Satu Islam Untuk Semua

Friday, 14 September 2018

RENUNGAN JUM’AT – Islah


islamindonesia.id – RENUNGAN Jumat – Islah

 

 

Oleh Abdillah Toha | Pengamat Sosial, Politik dan Keagamaan

 

 

Di dunia yang penuh dengan sengketa,  perselisihan, dan permusuhan saat ini, fungsi Islah sangat diperlukan. Bentuk dan skala perselisihan bisa sangat besar, antar negara dan bangsa, antar berbagai kelompok Ideologi dan agama, juga dalam skala kecil antara kelompok-kelompok masyarakat atau bahkan di dalam kelompok yang memiliki tujuan yang sama, dan dalam keluarga.

Islah mempunyai asal kata yang sama dengan maslahat, sulh, saleh, dan banyak lagi. Islah mempunyai banyak arti, antara lain berbuat kebaikan, mendamaikan antara dua pihak yang berselisih, menciptakan kerukunan, dan menganjurkan kebaikan. Tulisan ini akan mengupas lebih banyak tentang islah dalam arti upaya mendamaikan.

Dalam bahasa Arab modern Islah juga mempunyai arti reformasi, yakni membongkar dan melakukan pembaruan atas berbagai hal yang selama ini dianggap baku untuk kemudian disesuaikan dan diterapkan pada zaman yang telah berubah.

Islah adalah salah satu fungsi utama kenabian dan kerasulan. Islah dalam arti mewujudkan kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya serta perubahan besar sistem keyakinan masyarakat jahiliyah menjadi umatbyang bertauhid dan berakhlak. Muhammad s a w sebagai nabi terakhir boleh dikatakan telah melakukan islah dalam bentuk reformasi bahkan revolusi pada zamannya.

Begitu pentingnya Islah dalam ajaran Islam, Alquran menyebut Islah dalam tidak kurang dari 40 ayat. Antara lain dalam Surah Al-Baqarah ayat 220 dan 228, Surah An-Nisa’ ayat 35 dan 113, Surah Hud ayat 87, serta Surah Al-A’raf ayat 55 dan 85. Sementara dalam bentuk perintah, kata ini disebutkan lima kali, di dalam Surah Al-A’raf ayat 142, Al-Anfal ayat 1, Al-Hujurat ayat 9 dua kali, dan dalam ayat 10.

Kita tahu dari sejarah Nabi bahwa perang hanya diizinkan bila pihak muslim diserang lebih dahulu dan bila segala pintu perdamaian telah tertutup. Nabi bahkan memberikan contoh menyepakati perdamaian Hudaybiyah yang berat sebelah dan menguntungkan pihak lawan demi kepentingan jangka panjang penyebaran Islam. Bila dengan pihak kafir saja Nabi bersedia untuk berdamai, mengapa begitu banyak perselisihan antar dan di dalam umat Islam saat ini tidak ada inisiatif yang berhasil mendamaikan?

Benar bahwa berdamai tidak berarti harus mengorbankan segalanya tanpa batas. Batas yang ditentukan oleh Nabi dalam salah satu hadisnya adalah bahwa perdamaian tidak dibenarkan dengan menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Di dalam batas-batas itu terpampang luas berbagai kemungkinan untuk menciptakan perdamaian, karena tanpa adanya kedamaian dalam sebuah komunitas, mustahil mewujudkan kesejahteraan.

Perdamaian di antara kelompok yang berselisih hanya mungkin terjadi bila kondisi yang berikut dipenuhi. Pertama, ada keyakinan bahwa semua pihak akan meraih keuntungan dari perdamaian. Bukan hanya satu pihak. Kedua, ada kesediaan dari semua pihak untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar tanpa harus mengabaikan prinsip utama yang diyakini. Ada kesediaan memberi dan menerima.

Ketiga memiliki jiwa besar untuk memaafkan, melupakan yang lalu, dan membuka halaman baru. Keempat, lebih menekankan maslahat jangka panjang daripada jangka pendek, serta kepentingan umum daripada keuntungan kelompok dan pribadi. Kelima, kesediaan semua pihak untuk melandasi perdamaian lebih pada sisi moral dan bukan semata pada keuntungan material.

Mengupayakan islah bagi kalangan umat yang berselisih adalah sesuatu yang sangat agung di mata Allah dengan pahala yang sangat besar. Begitu pentingnya islah sehingga dalam hal tertentu bohong pun diperbolehkan demi mencapai perdamaian. Yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah bukan hasil dari islah itu tetapi apakah kita telah mengupayakannya.

Sungguh semua kita akan merugi bila kita membiarkan umat berselisih terus baik dalam kelompok besar maupun kecil, Apakah perselisihan itu disebabkan oleh perbedaan mazhab atau perebutan pengaruh dan kekuasaan atau kepentingan duniawi lainnya. Perselisihan tiada henti antar umat, apalagi ketika menarik kekuatan di luar Islam untuk berada di pihak masing-masing, berujung kepada kesengsaraan, kemiskinan, dan kehancuran fisik dunia Islam seperti yang menjadi tontonan kita sehari-hari pada zaman ini.

Dalam skala nasional, urutan strategi yang harus dilakukan oleh umat adalah islah ke dalam, menyusun kekuatan bersama, baru kemudian melakukan islah keluar atas dasar kekuatan yang telah dibangun, demi kemanusiaan dan perdamaian abadi.
Wallah a’lam.

AT – 14092018

 

 

 

 

YS/islamindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *