Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 04 July 2017

KAJIAN – Seputar Hadis 73 Golongan dalam Islam (Bagian 3)


ulama-islam

islamindonesia.id – KAJIAN – Seputar Hadis 73 Golongan dalam Islam (Bagian 3)

 

Setelah membincangkan salah satu perawi hadis 73 golongan, yakni Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah, saatnya kita membincangkan tokoh-tokoh lain yang ikut meriwayatkan hadis 2, 3, dan 4 yang telah tertera sebelumnya.

Selain hadis yang disandarkan kepada Abu Hurairah r.a, Imam Ibnu Majah juga menuliskan dua hadis lain yang disandarkan kepada Anas bin Malik r.a (hadis 2) dan ‘Auf bin Malik (hadis 3). Sedangkan Imam al-Turmudzi menuliskan satu buah hadis lain yang disandarkan kepada ‘Abdullah bin ‘Amr r.a (hadis 4). Lihat terjemah bahasa Indonesianya pada kajian pertama.

Pembahasan Sanad Hadis

Hadis 2

Sunan Ibnu Majah Hadis 3992

Hadis di atas diriwayatkan oleh ‘Amr bin ‘Utsman al-Himshi, dari ‘Abbad bin Yusuf, dari Shafwan bin ‘Amr, dari Rasyid bin Sa’d, dari ‘Auf bin Malik …

Hadis yang mengandung kalimat tambahan ‘semua masuk neraka kecuali satu’ ini dicatat oleh Imam Ibnu Majah berasal dari ‘Abbad bin Yusuf al-Himshi dan Shafwan bin ‘Amr. Seraya mengutip hadis ini, Imam Al-Dzahabi, pakar ilmu hadis abad 8 Hijriah, menyebutkan bahwa Imam Ibnu Majah tidak menukil riwayat dari ‘Abbad bin Yusuf selain hadis tersebut.

Ibnu ‘Uday (w. 365 H) menggolongkan ‘Abbad bin Yusuf sebagai salah satu perawi dhaif di dalam kitabnya, al-Kâmil fî Dhu’afâ’ al-Rijâl. Ibnu ‘Uday menyatakan, “‘Abbad bin Yusuf ini meriwayatkan dari penduduk Syam. Dan dia sendiri dari Syam wilayah Homs. (‘Abbad bin Yusuf) meriwayatkan hadis-hadis unik tanpa dikenali oleh para perawi lain (yanfaridu bihâ) dari Shafwan bin ‘Amr dan selainnya.”

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani menggolongkan ‘Abbad bin Yusuf sebagai orang yang diterima. Namun, karena dia tidak pernah meriwayatkan hadis lain dari Shafwan bin ‘Amr selain hadis 73 golongan dengan tambahan ‘semuanya di neraka kecuali satu’, maka hadis ini pun harus dianggap munkar (tidak diterima). Jadi, hadis riwayat ‘Abbad ini memiliki keunikan sekaligus kelemahan.

Kejanggalan lainnya adalah adanya kontradiksi saat dibenturkan dengan sanad Shafwan bin ‘Amr yang lain. Para perawi tsiqah lain yang meriwayatkan dari Shafwan bin ‘Amr justru meriwayatkan hadis dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan bukan dari ‘Auf bin Malik.

Jadi, hadis ini mengandung tiga kelemahan. Pertama, salah satu perawinya lemah; kedua, riwayat ‘Abbad bin Yusuf ini hanya satu-satunya dalam kumpulan hadis yang dicatat Ibnu Majah; dan ketiga, terdapat perbedaan dengan jalur periwayatan lain.

Hadis 3

Sunan Ibnu Majah Hadis 3993

Hadis di atas diriwayatkan oleh Hisyam bin ‘Ammar, menyampaikan kepada kami al-Walid bin Muslim, menyampaikan kepada kami Abu ‘Ammar, menyampaikan kepada kami Qatadah, dari Anas bin Malik …

Di antara perawi hadis ini adalah Hisyam bin ‘Ammar. Abu Hatim menilainya sebagai orang yang jujur, namun setelah berusia tua, Hisyam bin ‘Ammar berubah. Muhammad bin Ahmad al-Ashbahani mengutip pernyataan Ibnu Warah yang mengatakan bahwa Hisyam bin ‘Ammar pernah menjual hadis.

Selain itu, ada perawi bernama al-Walid bin Muslim yang dikenal sebagai penipu atau penyeleweng hadis. Di sini tidak disebutkan Qatadah mendengar langsung dari Anas bin Malik r.a, padahal di antara Qatadah dan Anas bin Malik r.a terdapat satu perawi yang dhaif. Sementara Qatadah juga terkenal sebagai penyeleweng hadis (mudallis).

Sesungguhnya hadis di atas yang disandarkan kepada Anas bin Malik r.a memiliki dua sanad lain yang diriwayatkan oleh al-Awza’i dari Yazid al-Riqasyi. Perbedaannya dengan hadis yang berasal dari Qatadah adalah Yazid al-Riqasyi mendengar langsung dari Anas bin Malik r.a. Tujuan kami menyebutkan hal ini adalah untuk membuktikan adanya dua kemungkinan penyelewengan hadis.

Kemungkinan pertama, Hisyam bin ‘Ammar teledor dalam meriwayatkan hadis dari gurunya, al-Walid bin Muslim, dari al-Awza’i, kemudian menjadikannya dari Qatadah, padahal hadis ini berasal dari Yazid al-Riqasyi.

Kemungkinan kedua, al-Walid bin Muslim meriwayatkan hadis ini dari al-Awza’i, dari Qatadah dari al-Riqasyi, kemudian membuang al-Riqasyi dari rangkaian sanad hadis. Setelah itu terjadilah pembajakan hadis ini.

Pertanyaannya adalah, mengapa al-Riqasyi sengaja dihilangkan oleh al-Walid bin Muslim dari sanad tersebut? Kemungkinan karena al-Riqasyi dianggap lemah oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad bin Hanbal.

Imam ad-Daruquthni berkata, “Al-Walid bin Muslim memotong sanad hadis-hadis al-Awza’i karena al-Awza’i meriwayatkan hadis dari guru-guru yang daif, seperti Nafi’, az-Zuhri dan ‘Atha’. Kemudian al-Walid bin Muslim membuang mereka dan menjadikannya seolah dari al-Awza’i.”

Dua kemungkinan tersebut dikuatkan oleh premis berikut ini. Hisyam bin ‘Ammar dari al-Walid bin Muslim dari al-Awza’i adalah rangkaian sanad Syam. Sedangkan Qatadah dari Anas adalah sanad Iraq wilayah Bashrah.

Hadis 4

Sunan Turmudzi Hadis 2641

Hadis di atas diriwayatkan oleh Mahmud bin Ghaylan, dia berkata, menyampaikan kepada kami Abu Dawud al-Hafriy, dari Sufyan al-Tsauri, dari ‘Abdurrahman bin Ziyad al-Afriqi, dari ‘Abdullah bin Yazid, dari ‘Abdullah bin ‘Amr…

Imam al-Turmudzi setelah mencatat hadis di atas secara jujur menyebutkan bahwa hadis ini aneh dan model hadis seperti ini tidak dikenal olehnya selain ini.

Dalam rangkaian sanad hadis terdapat seseorang bernama ‘Abdurrahman bin Ziyad al-Afriqi. Para ulama hadis menggolongkannya sangat daif. Ibnu Hibban menyatakan bahwa ‘Abdurrahman bin Ziyad al-Afriqi meriwayatkan hadis-hadis palsu dengan menyandarkan kepada orang-orang yang tsiqah. Sementara Ibnu ‘Uday al-Jurjani menyatakan bahwa hadis-hadis yang diriwayatkan al-Afriqi tidak memiliki tautan hadis lain.

Lebih jauh lagi Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa hadis di atas tergolong munkar. Al-Qaththan juga menilai demikian: al-Afriqi adalah seorang yang daif mengingat banyak riwayatnya yang munkar dan orang ini mengecoh orang-orang shalih.

Al-Hakim setelah meriwayatkan hadis serupa menyatakan bahwa hadis ini tidak bisa dijadikan hujah/dalil.[]

 

Tom/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *