Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 09 December 2017

KAJIAN – Dakwah Damai Islam di Bumi Nusantara


islamindonesia.id – KAJIAN – Dakwah Damai Islam di Bumi Nusantara

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘identitas’ berarti ‘ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang; jati diri’. Sementara kamus Oxford mendefinisikan ‘identity’ sebagai ‘the fact of being who or what a person or thing is’ , yakni fakta yang melekat pada tiap orang sehingga dapat dibedakan satu dengan lainnya.

Dalam skala yang lebih luas, identitas dapat mencakup persamaan-persamaan pada banyak individu. Dalam ilmu logika, inilah yang disebut sebagai logical division atau ‘penggolongan’ (Mundiri: 2001). Contoh penggolongan: manusia berkulit putih, berbahasa Melayu, berusia produktif. Dalam konteks apapun, penggolongan terhadap segala sesuatu dapat dilakukan, termasuk penggolongan identitas secara politik.

Dalam sejarah, proses identifikasi politik sudah terjadi bahkan sejak manusia itu diciptakan. Kisah iblis yang protes kepada Tuhan karena diperintahkan untuk tunduk kepada manusia. Iblis yang merasa identitasnya lebih unggul (lantaran dirinya terbuat dari api, lebih taat beribadah, sejak lama mengabdi, dan lain-lain). Karena itu, iblis tidak sudi tunduk kepada manusia yang ia anggap lebih rendah (terbuat dari tanah, merusak, tidak tahu apapun, dan lain-lain). Kisah ini dipercaya oleh penganut agama-agama monoteis.

Pada kehidupan manusia di dunia, identitas politik tumbuh secara natural pada diri manusia. Contoh paling sederhana dan instingtif adalah berkumpulnya manusia dengan ciri-ciri fisik yang sama, atau biasa kita sebut dengan ‘ras’(L Stoddard: 1920). Seiring dengan bertambah banyaknya manusia dengan segala kompleksitasnya, proses identifikasi ini menjadi semakin menyempit, manusia digolongkan berdasarkan bahasanya, pakaiannya, pola hidupnya, sistem pengetahuannya, dan lain-lain (Koentjaraningrat: 1986).

Pertarungan politik kuno di berbagai belahan dunia pun selalu diwarnai oleh kepentingan identitas suatu golongan. Sebut saja di Eropa ada pertarungan antara Athena melawan Sparta, di Timur Tengah ada Bani Abbassiyah melawan Bani Umayyah, di Asia Timur ada Mongolia melawan Tiongkok, dan banyak lagi.

Terkhusus Indonesia, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah secara cermat membendung identitas golongan-golongan di Indonesia dengan sebuah jargon yang bernama SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Pemerintah pada waktu itu beranggapan bahwa segala sesuatu yang berbau SARA harus ditekan karena berpotensi untuk menimbulkan perpecahan. Cara yang ditempuh, dan mungkin dirasa cukup efektif oleh Soeharto adalah dengan membentuk karakter pemerintahan yang otoriter. Islam di masa itu juga menjadi salah satu kelompok yang ditekan oleh pemerintah (Greg Fealy: 2004).

Secara tradisional, jauh sebelum era modern, Asia Tenggara, khususnya Indonesia, memang merupakan suatu kawasan yang paling beragam suku bangsanya dibandingkan dengan kawasan manapun di dunia ini (Mark Beeson: 2004). Salah satu bukti autentik keberagaman tersebut dapat dilihat dari bahasa yang digunakan sehari oleh orang-orang di Indonesia. Berdasarkan laporan BPS tahun 2010, di Indonesia ditemukan sebanyak 1.211 bahasa daerah.

Secara keagamaan, pada era kerajaan-kerajaan sampai kolonial, Indonesia digambarkan sebagai suatu daerah yang sangat terbuka terhadap agama apa pun. Pramoedya Ananta Toer menggambarkannya dengan sangat baik dalam sebuah buku yang berjudul Arus Balik (Pramoedya Ananta Toer: 1995).

Kemudian pada fase menjelang kemerdekaan, kolonial Belanda menggolongkan identitas itu ke dalam pengkategorian yang lebih besar lagi, yaitu masyarakat kelas satu yang merupakan orang-orang Eropa; masyarakat kelas dua, yaitu kelompok masyarakat pendatang seperti etnis China, India, dan Arab; dan yang terakhir adalah masyarakat kelas tiga, yakni suku-suku asli di Indonesia yang disebut dengan inlander (Paling tidak itulah yang diketahui oleh ilmu pengetahuan pada saat itu, sebab pada masa kini, dengan ditemukannya temuan-temuan baru, sesungguhnya cukup sulit untuk menentukan siapa sebenarnya penduduk asli Indonesia). Hal tersebut digambarkan dengan baik oleh buku karangan Pramoedya lainnya, Tetralogi Pulau Buru (Pramoedya Ananta Toer: 1980).

Penyebaran Islam di Indonesia

Untuk menggambarkan watak Muslim Indonesia, peristiwa masuknya Islam ke Indonesia perlu dijelaskan. Dalam bukunya berjudul Contemporary South East Asia, Mark Beeson menjelaskan bahwa masuknya Islam ke wilayah nusantara tidak mengubah struktur kekuasaan maupun kebudayaan apapun. Berbeda dengan kolonial yang merombak total tatanan budaya dan identitas di wilayah ini (Mark Beeson: 2004).

Walaupun pada akhirnya Islam sempat mencicipi kekuasaan juga dengan didirikannya kerajaan-kerajaan Islam di wilayah Indonesia, namun itu hanya merupakan fenomena puncak gunung es di lautan. Misalnya saja, jauh hari sebelum kerajaan Islam Demak berdiri, Islam sendiri sudah tersebar luas di tanah Jawa. Selain itu Raden Patah yang merupakan pendiri Demak, merupakan keturunan Majapahit, yaitu dari Brawijaya V yang menikahi seorang perempuan yang bernama Retna Subanci (Sio Ban Chi), seorang Cina Muslim (Sumanto Al Qurtuby: 2009). Fakta bahwa Raden Patah merupakan keturunan Majapahit, tentunya juga mempermudah jalan berdirinya kerajaan Islam Demak.

Mengenai masuknya Islam ke Indonesia, terdapat banyak teori yang menjelaskannya, yang terpopuler misalnya teori Islam yang dibawa oleh para pedagang dari Gujarat, pedagang dari Persia, atau duta-duta dari Cina. Tapi yg termutakhir adalah teori Makkah, dibuktikan dengan ditemukannya Makam Mahligai (makam Muslim) di Pantai Barus, di sebelah Barat Sumatera Utara, usia makam tersebut diperkirakan sejaman dengan masa-masa awal tahun Hijriyah Islam (Aldi Daniealdi: 2017). Dari semua teori tersebut, tidak ada catatan sejarah yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan cara ekspansi kekuasaan. Artinya, Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai, dan penduduk asli Indonesia masuk Islam dalam kerelaan, bukan paksaan.

Dalam catatan sejarah lain, Indonesia mengenal Habib-habib (Kaum Alawiyin) yang berperan penting dalam peyebaran Islam di Nusantara. Secara garis keturunan, para Habib ini berasal dari keturunan Nabi Muhammad yang hijrah ke Hadhramaut, Yaman. Para keturunan Nabi tersebut secara turun temurun membangun basis dakwahnya di sana (Ismail Fajrie Alatas: 2017). Di Hadhramaut, muncul salah seorang tokoh yang menjadi peletak dasar-dasar tasawuf kaum Alawiyin, yakni Al-Faqih Al-Muqaddam. Dalam kehidupannya, Al-Faqih Al-Muqaddam yang pernah mendapatkan kiriman khirqah (pakaian kesufian) dari Syekh Abu Madyan—salah seorang guru Ibn Arabi—ini pernah secara demonstratif melakukan “upacara” simbolik pematahan pedang. Al-Faqih Al-Muqaddam mematahkan pedangnya sebagai simbol politik dan sosial-religius. Pematahan pedang tersebut merupakan simbol peletakan senjata, yang berarti bersedia untuk menempuh cara-cara damai dalam dakwah dan kemasyarakatan (Musa Kazhim: 2012).

Kelapangan Hati Islam

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda yang mempunyai tingkat pendidikan lebih baik dibanding orang-orang Indonesia kebanyakan, mengadakan sebuah kongres kepemudaan yang melahirkan sebuah deklarasi yang disebut-sebut sebagai cikal bakal dari berdirinya Indonesia. Di kemudian hari deklarasi tersebut dikenal dengan istilah ‘Sumpah Pemuda’. Sumpah Pemuda merupakan suatu bentuk kesadaran awal bahwa di tengah beragamnya masyarakat Indonesia, dibutuhkan sebuah identitas baru yang dapat menjadi pemersatu.

Berikut ini adalah isi teks asli Sumpah Pemuda yang menggunakan ejaan lama:

“Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”

Di kemudian hari, menjelang hari kemerdekaan, para pendiri bangsa sempat berdebat sengit mengenai Pancasila, yang dipersoalkan adalah sila pertama yang berisi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.” Konon, ada beberapa tokoh dari Indonesia Timur yang menyatakan Indonesia Timur lebih baik memisahkan diri apabila sila tersebut ditetapkan. Melalui kompromi, akhirnya disepakatilah sila pertama seperti yang kita kenal sekarang ini, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sekali lagi ini adalah persoalan identitas. Namun pada masa itu, mengutip pernyataan Syafii Maarif, “politik identitas haruslah dinilai sebagai sesuatu yang positif dan bahkan sebagai keharusan sejarah” (Syafii Maarif: 2009).

Sebelum menjadi Pancasila, sila-sila yang tertuang di dalamnya dirumuskan dalam sebuah konsep yang bernama Piagam Jakarta. Di dalam Piagam Jakarta itulah awal mulanya sila pertama tentang pelaksanaan syariat itu berada. Ketika akan ditetapkan menjadi Pancasila, Ki Bagus Hadikusumo yang merupakan representasi golongan Islam saat itu menganggap rumusan di Piagam Jakarta sudah final dan merupakan jalan kompromi terbaik. Namun, Hatta tak putus asa. Dia kemudian memilih Kasman Singodimedjo untuk melunakkan hati Ki Bagus Hadikusumo. Penunjukan kepada Kasman dianggap paling tepat karena dia juga merupakan teman dekat dari Ki Bagus Hadikusumo.

Pada awalnya Ki Bagus Hadikusumo menolak, bahkan dia merasa dikhianati. Namun, dia kemudian berhasil dibujuk dengan mengingatkan adanya ancaman pemisahan diri dari beberapa tokoh wilayah Indonesia timur tersebut. Akhirnya, dengan nada yang berat, kemudian Ki Bagus bisa menerimanya dengan memberikan syarat dialah yang menentukan rumusan sila pertama Pancasila setelah tujuh kalimat itu dihapus.

Ki Bagus tidak memilih kata “Ketuhanan” saja, tetapi juga menambahkannya dengan “Yang Maha Esa” atau menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tujuh puluh tahun kemudian, setelah melalui perjuangan yang alot dan berliku, pada 10 November 2015 kelapangan hati Ki Bagus Hadikusumo tersebut baru mendapat pengakuan yang setimpal dari negara dengan pemberian gelar sebagai pahlawan nasional kepadanya (Republika: 2016). Peristiwa di atas merupakan suatu gambaran bahwa Islam di Indonesia adalah Islam yang toleran terhadap kelompok minoritas. Dan bukan sekedar toleran, bahkan bangsa Indonesia meletakannya dalam pondasi dasar bangunan kenegaraan yang bernama Pancasila. Dari sejak awal kedatangannya, Islam di Indonesia adalah Islam yang terbiasa dan adaptif terhadap berbagai macam perbedaan serta bersedia menempuh jalan damai dalam persebarannya.

 

 

PH/ IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *