Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 28 February 2018

Ternyata Sedekah Tak Melulu Soal Berbagi Uang


islamindonesia.id – Ternyata Sedekah Tak Melulu Soal Berbagi Uang

 

Setiap Muslim menyadari bahwa sedekah merupakan salah satu amalan baik yang sangat dianjurkan dalam Islam. Lewat sedekah, seorang Muslim dapat membantu meringankan beban saudaranya.

Mungkin banyak yang memahami sedekah selalu soal harta, bahkan lebih sering diidentikkan dengan uang. Alhasil, muncul pemahaman sedekah merupakan amalan yang hanya bisa dilakukan oleh mereka yang mampu saja.

Senyatanya, pemahaman semacam ini ternyata keliru. Sedekah rupanya tidak hanya dianjurkan bagi Muslim yang kaya atau berkecukupan. Melainkan sunah ini juga ditekankan pada mereka yang kurang mampu.

Tentu, bagi yang kurang mampu tidak dituntut bersedekah dengan harta. Lewat hal-hal kecil seperti menyingkirkan duri di jalanan atau tersenyum kepadanya saudaranya pun sudah termasuk sedekah.

Hal ini merujuk pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Rasulullah Muhammad Saw bersabda, “Setiap anggota badan manusia diwajibkan bersedekah setiap harinya selama matahari masih terbit. Engkau mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah. Engkau menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Setiap langkah kakimu menuju tempat shalat juga dihitung sedekah. Dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah.”

Imam An Nawawi Ad Dimasqyi menjelaskan makna sedekah dalam hadis di atas adalah sedekah yang dianjurkan. Sementara Ibnu Bathol dalam Syarah Shahih Bukhari menjelaskan hadis di atas menganjurkan setiap manusia menggunakan anggota tubuhnya untuk berbuat kebaikan, sebagai perwujudan rasa syukur kepada Allah Swt.

Sementara Badruddin Al Ayni dalam kitab ‘Umdatul Qari mendefinisikan sedekah sebagai seluruh amal yang dilakukan atas dasar keikhlasan. Ganjaran atas amal itu setara dengan sedekah.

Sedangkan Imam Bukhari dalam kitab Adab Al Mufrad, menjelaskan apabila tidak mampu melakukan amalan kebaikan, seseorang cukup menahan dirinya untuk tidak mengganggu orang lain. Hal itu sudah termasuk sedekah, yakni berupa upaya menciptakan kenyamanan dan menjaga keselamatan orang lain.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *