Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 06 December 2016

KAJIAN – Politik Islam dan Represifitas Dunia Barat di Mata Buya Syafi’i


islamindonesia.id – KAJIAN – Politik Islam dan Represifitas Dunia Barat di Mata Buya Syafi’i

 

Bagi Prof. Ahmad Syafi’i Ma’arif, bangkitnya gerakan-gerakan Islam yang mengusung visi revivalisme bahkan fundamentalisme politik Islam dewasa ini dikondisikan oleh ketidakhadiran kelompok-kelompok Islam mainstream dalam konstestansi Islam sebagai ideologi vis a vis modernisme dan westernisasi.

Dari kacamata politik global, gelombang liberalisme dan fundamentalisme Islam telah menempatkan arus moderasi Islam dalam posisi sulit. Gerakan-gerakan Islam mainstream yang selama ini bertindak sebagai arus tengah dinilai gagal menegaskan identitas, posisi, dan orentasi perjuangannya di tengah kuatnya intervensi politik global, liberalisme dan sekularisme.

Pada konteks ini, masih kata Ma’arif, arus balik perjuangan menginstitusikan syariat Islam ke dalam sistem kenegaraan merupakan tantangan serius, tidak hanya bagi relasi Islam dan negara, tetapi juga masa depan gagasan Islam dan Keindonesiaan.

Menanggapi kehadiran buku ‘Islam Syariat’ karya Dr. Haedar Nashir, pria yang akrab disapa Buya Syafi’i ini mengatakan, “Dengan sangat logis dan akurat, Saudara Haedar Nashir memotret fenomena tersebut sebagai bentuk transformasi ideologi-ideologi salafi yang menampilkan diri dalam corak “Islam Syariat”,”

Lewat bukunya itu, Haedar juga menginformasikan bahwa latar belakang pemahaman doktrin (blief system) merupakan akar reproduksi gerakan-gerakan formalisasi syariat di samping faktor ketidakadilan struktural yang kompleks. Ketidakmampuan membaca ulang pemahaman keagamaan yang telanjur membantu, seperti paham jihad dan keadilan, telah menjerumuskan segelintir generasi muda menganut teologi maut, padahal Islam adalah agama kehidupan.

Buya mengatakan, Islam Syariat – sebagaimana yang disematkan oleh Haedar Nashir dalam karyanya – merupakan bentuk lain dari ideologi Islam politik yang sebenarnya sudah mengalami kegagalan pada masa lampau. Dalam “Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara” (2006:203), Buya mengingatkan:

“Bagi umat Islam sendiri, sekaranglah waktunya untuk dengan kritis menilai kembali perjuangan politiknya di masa lampau di bawah pemahaman Al-Qur’an yang segar dan tepat. Dengan berdalil bahwa Islam lebih unggul dari ideologi mana pun, tetapi tetap mempertahankan dengan kaku hukum-hukum Islam yang diwarisi dari para yuris Abad Pertengahan dan ingin melaksanakannya sekarang juga, adalah tuntutan yang kontradiktif.”

Entah berapa kali Buya menyampaikan, bahwa umat Islam harus pandai membaca peta sosialogis Indonesia agar aktualisasi keberagamannya menemukan konteks yang tepat sekaligus relevan dengan persoalan kebangsaan dan kemanusiaan yang kian hari seakan tidak ada pangkalnya. Kegagapan menghadapi realitas tersebut menyebabkan munculnya pandangan serta tindakan yang justru bertentangan dengan semangat Islam dan rahmatan lil alamin.

Dalam kutipan makalah ceramah memperingati lima tahun terbitnya kembali HU Sinar Harapan, Buya mengatakan,

“…dalam pada itu muncul pula sekelompok kecil orang dengan jubah dakwah, tetapi di otak belakang mereka sarat dengan libido kekuasaan, ingin mengubah Indonesia menjadi sebuah negara teokratis, karena negara Pancasila dinilai gagal mencapai tujuan utamanya berupa terciptanya ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Ironisnya adalah negara teokratis yang adil terhadap semua dan terbuka seperti yang mereka berhalakan itu tidak ada contohnya di muka bumi sekarang ini. Artikulasi politik mereka sungguh sangat dangkal, tetapi dalam suasana mental bangsa lagi goyah, jualan mereka ada juga pembelinya.”

Benang idelogis yang dapat ditarik dari fenomena Gerakan Islam Syariat di berbagai daerah di Indonesia pada khususnya sebagaimana didokumentasikan dalam buku ‘Syariat Islam’ – karya Haedar Nashir – adalah keyakinan terhadap kredo “Islam adalah solusi” dan paham integralisme Islam (Islamisme/kaffah). Pada dasarnya, klaim syariat Islam penawar mujarab merupakan identitas primordialitas yang besifat fitriah.

“Seseorang memiliki identitas keberagaman tentu akan menempatkan kebenaran agamanya dalam jantung keyakinannya,” katanya

Persinggungan Islam sebagai agama pada tataran historis-aplikatif meniscayakan artikulasi dan corak keberislaman yang beragam. Tidak terkecuali wajah ekspresi sosial-politik-budaya bagi klaim bahwa “Islam adalah Solusi.”

Pergumulan Islam dengan kondisi lingkungan yang tidak tunggal ditambah faktor realitas kesejarahan masyarakat Islam di berbagai kawasan yang heterogen menghadapkan masyarakat Islam pada berbagai pilihan corak dalam membumikan ajaran-ajaran Islam. Pijakan doktrin Islam dan realitas sosiologis masyarakat mengantarkan maxim “Islam adalah solusi”, setidaknya, pada dua corak pendekatan, yaitu mengedepankan pendekatan bercorak ideal – normatif – ideologis dan menekankan corak ideal –historis – sosiologis.

Keyakinan akan autentisitas dan kesempurnaan ajaran Islam dengan tetap mengacu pada presenden historis generasi Islam awal (salaf) merupakan basis ideologis pandangan kalangan yang kukuh mempertahankan syariat sebagai penawar atas problem sosial-politik masyarakat Islam. Kerancuan dan paradoks peradaban atas nama modernitas barat dinilai gagal menyejahterakan tatanan sosial-politik penduduk dunia, khsusunya masyarakat Islam.

Realitas Islam, politik, hukum, bahkan kondisi keamanan yang kacau, morat-marit, amburadul begitu menohok perasaan masyarakat Muslim yang mayoritas hidup di negara-negara pascakolonial. Krisis ekonomi, instabilitas politik, ancaman pemanasan global, degradasi moral menyeret hukum-hukum produksi peradaban Barat pada meja dakwaan.

Situasi ini memberi peluang bagi tampilnya syariat Islam sebagai jawaban atas semua patologi sosial global tersebut. Semakin kuat hegemoni dan daya represifitas dunia Barat terhadap masyarakat Muslim akan paralel dengan semakin kencangnya tuntutan untuk mengimplementasikan syariat Islam. Dan hal inilah yang dialami dan terjadi pada masyarakat Muslim di Indonesia.

“Hemat saya, akar masalah bagi konstruksi filosofis idealitas cita-cita Islam tertumpu pada ta’wil historis “Syariat Islam adalah solusi,” kata Buya Syafi’i.

Abdulaziz Sachendina dalam The Islamic Roots of Democratic Pluralism (2001), menyatakan bahwa ungkapan Islam syariat sebagai jawaban atas berbagai permasalahan manusia mengandung makna adanya tanggung jawab untuk merumuskan etika sosial Islam. Secara senada,Farid Esack menyimpulkan bahwa keyakinan ideal Islam sebagai pimpinan tertinggi bagi resolusi tata kehidupan kemanusiaan merupakan tanggung jawab ijtihad kemanuisaan yang sifatnya “belum terpikiran” (meminjam term M. Arkoun) dalam agenda masyarkat Muslim dewasa ini.

Tantangan untuk merumuskan etika sosial dalam bingkai universalitas tata nilai syariat Islam membawa wacana syariat Islam dalam titik pandang ideal-historis dan sosiologis.

“Dengan begitu, memperjuangkan syariat Islam harus menempatkan agenda penerjemahan etika sosial Islam dalam konteks relasi yang lebih luas dan lintas batas.” []

 

 

 

YS / Islam indonesia / sumber: Islam Syariat (Mizan, 2013)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *