Satu Islam Untuk Semua

Friday, 21 October 2016

KAJIAN — Pengkafiran hanyalah Dalih untuk Membunuh


islamindonesia.id — Pengkafiran hanyalah Dalih untuk Membunuh

Perbedaan konsep dan praktik jihad di kalangan berbagai mazhab pemikiran Islam berakibat pada banyak masalah. Di antara masalah yang muncul ialah: Apakah jihad dilakukan untuk melawan agresor dan penindas, atau kafir yang berbeda agama? Sebagian mazhab menyatakan bahwa jihad wajib dilakukan untuk melawan dan mengalahkan semua yang berbeda agama alias non Muslim atau kafir–seperti apapun status dan perilaku mereka. Tapi, bagi sebagian lain, status agama maupun keyakinan seseorang atau sekelompok orang sama sekali bukan alasan untuk berjihad terhadap mereka. Bahkan, menurut kelompok kedua ini, jihad itu hanya untuk melawan agresor dan penindas, dari agama apapun datangnya.

Nah, bagi gerakan-gerakan Islam Wahabi yang bernaung di bawah Al-Qaedah maupun ISIS, pengkafiran merupakan cara yang efektif untuk mengobarkan jihad. Mereka berkeyakinan bahwa siapa saja yang kafir wajib diperangi–terlepas seperti apa perilaku orang atau kelompok kafir itu. Salah satu gerakan jihad yang dibentuk pada akhir 1990-an oleh Abu Mus’ab al-Zarqawi dengan nama al-Tawhid wa al-Jihad yang kemudian bergabung di bawah komando Al-Qaidah dan bermetamorfosa di bawah Abu Bakar Al-Baghdadi menjadi ISIS dengan jelas melancarkan aksi-aksi kekerasan terhadap kelompok Muslim yang telah mereka kafirkan.

Kelompok terakhir inilah yang lalu disebut dengan kelompok takfir, yang memakai pengkafiran sebagai dalih untuk membunuh. Dalam pandangan kelompok-kelompok ini, takfir adalah cara efektif untuk mengidentifikasi sasaran jihad yang absah dan merupakan konsep yang khas dari ideologi Wahabi. Konsep inilah yang membawa gerakan-gerakan Islam di bawah metonimi Al-Qaidah dan ISIS memiliki kultur jihad yang sangat eksklusif. Ia tidak mengenal aliansi, koalisi atau sekadar kerjasama dengan kelompok yang tidak sejalan dengan ideologinya. Bahkan, dengan mudah kelompok ini dapat berpecah dan bertikai satu sama lain hanya karena salah satunya berkoalisi dengan kelompok-kelompok di luar lingkaran eksklusif ideologinya.

Di sisi lain, Hizbullah sebagai gerakan Islam tidak mengenal diskursus takfir dan dengan demikian tidak bermusuhan dengan kelompok-kelompok Muslim maupun non Muslim lain atas dasar perbedaan keyakinan. Bahkan, ia menjalin hubungan politik dan strategis dengan kelompok-kelompok sekuler atau penganut agama dan sekte lain. Dalam kenyataannya, Hizbullah, sebagai gerakan yang juga melakukan jihad, dapat melakukan aliansi, koalisi dan kerjasama dengan berbagai kelompok Muslim maupun non-Muslim lain dalam kerangka perjuangan politik dan militernya melawan Israel.

Di pentas politik nasional Lebanon, misalnya, Hizbullah menjalin koalisi yang kuat dengan Gerakan Patriotik Merdeka (Free Patriotic Movement atau Al-Thayyar Al-Wathani Al-Hur) yang dipimpin oleh Jenderal Michel Aoun dari Kristen Maronit. Sejak tahun 2006, Gerakan Patriotik Merdeka yang sudah berubah menjadi partai politik Maronit terpopuler, menandatangani memorandum kesepahaman dengan Hezbollah. Untuk menghindari sensitivitas dan eksklusivitas dalam istilah jihad, Hizbullah lebih sering menggunakan istilah muqowamah (perlawanan, resistence) dalam pernyataan-pernyataan politiknya.

Implikasi serius lain yang muncul dari perbedaan pandangan dalam penerapan jihad ialah penentuan musuh dan wilayah yang diistilahkan oleh sejumlah teoritisi jihad dengan dar al-harb (wilayah perang) sebagai lawan dari dar al-Islam (wilayah Islam). Dalam konteks ini, kita dapat kembali melihat perbedaan pandangan yang mencolok antara Hizbullah dan gerakan jihadis takfiri.

Mengikuti teori fiqih Syiah, sebagai perbandingan, Hizbullah tidak mengakui dikotomi yang dicetuskan oleh Abu Hanifah dan dikembangkan oleh Ibn Taymiyyah di atas. Oleh karena itu, dalam pandangan Hizbullah, tidak terdapat legitimasi untuk mengangkat senjata melawan negara Lebanon. Malah sebaliknya, Hizbullah menuntut penguatan negara Lebanon dalam segala bidang, termasuk bidang militer.

Sebaliknya, dalam pandangan gerakan-gerakan Islam takfiri, Lebanon termasuk dalam dar al-harb yang membolehkan diterapkannya jihad melawan negara. Hal ini, misalnya, bisa dilihat dari perilaku Fatah Al-Islam yang berafiliasi dengan Al-Qaedah di Lebanon. Pertempuran antara Fatah Al-Islam dan militer Lebanon di kamp pengungsi Palestina, Nahr Al-Barid pada bulan Mei tahun 2007, menunjukkan jihad model takfiri terhadap eksistensi negara Lebanon. Dari berbagai pengakuan yang diberikan oleh para militan Fatah Al-Islam terungkap adanya rencana untuk mengumumkan berdirinya “imarah” di Lebanon utara dalam rangka mengguncang negara Lebanon. Para pemikir dan ideolog Al-Qaedah mendukung dan memuji Syakir al-Absi, pemimpin Fatah al-Islam kelahiran Yordania yang selamat dari pertempuran tersebut.

Beberapa kasus di atas menggambarkan betapa kompleksnya konsep dan praktik jihad di kalangan gerakan-gerakan Islam, sehingga muncul pertentangan yang ekstrem antara aktor-aktor jihad. Kompleksitas ini sering menimbulkan persepsi yang distorif dan membingungkan tentang jihad di opini publik dunia, sehingga sering diidentikkan secara tidak adil dengan terorisme.

 

AJ / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *