Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 29 September 2018

Mengumbar Dosa Sendiri adalah Pengkhianatan kepada Allah


islamindonesia.id – Mengumbar Dosa Sendiri adalah Pengkhianatan kepada Allah

 

Sesungguhnya bentuk kejahatan yang besar adalah ketika manusia melakukan perbuatan dosa secara terang-terangan. Yaitu ketika ia menampakkan perbuatan rendah dan kejinya. Yang demikian adalah bentuk nyata dari pembangkangan dan pengerusakan. Pelakunya layak mendapat hukuman dan kemarahan dari Allah di dunia dan akhirat.

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Seluruh umatku mu’afa (dimaafkan dosanya), kecuali orang yang melakukan dosa dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan dosa dengan terang-terangan yaitu, seseorang melakukan sesuatu perbuatan (kemaksiatan) pada waktu malam, lalu dia masuk pada waktu pagi, kemudian mengatakan: “Hai, Fulan! Kemarin malam aku telah melakukan demikian dan demikian”. Dia telah melewati malamnya dengan ditutupi (kemaksiatannya) oleh Rabb-nya (Penguasanya, Allah), dan dia masuk pada waktu pagi menyingkapkan tirai Allah darinya.”

Orang-orang yang terang-terangan berbuat maksiat dapat dianggap serupa pengkhianat. Karena Allah telah menutupi aib dan kesalahannya. Kemudian dia malah menampakkannya. Ia ingin populer dan mendapat kedudukan di tengah orang-orang yang mendengar dan melihat apa yang ia lakukan. Ini adalah sebuah kejahatan. Kalau sampai maksiatnya itu menginspirasi orang-orang untuk melakukan hal serupa, maka kemungkaran dan kejahatannya lebih besar lagi.

Perbuatan terang-terangan melakukan dosa, menampakkannya di tengah khalayak adalah kejahatan besar. Karena hal itu sangat cepat pengaruhnya dalam menimbulkan kerusakan di muka bumi. Orang yang terang-terangan berbuat maksiat, secara hakikat adalah orang yang hilang akal sehatnya. Ia menantang murka Allah Ta’ala. Mereka ini adalah orang-orang yang menyengajakan diri untuk terhalangi dari maaf Allah. Karena Rasulullah SAW bersabda, “Seluruh umatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang melakukan dosa secara terang-terangan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Orang-orang yang terang-terangan bermaksiat telah menjatuhkan wibawanya sendiri di tengah masyarakat. Ia telah mencampakkan kehormatan pribadinya. Mempersilakan orang-orang membicarakan aibnya dan kejahatannya. Ia tak lagi memiliki kehormatan.

Orang-orang yang demikian telah menampakkan diri bahwa mereka adalah orang yang kosong dari agama dan nilai-nilai akhlak yang luhur. Mereka telah meremehkan hak Allah dan Rasul-Nya. Serta hak orang-orang yang beriman.

Orang-orang yang terang-terangan bermaksiat layak juga dihukum secara terang-terangan. Dia sendiri telah menjatuhkan dirinya secara terang-terangan. Dengan dihukum demikian, diharapkan terhentilah keburukan dan kerusakannya.

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” [QS. An-Nur:19].

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *