Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 12 September 2017

Sepuluh Keutamaan Menziarahi Makam Rasulullah


islamindonesia.id – Sepuluh Keutamaan Menziarahi Makam Rasulullah

 

Jika menziarahi makam orang tua dan makam orang saleh dianjurkan, maka makam Rasul SAW lebih layak lagi untuk diziarahi. Maka tak heran Islam menganjurkan umatnya berziarah ke makam Rasulullah SAW di Madinah. Terlebih bila kita paham, bahwa selain untuk mengingat mati, ziarah kubur di makam ulama dan para wali terlebih lagi makam Nabi Muhammad SAW, juga berdaya guna untuk meraih berkah.

Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk menziarahi makam Beliau SAW di banyak hadis. Anjuran ini perlu diamalkan mengingat Beliau SAW tentunya lebih mengerti betapa tingginya kedudukan ziarah ke makam Rasul.

Syekh Sayid Bakri bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam kitab I‘anatut Tholibin mengatakan,
bahwa sebagian ulama berkata bahwa orang yang menziarahi makam Rasulullah SAW berhak menerima 10 kehormatan dari Allah SWT.

Apa saja keutamaan-keutamaan tersebut?

Pertama, akan diberikan derajat tertinggi di sisi Allah.

Kedua, akan disampaikan pada cita-cita tertinggi.

Ketiga, akan dipenuhi kebutuhannya.

Keempat, akan diberikan banyak anugerah-Nya.

Kelima, akan diselamatkan dari bencana.

Keenam, akan dilindungi dari aib.

Ketujuh, akan dimudahkan dalam kesulitan.

Kedelapan, akan diringankan bebanmya dalam musibah.

Kesembilan, dapat merasakan apa yang akan terjadi.

Kesepuluh, akan mendapat limpahan rahmat Allah SWT.

Bertepatan dengan musim ibadah Haji tahun ini, bagi mereka yang mampu menempuh perjalanan ke Madinah, selayaknya tidak melewatkan kesempatan untuk menziarahi makam Rasulullah SAW. Sayang sekali kalau melewatkan kesempatan emas tersebut mengingat banyak sekali keutamaan yang Allah sediakan untuk mereka yang menziarahi makam Rasul SAW.

Di samping itu, ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW sudah menjadi hak beliau SAW terhadap umatnya bahkan segenap makhluk Allah.

Bahkan, demi mengungkapkan betapa besarnya hak Rasulullah, seseorang yang berjalan dengan kepalanya menuju makam Rasul SAW dari tempat terjauh sekalipun, tetap tidak akan bisa membayar hak Rasulullah SAW.

Wallahu a‘lam.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *