Satu Islam Untuk Semua

Monday, 31 July 2023

Hukum Fitnah dan Sebar Hoaks dalam Pandangan Islam


islamindonesia.id – Apa hukum fitnah menurut agama Islam? Fitnah adalah salah satu dosa terbesar. Fitnah adalah perbuatan menuduh seseorang telah melakukan sesuatu padahal orang tersebut tidak melakukannya. Fitnah merupakan perbuatan yang sangat tercela karena bisa merusak nama baik diri sendiri, merusak nama baik orang lain, dan menimbulkan perpecahan. Fitnah juga bisa menimbulkan banyak penyakit hati, seperti: syirik, angkuh, kikir, dan kesengsaraan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Ini karena fitnah bisa menimbulkan dampak buruk yang besar seperti mengusir orang dari lingkungan tempat tinggalnya, merampas harta dan kebebasan orang lain, dan merusak persaudaraan antarsesama umat Islam.

“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah:191)

Dosa Melakukan Fitnah

Karena fitnah adalah dosa yang serius dan lebih serius daripada pembunuhan, siapa pun yang melakukan dosa ini menghadapi konsekuensi yang sangat serius. Karena besarnya dosa fitnah, pelakunya dianggap kafir dan akan mendapat hukuman berat di neraka Jahannam.

“Di antara mereka ada orang berkata ‘berilah saya izin (tidak berperang) dan janganlah menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah’. Ketahuilah bahwa orang yang terjerumus ke dalam fitnah dan sesungguhnya Jahannam itu benar meliputi orang kafir.” (QS. At-Taubah:49)

Selain masuk neraka, fitnah juga menghalangi pelakunya menerima syafaat Nabi Muhammad s.a.w. Lebih menyedihkannya lagi, orang yang memfitnah itu sama terkutuknya dengan setan. Mengapa? Karena setan juga sangat menyukai dusta dan menyesatkan orang lain dari jalan Allah. Sama seperti orang yang memfitnah karena juga berbohong dan membuat orang lain membenci orang lain.

Terakhir, fitnah menghalangi pelakunya masuk surga. Mengapa? Karena ketika amal dan dosa ditimbang di akhirat, maka pelaku fitnah harus mempertanggungjawabkan fitnah yang dilakukan di dunia ini. Ketika hitungan atas semua perbuatan baik selesai, dosa fitnah dipindahkan ke orang yang memfitnah, sehingga bobot dosanya bertambah.

Dampak Fitnah di Kehidupan Bermasyarakat

Fitnah adalah dosa yang besar dan sulit untuk bertaubat darinya. Fitnah banyak bentuknya, dan curhat bisa jadi salah satu jenis fitnah kecil. Karena selain harus bertaubat ke Allah, pelaku fitnah juga harus meminta maaf ke orang yang difitnah dan memperbaiki nama baik orang tersebut ke orang lain. Kenapa dosa fitnah sangat besar? Karena dampak negatifnya sangat besar untuk kehidupan bermasyarakat, yaitu:

  1. Fitnah dapat menimbulkan kesengsaraan baik kepada orang yang difitnah, maupun orang yang melakukan fitnah karena akan sulit dipercaya lagi oleh orang lain
  2. Fitnah dapat merusak hubungan antarumat Islam dan tali silaturahmi. Fitnah dapat membuat perpecahan antarbangsa dan mengakibatkan konflik kemanusiaan yang pada akhirnya bisa menimbulkan kerusakan
  3. Fitnah bisa mengakibatkan orang lain benci kepada orang yang difitnah. Kebencian yang sangat besar akibat fitnah tidak menutup kemungkinan bisa membangkitkan niat jahat seperti ancaman dan pembunuhan
  4. Pelaku fitnah sama seperti orang munafik, karena orang munafik suka berdusta dan tidak bisa dipercaya karena selalu berkhianat
  5. Dampak fitnah bukan hanya menyeret pelaku utamanya ke neraka, namun juga bisa menyeret orang yang percaya fitnah dan orang yang menyebarkan fitnah harus mempertanggungjawabkannya di akhirat.

Hukum Menyebarkan Fitnah (Hoaks)

Hoaks atau berita bohong bisa disamakan dengan fitnah. Karena keduanya sama-sama berita bohong atau dusta dan bisa merusak persatuan antarumat beragama. Sebenarnya dalam Al-Qur’an, Allah sudah memperingatkan umatnya untuk mengecek setiap berita yang diterima apakah benar atau hoaks, yaitu pada ayat berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat:6)

Pelaku yang menyebarkan hoaks pastinya akan menyesal ketika amal perbuatan dan dosanya dihitung di akhirat. Karena semua fitnah yang disebarkan harus dipertanggungjawabkan dengan memberikan amal baik ke orang yang difitnah atau menerima amal buruk yang dimiliki orang yang difitnah. Selain itu, jika terjadi musibah pada suatu lingkungan atau negara akibat perbuatan fitnah, pelaku yang menyebarkan hoaks juga pasti akan menerima akibatnya.

Cara Bertaubat dari Dosa Fitnah

Fitnah adalah dosa yang cukup sulit untuk diampuni dengan sempurna. Kenapa? Karena selain harus bertaubat kepada Allah SWT, pelaku fitnah juga harus meminta maaf kepada orang yang difitnah dan memperbaiki nama baik dan klarifikasi fitnah yang ia buat dan terlanjur disebarkan ke orang lain. Memperbaiki fitnah yang telah disebarkan tentu saja sangat sulit karena kita harus memastikan semua orang yang terlanjur menerima berita bohong tersebut harus mengetahui bahwa info yang diterima adalah fitnah.

Pendek kata, hukum fitnah dalam Islam sangat berat. Pelakunya akan ditimpa dosa besar dan dihukum di neraka jahannam. Bertaubat dari fitnah tidak cukup hanya meminta maaf kepada Allah namun pelakunya juga harus meminta maaf ke orang yang difitnah dan mengklarifikasi berita bohong yang ia sebarkan ke masyarakat di sekitar yang terlanjur menerima fitnah tersebut.

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *