Satu Islam Untuk Semua

Friday, 21 August 2015

KISAH – Perempuan dalam Mimpi Hasan Al Bashri


Suatu hari seorang perempuan datang ke toko milik sufi Hasan al-Bashri. Tanpa tedeng aling-aling, dia minta bantuan bisa mengakses alam gaib. “Wahai Syekh,” katanya, “putriku telah meninggal dan aku rindu sekali bertemu dengannya kendati hanya di alam mimpi.” 

Lepas berpikir sejenak, Hasan menyuruh wanita itu shalat Sunah empat rakaat lepas  shalat Isya. Setiap rakaat, katanya menjabarkan, bacalah surah al-Fatihah dan at-Takatsur. Setelah itu dia minta perempuan itu duduk bersimpuh di sajadah sambil membaca shalawat kepada Rasulullah saw hingga terlelap. 

Wanita itu patuh. Dia menjalankan semua arahan Sang Syekh. Tak diduga, ia terlelap dan dalam mimpinya ia melihat putrinya sedang menderita karena terkena azab kubur.

Esok harinya ia bergegas mendatangi Hasan untuk kedua kalinya. Ia ceritakan mimpinya itu. Hasan lalu menyuruh wanita itu untuk bersedekah atas nama putrinya. “Mungkin dengan amal kebajikan Allah SWT berkenan mengampuni dosa-dosa putrimu,” katanya.

Malamnya, giliran Hasan bermimpi bertemu dengan seorang wanita yang cantik jelita dengan wajah berseri-seri. “Tahukah engkau siapa aku?” kata wanita dalam mimpi itu. “Aku adalah anak dari ibu yang datang kepadamu siang hari. tadi”

“Bagaimana mungkin, padahal ibumu menceritakan bahwa kau dalam keadaan yang sulit,” kata Hasan. 

“Cerita ibuku memang benar.” 

“Lalu, apa yang membuatmu bisa terbebas dari azab seperti yang diceritakan ibumu?” 
“Sebenarnya aku tidak sendirian. Ada tujuh puluh ribu orang lain yang juga diazab bersama-sama denganku. Namun tiba-tiba ada orang saleh yang melintasi kuburan kami. Ia kemudian membaca shalawat kepada Rasulullah saw dan memberikan pahalanya bagi kami. Allah mengabulkannya. Dan Dia kemudian membebaskan kami semua dari azab yang kami jalani. Sehingga aku pun berada dalam keadaan yang sangat baik, seperti yang kau saksikan.”

SB/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *