Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 30 November 2021

Tanpa Saksi dan Bukti Memadai, Jangan Asal Main Tuding Seenaknya Sendiri


islamindonesia.id – Alkisah, dua kakak-beradik terlibat pertengkaran hebat hingga nyaris baku hantam lantaran sang kakak tiba-tiba menuding si adik telah mem-posting meme yang dianggap “tidak pantas” di grup WA yang di situ ada kawan sang kakak.

Untungnya, pertengkaran itu tak berlangsung lama, karena keduanya langsung terdiam dan lebih memilih bersiap shalat saat terdengar kumandang suara azan.

Usai shalat, ketika kemarahan keduanya sudah benar-benar mereda, si adik yang merasa tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan, dengan cara sopan minta bukti dan balik menanyakan, atas dasar apa tadinya sang kakak telah menuduhnya sembarangan.

Sang kakak pun bercerita, bahwa dirinya ditegur keras dan “dikeroyok” oleh dua orang teman kerjanya karena dianggap telah berbagi foto yang menunjukkan pose kedua temannya saat bersantai di luar kantor, tepatnya di sebuah rumah makan.

Si adik pun menjelaskan bahwa foto itu didapatnya dari story Instagram berupa video yang di-posting teman kerja sang kakak yang lain, yang kebetulan juga adalah teman si adik di media sosial.

Lebih lanjut si adik menjelaskan bahwa dari video itulah dia meng-croping pose yang dimaksud hingga menjadi foto yang kemudian dijadikannya meme lalu di-share di grup WA yang dimaksud.

Si adik bahkan bersumpah, bahwa meme yang dibuatnya bukan meme tidak pantas, melainkan sekadar bahan guyonan (candaan) biasa, seperti yang selama ini juga kadang dilakukan atas inisiatifnya sendiri, bahkan kerap atas “pesanan” dari anggota lainnya di grup WA tersebut, lagi-lagi hanya sebagai bahan guyonan dan selama ini toh tidak ada yang mempermasalahkan.

Pendek kata, tidak benar tuduhan sembarangan sang kakak kepada si adik, sebagaimana tidak pada tempatnya juga teguran keras dua orang teman kerja sang kakak yang dalam hal ini bisa disebut “salah alamat” dan terlalu berlebihan.

Nah, dari sekilas kisah di atas, setidaknya kita bisa paham: betapa berbahayanya aksi main tuduh atau asal tuding sembarangan kepada orang lain, terlebih bila hal itu dilakukan tanpa bukti, saksi, dan tanda-tanda yang mendasari tudingan tersebut.

Seperti kita ketahui, dalam Islam, mencurigai keburukan seseorang tanpa ada bukti, saksi dan tanda-tanda yang mendasarinya adalah sesuatu yang terlarang. Tentang hal ini, Allah SWT berfirman di surah Al-Hujurat ayat 12:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”

Sedangkan Rasulullah s.a.w juga bersabda terkait prasangka buruk:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الحَدِيثِ، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا إِخْوَانًا وَلاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ
“Jauhilah oleh kalian prasangka, sebab perasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang lain, jangan pula saling menebar kebencian dan jadilah kalian orang-orang yang bersaudara.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seperti yang dianjurkan Nabi, begitulah hendaknya sesama Muslim saling menjaga persaudaraan ketimbang suka berselisih, saling benci dan bermusuhan. Apalagi bila sumber perselisihan, kebencian, dan permusuhan itu hanya gara-gara persoalan sepele, bahkan berawal dari kecurigaan dan prasangka semata alias tanpa saksi dan bukti yang memadai..

Lalu bagaimana halnya dengan seseorang yang gampang menuduh orang lain tanpa bukti hingga akhirnya berujung pada pertengkaran? Mungkin bisa dikatakan bahwa orang semacam itu telah menyelisihi sabda Nabi s.a.w:
«البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمِينُ عَلَى المُدَّعَى عَلَيْهِ
“Bukti (al-bayyinah) wajib atas orang yang mendakwa (menuduh) dan sumpah wajib bagi tertuduh (yang mengingkari tuduhan).” (HR. Tirmidzi)

Dalam kasus atau kisah di atas, jelas sekali bahwa sang kakak dalam posisi salah karena telah menuduh tanpa bukti atau al-bayyinah, sedangkan si adik, yang dalam kasus ini berada di posisi benar -sehingga dengan tegas mengingkari tuduhan, berani bersumpah bahwa dia tidak melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *