Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 08 September 2018

Doa yang Diajarkan Rasulullah Agar Terlepas dari Lilitan Hutang


islamindonesia.id – Doa yang Diajarkan Rasulullah Agar Terlepas dari Lilitan Hutang

 

Dalam Islam, hutang dikenal dengan istilah al-Qardh, yang secara etimologi berarti memotong sedangkan dalam artian menurut syar’i bermakna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa saja yang membutuhkan, untuk dimanfaatkan dengan benar, dan pada suatu saat nanti harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada orang yang memberikannya.

Hukum hutang piutang dalam Islam adalah boleh. Allah SWT berfirman;

مَنْذَاالَّذِييُقْرِضُاللَّهَقَرْضًاحَسَنًافَيُضَاعِفَهُلَهُأَضْعَافًاكَثِيرَةًوَاللَّهُيَقْبِضُوَيَبْسُطُوَإِلَيْهِتُرْجَعُونَ

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (QS. Al-Baqarah:245)

Berhutang memang diperbolehkan, namun menghindarinya adalah lebih baik. Setiap rezeki sudah diatur oleh Allah SWT. Hanya tinggal bagaimana kita menjemput rezeki tersebut, terutama agar mendapatkannya dengan cara yang halal. Jangan mudah tergiur dengan kemewahan sesaat, perbanyaklah berzikir dan berdoa kepada Allah SWT agar diberikan rezeki yang halal lagi berkah.

Jika memang sangat amat terpaksa untuk berhutang, maka itu lebih baik dilakukan daripada berbuat maksiat semacam mencuri. Tapi harus diingat, tujuan berhutang adalah murni untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan cara yang baik pula. Serta, di dalam hati sudah berniat untuk sesegera mungkin melunasi hutang tersebut agar tidak menjadi penghalang di akhirat nanti.

Hutang adalah salah satu tanggung jawab yang harus diselesaikan selama hidup di dunia. Mengabaikan hal ini berisiko memberatkan beban seorang hamba di akhirat kelak. Karena masalah tersebut menyangkut haqqul adami (hak sesama manusia) dan hanya akan selesai bila kedua belah pihak saling rela dan mengikhlaskan. Karenanya, seberat apapun utang harus dituntaskan di dunia. Namun, bila orang yang berhutang benar-benar kesulitan untuk mengembalikan hutangnya tepat waktu, maka hendaknya segera memberitahukan kepada pihak pemberi hutang jika akan terlambat (bahkan jika tidak mampu) untuk melunasi hutang tersebut.

Kepada orang-orang yang sedang kesulitan dan tengah dililit hutang semacam itulah, Rasulullah menyarankan untuk membaca:

اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأغْنِني بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِواك

Allâhumma-kfinî bihalâlika ‘an harâmika wa aghninâ bi fadl-lika ‘am man siwâka.

Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga terhindar dari yang haram. Cukupkanlah aku dengan anugerahmu sehingga terhindar dari (meminta bantuan) selain-Mu.

Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah mengajarkan kepada salah seorang sahabat tentang dua potong ayat terkait upaya melunasi hutang.

Rasulullah bersabda, “Aku ajarkan kepadamu dua potong ayat. Jika engkau mau mengamalkannya, Allah akan meluaskan rezekimu untuk melunasi semua hutangmu, walaupun hutangmu sebesar gunung banyaknya.”

Rasulullah SAW pun membacakan dua ayat Al-Quran dari Surah Ali Imran ayat 26–27. Sementara si sahabat mendengarnya dengan cermat dan teliti, dan menjadikan ayat tersebut sebagai wirid harian hingga Allah SWT mengabulkan doanya, melunasi hutang dan meluaskan rezeki baginya.

Inilah 2 ayat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW tersebut:

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاء وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاء وَتُعِزُّ مَن تَشَاء وَتُذِلُّ مَن تَشَاء بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ -٢٦- –

Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”

– تُولِجُ اللَّيْلَ فِي الْنَّهَارِ وَتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الَمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَن تَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ -٢٧

“Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas).”

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *