Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 04 February 2023

Kenali 7 Penggugur Nilai Perbuatan Baik


islamindonesia.id – Ibadah tidak hanya berkaitan dengan aspek kuantitas, tetapi juga kualitas. Karena itu, kaum Muslimin hendaknya menghindari penggugur nilai perbuatan baik. Nabi Muhammad s.a.w mengungkapkan bahwa sekurang-kurangnya ada tujuh dosa yang bisa menghancurkan kadar amal ibadah seorang Mukmin.

Rasulullah s.a.w bersabda, “Jauhilah tujuh dosa penghancur (amal).” 

Para sahabat bertanya, “Apakah yang tujuh itu?” 

Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah larang kecuali dengan hak (hukum), memakan riba, memakan harta anak yatim (dengan jalan yang tidak benar), melarikan diri saat pertempuran (jihad), serta menuduh (zina) wanita Mukminah yang memelihara kehormatannya.” (HR Bukhari).

Berdasarkan hadis di atas, ada 7 penggugur amal yang paling patut diwaspadai.

Pertama adalah syirik atau mempersekutukan Allah SWT dengan selain-Nya. 

Para ulama membagi syirik kepada dua jenis. Yakni, syirik besar, berupa perbuatan meyakini adanya Tuhan selain Allah atau memercayai adanya zat yang sebanding dengan-Nya. Kemudian, syirik kecil atau riya, yang pelakunya sengaja memperbagus amal ibadah agar dilihat dan dipuji manusia.

Nabi s.a.w bersabda, “Sesuatu yang aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil.” 

Kedua, sihir. Belajar, mengajarkan, dan mempraktikkan sihir juga termasuk penggugur nilai amal kebajikan.

Mereka yang mengandalkan sihir digolongkan sebagai orang-orang musyrik.

“Barang siapa membuhul tali dan meniupnya, berarti ia telah melakukan sihir. Barang siapa yang melakukan sihir, berarti ia telah syirik,” begitu sabda Nabi Muhammad s.a.w. 

Secara kebahasaan, sihir dalam bahasa Arab berakar pada kata “as-sihr”, yang berarti ‘tipu daya’.

Beberapa praktik ilmu sihir mampu mengubah perasaan seseorang terhadap orang lain. Awalnya sayang, tetapi tiba-tiba keduanya saling membenci. Sebaliknya, melalui jasa penyihir seseorang dapat meminta agar orang tertentu jatuh cinta kepadanya.

Ketiga, Islam mempunyai prinsip rahmatan lil ‘alamin. Karena itu, umat manusia dilarang untuk saling membunuh. Tidak boleh membunuh tanpa hak yang dibenarkan syariat. Allah SWT mengancam pelaku yang sengaja membunuh orang Mukmin. 

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa:93)

Dalam ayat lain, Allah SWT menjelaskan: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.” (QS. Al-Maidah:32)

Keempat, memakan riba. Para Ulama sepakat bahwa riba adalah haram dan termasuk dosa besar.

Imam Nawawi berkata, “Kaum Muslimin telah sepakat akan haramnya riba. Riba itu termasuk kabâir (dosa-dosa besar). Ada yang mengatakan bahwa riba diharamkan dalam semua syariat (Nabi-Nabi), di antara yang menyatakannya adalah al-Mawardi.”

Kelima, memakan harta anak yatim. Perbuatan ini jelas-jelas dilarang dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an: “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.”
(QS. An-Nisa’:2)

Keenam, lari dari medan perang. Ini juga termasuk hal yang dapat menggugurkan nilai amal kebaikan.

Berharap bertemu musuh merupakan hal terlarang bagi kaum Muslimin, oleh karena itu hendaklah mereka selalu memohon kepada Allâh SWT agar diselamatkan darinya. Namun jika kaum Muslimin ditakdirkan bertemu musuh, maka ia wajib bersabar dan tidak boleh lari dari medan perang.

Rasûlullâh s.a.w bersabda: “Wahai manusia, janganlah kamu mengharapkan bertemu musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allâh. Jika kamu bertemu musuh, maka bersabarlah dan ketahuilah bahwa surga itu di bawah naungan pedang.” [HR. Bukhari]

Maksudnya, Nabi s.a.w memandang lari dari medan perang itu termasuk dosa-dosa yang membinasakan karena hal itu akan melemahkan kaum Muslimin dan semakin menguatkan orang-orang kafir. Orang-orang Mukmin melemah, karena sebagaimana telah diketahui bersama bahwa jika ada satu orang meninggalkan barisan (perang), hati mereka akan menjadi kecewa dan itu melemahkan mereka; Sedangkan kekuatan orang-orang kafir bertambah, karena orang-orang kafir akan mengatakan, ‘Ini adalah awal kekalahan mereka, ayo serang mereka!’, sehingga orang-orang kafir terus menyerang kaum Muslimin. Oleh karena itu lari dari medan perang merupakan dosa besar.

Ketujuh, menuduh seorang wanita Muslimah telah berzina. Prasangka buruk terhadap seseorang sebaiknya dihindari. Sebab bisa jadi prasangka itu keliru dan justru mendatangkan keburukan bagi yang melakukannya. Termasuk ganjaran buruk misalnya apabila seseorang menuduh wanita baik-baik telah berzina.

Imam As-Suyuthi dalam kitab Asbabun Nuzul menjelaskan, wanita yang shalihah dan baik-baik dalam laku hidupnya dilarang untuk dituduh berzina.

Dalam sebuah hadis dari At-Thabarani meriwayatkan dari Khashif, ia berkata kepada Sa’id bin Jubair: “Mana yang lebih berat, zina ataukah menuduh orang berzina?”

Kemudian, Allah SWT menurunkan Surah An-Nur ayat 23: “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka terkena laknat di dunia dan akhirat. Dan bagi mereka azab yang besar.”

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *