhir-akhir ini marak digunakan oleh beberapa kalangan tertentu terhadap orang-orang di luar Islam. Bahkan, terhadap Muslim yang berada di luar golongannya pun tanpa ragu mereka berani menyebut kafir.

Namun apakah sebenarnya kafir itu? Mari kita simak penjelasan dari Quraish Shihab, pengarang Kitab Tafsir al-Mishbah, sebuah karya tafsir Alquran. Penjelasan ini dilansir dari sebuah wawancara antara Najwa Shihab dengan Qurasih Shihab pada laman narasi.tv.

 

Kafir dari Segi Bahasa

Menurut Quraish, dari segi bahasa, kata kafir terambil dari kata “kafara”, yang artinya adalah “menutup”. “Itu sebabnya petani yang mengambil benih, menanam ke tanah, baru menutupnya, itupun dapat – dari segi bahasa – dinamai kafir,” ujar Quraish.

Bahkan ketika Allah SWT menutupi dosa dan membatalkan sanksi terhadap seseorang karena telah melakukan pelanggaran, Allah SWT menyebutnya dengan istilah kafara, yang berarti menutupi dosanya. “Jadi, kafir (atau) kafara itu (artinya) menutupi,” kata Quraish.

 

Kafir dari Segi Agama

Adapun dari segi agama, Quraish mengatakan bahwa kafir itu artinya bermacam-macam. Pertama, kata yang ditujukan terhadap seseorang yang menutupi kebenaran tentang agama dan keesaan Allah, padahal dia tahu bahwa itu benar. Inilah tingkatan kafir yang paling tinggi.

Kedua, orang yang menutupi kebenaran, namun sesungguhnya itu karena dia tidak memiliki informasi yang cukup.

Ketiga, orang yang percaya kepada Allah dan ajaran agama-Nya, namun dia tidak melaksanakannya. Dengan kata lain, ketika dia menutupi pelaksanaan ajaran agama, dia bisa disebut kafir. Sebagai contoh, orang yang tidak melaksanakan shalat, atau kikir terhadap hartanya, dari segi Alquran, itu pun dapat dikatakan kafir.

 

Hukum Menuduh Muslim lain Kafir

Namun dari semua itu, menurut Quraish, yang buruk itu ketika seseorang menuduh orang lain kufur, padahal bukti tentang kekufurannya belum terkumpul. Imam Ghazali berkata, jika ada seseorang yang melakukan pelanggaran agama, dan sudah terbukti 99 persen, jangan dulu tuduh dia sebagai kafir, karena itu belum mencapai 100 persen.

Nabi bersabda, “Siapa yang menuduh orang lain kafir (dalam arti keluar dari agama, padahal dia tidak keluar dari agama), maka dialah yang menuduh itu yang dinilai (oleh) Allah (sebagai) kafir.”

Kepada orang menuduh saudaranya kafir, “Allah justru menilai dia kafir. Kenapa kamu ucapkan pada saudaramu kafir? Padahal dia tidak kafir,” kata Quraish.

 

Non-Muslim itu Kafir dan Wajib Diperangi?

Kemudian ketika ada kelompok yang menuduh non-Muslim kafir, dan mereka wajib diperangi, Quraish berpendapat, “Oh itu salah besar. Kita ambil satu contoh dalam hukum pun ada yang dinamai kafir dzimmi.”

Menurut Quraish, secara penamaan mereka memang kafir, tapi dzimmi, yang artinya adalah non-Muslim yang diberi keamanan. Nabi berkata, “Siapa yang memusuhi (atau) yang menganiaya seorang kafir dzimmi, maka akulah musuhnya.”

Quraish selanjutnya menjelaskan, “Alquran bahkan menyatakan kalau ada seorang musyrik yang datang meminta perlindungan kepada kamu, lindungi dia agar dia bisa mendengar ayat-ayat Allah.” Apabila kemudian orang musyrik tersebut mau masuk Islam, maka dia harus diterima. Apabila dia tidak mau, maka antarkanlah dia ke tempat tujuannya sampai aman.

“Jadi tidak ada istilah kalau kafir lantas bisa dianiaya, bisa ditipu, apalagi disiksa, apalagi dibunuh. Tidak. Allah memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menganut apa yang dipercayainya. Allah memberi kebebasan nurani kepada setiap orang,” lanjut Quraish.

Allah SWT berfirman, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (QS. Al Mumtahanah: 8)

Menanggapi ayat di atas, Quraish berkomentar, “Mereka itu adalah saudara-saudara kita satu kemanusiaan walaupun tidak seagama.”

 

PH/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *