Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 17 March 2016

KISAH – Manisnya Amanah


Pada zaman dahulu kala, hidup seorang saudagar yang terkenal dengan sifat amanahnya. Dia senantiasa bertakwa kepada Allah swt dalam setiap langkah hidupnya dan selalu takut dengan siksa Tuhannya.

Dalam salah satu perjalanan niaganya dari satu negeri ke negeri lainnya, dia mulai berpikir untuk menetap di negeri kelahirannya. Usianya yang sudah lanjut membuatnya lelah dan sakit-sakitan. Dia memutuskan untuk pensiun berniaga dari satu negeri ke negeri yang lain.

Pedagang yang amanah ini ingin membeli sebuah rumah yang luas dan laik untuk dirinya dan keluarganya. Tentunya sebagai tempat tinggal yang nyaman dan aman untuk menyimpan harta bendanya.

Dia datang kepada seseorang di negeri asalnya agar mau menjual rumahnya. Maka saudagar ini pun membeli rumah itu.

Seiring waktu, sang saudagar merasa betah dan bahagia di rumah baru yang indah ini. Suatu hari, dia menatap salah satu dinding rumahnya. Dia bergumam, “Jika aku membongkar dinding itu, maka rumah ini akan terasa lebih indah dan luas.”

Mulailah sang saudagar menghancurkan salah satu dinding rumahnya itu. Namun tiba-tiba dia melihat sesuatu yang menakjubkan. Di bawah dinding yang telah rata dengan tanah itu terdapat sebuah bejana besar yang penuh dengan perhiasan dan emas. Saudagar ini berseru,

“Duhai Tuhanku, ini harta karun yang besar nilainya. Aku harus mengembalikan kepada pemiliknya. Hal itu lebih utama bagiku. Aku tidak memiliki hak atas emas dan perhiasan ini selamanya. Jika aku mengambilnya untuk diriku sendiri, ia termasuk harta yang haram. Harta yang haram membawa petaka dan tidak bermanfaat. Dia akan lenyap dan tidak kekal.”

Saudagar amanah ini membawa pergi bejana kepada pemilik rumah sebelumnya. Dia meletakkan bejana itu di hadapannya seraya mengatakan kepadanya bahwa dia menemukan bejana itu setelah menghancurkan salah satu dinding rumah. Namun pemilik rumah sebelumnya itu berkata, “Ini bukan lagi milikku. Dia telah menjadi milik Anda. Rumah itu telah menjadi milik Anda sekarang. Aku telah menjual rumah itu dan segala isinya.”

Kedua orang ini saling menolak dari mengambil bejana itu. Mereka memutuskan untuk menghadap seorang Hakim di kota. Sang Hakim berkata,

“Aku tidak pernah mengalami dalam hidupku, ada dua orang yang amanah seperti Anda berdua. Kalian bertengkar karena menolak kepemilikan harta karun. Bukan bertengkar karena ingin memilikinya.”

Lantas, sang Hakim bertanya kepada keduanya, “Apakah kalian memiliki anak?”

Sang saudagar menjawab, “Ya, aku mempunyai seorang anak perempuan.”

Mantan pemilik rumah menjawab, “Ya, aku mempunyai seorang anak laki-laki.”

Sang Hakim pun menyarankan, “Nikahkanlah anak laki-laki Anda dengan anak perempuan Anda!” sambil menunjuk keduanya, “Lalu berikanlah perhiasan dan emas ini kepada mereka!”

Kedua orang ini menganggap baik pendapat sang Hakim dan memutuskan menikahkan anak-anak mereka. Keduanya hidup bahagia dan tenteram.[]

Tom/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *