Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 16 July 2023

Hukum dan Hikmah Perayaan Tahu Baru Islam


islamindonesia.id – Tinggal hitungan hari, umat Islam akan memasuki tahun baru 1445 Hijriah. Dimulainya tanggal 1 Muharam bersamaan dengan jatuhnya 1 Suro sebagai permulaan dalam kalender Jawa-Islam.
Sebagian Muslim di Indonesia biasanya turut merayakan tahun baru Islam sekaligus awal bulan Suro secara meriah, seperti dengan mengadakan doa bersama, tabligh akbar, pawai obor, maupun kirab tradisi.

Sementara itu, pada zaman Nabi Muhammad s.a.w dulunya belum ada sistem penanggalan Islam sehingga tidak ada tradisi perayaan tahun baru Islam.

Awal penanggalan Hijriah baru diputuskan di era pascawafat Nabi dengan menyepakati momen hijrah Nabi dari Makkah menuju Madinah sebagai awal perhitungan 1 Muharam. Lantas, bolehkah Muslim merayakan tahun baru Islam secara meriah?

Sebagian ulama mengatakan bahwa merayakan tahun baru Islam hukumnya mubah atau boleh-boleh saja sepanjang perayaan tersebut bukanlah hal-hal yang melanggar syariat.

Begitupun terkait pemberian ucapan Selamat Tahun Baru Hijriah juga dipandang bukan masalah di kalangan ulama. Menurut pendapat Al-Hafizh Abul Hasan Al-Maqdisi dalam kitab Al-Hawi Lil Fatawi karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi, memberi ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru hukumnya mubah, bukan Sunah dan bukan pula bid’ah.

Oleh sebagian masyarakat Indonesia, tahun baru Islam biasanya dirayakan dengan tradisi seperti membuat Bubur Suro. Tradisi ini boleh-boleh saja dalam Islam sebab dilakukan dalam rangka untuk bersedekah.

Adanya tradisi seperti doa bersama atau membaca tahlil justru dipandang sebagai sesuatu yang baik dan bisa menambah pahala. Begitupun terkait digelarnya pawai obor maupun kirab untuk menyambut tahun baru Jawa-Islam dihukumi mubah.

Memang pada zaman Rasulullah s.a.w, umat Muslim tidak merayakan tahun baru Islam seperti halnya yang kini dilakukan masyarakat Indonesia. Namun, bukan berarti perayaan tahun baru Islam dilarang, sebab tidak ada pula dalil yang melarangnya.

Adapun penanggalan tahun Hijriah dalam Islam dasarnya mengacu pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad s.a.w dari Makkah ke Madinah. Hal ini turut serta dapat dijadikan sebagai pengingat bagi umat Islam bahwa tahun baru Hijriah menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki diri. Sebagaimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, maka kita pun juga harus selalu konsisten untuk berhijrah dari hal-hal yang tidak baik menuju baik.

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *