Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 14 April 2022

Prinsip Kerahmatan Islam Tegas Melarang Tindak Kekerasan


islamindonesia.id – Secara prinsip, Islam adalah agama yang mengharamkan segala bentuk tindakan menyakiti, mencederai, melukai diri sendiri atau orang lain; baik secara verbal maupun tindakan nyata terhadap salah satu anggota tubuh.

Secara konseptual, misi utama kenabian Muhammad s.a.w adalah untuk kerahmatan bagi seluruh alam. Oleh karena itu, kekerasan, sekecil apa pun bertentangan secara diametral dengan misi kerahmatan yang diemban.

“Dan tidaklah Kami utus kamu (wahai Muhammad) kecuali untuk (menyebarkan) kasih sayang terhadap seluruh alam.” (QS. Al-Anbiyâ’:107)

Prinsip kerahmatan ini secara konseptual menjadi dasar peletakan pondasi pembahasan hukum Islam dan bangunan etika dalam berelasi antarsesama manusia. Seperti perlunya berbuat baik, memberikan manfaat, saling membantu, pengharaman menipu, pelarangan tindak kekerasan, dan pernyataan perang terhadap segala bentuk kezaliman. Jadi, bentuk-bentuk kekerasan apa pun bisa dikatagorikan sebagai tindakan kezaliman, yang bertentangan dengan misi kerahmatan.

“Tidak (demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah:112)

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’râf:56)

“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS. Asy-Syurâ:42)

Sama halnya dengan apa yang tercantum dalam Alquran, beberapa teks hadis yang secara tegas mengecam tindak kezaliman di antaranya seperti tercatat berikut ini:

“Wahai hamba-hamba-Ku, Aku haramkan kezaliaman terhadap diri-Ku,—dan Aku jadikan kezaliman itu juga haram di antara kamu,—maka janganlah kamu saling menzalimi satu sama lain.” (Hadis Qudsi, Sahih Muslim, kitab al-Birr wa ash-Shilah wa al-Adab)

“Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara satu dengan yang lain, karena seorang Muslim itu saudara bagi Muslim yang lain, tidak diperkenankan menzalimi, menipu, atau melecehkannya.” (Sahih Muslim)

Jelaslah bahwa prinsip kerahmatan dan anti kezaliman menjadi basis dari relasi sosial dalam kehidupan manusia. Itu sebabnya, segala tindak kekerasan seseorang terhadap yang lain adalah haram.

Sebaliknya, setiap orang harus saling berbuat baik dan membantu satu sama lain. Mereka yang kuat, misalnya, membantu yang lemah. Sedangkan yang kaya membantu yang miskin, yang berilmu memberikan ilmu kepada yang tidak berilmu, dan demikianlah seterusnya.

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *