Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 16 August 2023

Memahami Makna Kemerdekaan dalam Pandangan Islam


islamindonesia.id – Memahami arti kemerdekaan dalam Islam sangat penting bagi umat Muslim agar dapat mengetahui batas-batas kebebasan yang ditetapkan syariat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “kemerdekaan” memiliki arti ‘kebebasan, dapat berdiri sendiri, dan tidak terjajah lagi’.

Sementara menurut istilah, kemerdekaan dapat diartikan sebagai kebebasan individu untuk melakukan apa pun yang dikehendakinya tanpa pengaruh orang lain. Dalam bahasa Arab, kemerdekaan dikenal dengan istilah al-istiqla.

Sebenarnya, apa arti dan makna al-istiqla dalam pandangan Islam? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Arti Kemerdekaan dalam Islam

Kata al-istiqla yang ditafsirkan sebagai al-taharrur wa al-khalash min ay-qaydin wa saytharah ajnabiyyah atau bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain. Kata lain yang digunakan untuk menyebut makna ini adalah al-hurriyah yang artinya kebebasan.

Makna kebebasan dan kemerdekaan dalam Islam sangat luas. Namun, kata ini dapat dimaknai dari dua sudut pandang, yakni secara syariah maupun kemanusiaan.

Kebebasan secara syariah dapat diartikan sebagai kondisi saat seseorang sadar dan berusaha keras untuk memposisikan diri sebagai hamba Allah. Dalam hal ini, seorang Muslim tidak tunduk kepada selain Allah.

Seorang manusia baru dianggap merdeka apabila telah mampu mengendalikan diri. Artinya, Muslim yang merdeka tidak lagi diperbudak oleh hawa nafsu.

Menurut Dr. Yusuf Qardhawi dalam Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an dan Sunah, Islam juga mengakui kemerdekaan atau kebebasan individu dalam beberapa aspek kemanusiaan, seperti:

  • Kebebasan beragama
  • Kebebasan berpikir
  • Kebebasan berpolitik
  • Kebebasan bertempat tinggal, dan
  • Segala bentuk kebebasan yang hakiki dalam kebenaran.

Kemerdekaan dalam aspek kemanusiaan bahkan tercantum dalam Al-Qur’an meski tidak disebutkan secara langsung. Misalnya kebebasan beragama, Allah menghendaki umat manusia untuk memilih agama yang dianut walaupun Islam adalah agama yang benar.

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 256, Allah berfirman: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Dalil lain yang menjelaskan tentang kebebasan beragama dalam Islam tercantum dalam Surah Yunus ayat 99 di mana Allah SWT berfirman: “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?”

Dari kedua ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap manusia dilahirkan secara merdeka dan diberikan kehendak untuk memilih jalan hidupnya sendiri. Kebebasan tersebut termasuk soal keimanan, apakah akan menjadi hamba Allah yang beriman atau yang kufur dan ingkar terhadap kebesaran-Nya.

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *