Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 08 July 2023

Penting Memahami Nasab, Tapi Tak Boleh Menyombongkannya


islamindonesia.id – Nasab sering menjadi perbincangan di masyarakat terutama ketika sepasang muda-mudi hendak menikah. Harus diakui masih banyak keluarga yang memperhatikan nasab dari calon menantunya dengan jeli karena bisa menilai bibit, bebet, dan bobot-nya.

Kelahiran anak ke dunia tentu takkan pernah lepas dari darah ayah dan ibunya. Salah satu tujuan menikah secara agama adalah agar anak memiliki kejelasan nasab atau garis keturunan.

Status orangtua dari anak yang baru lahir juga langsung diketahui kakek, buyut, sampai generas-generasi sebelumnya. Tak hanya soal bibit, bebet, bobot, nasab dianggap penting bagi umat Islam karena akan menyangkut berbagai ketentuan syariah seperti warisan ataupun pernikahan.

Sebegitu pentingnya urusan nasab dalam Islam namun apa sebenarnya yang kerap dibicarakan itu? Mari simak penjelasan selengkapnya di bawah ini sebagaimana telah kami rangkum dari berbagai sumber.

Pengertian Nasab

Nasab adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada hubungan keturunan atau silsilah keluarga seseorang. Secara harfiah, “nasab” berarti ‘keturunan’ atau ‘garis keturunan’.

Dalam konteks hukum Islam, nasab mengacu pada penentuan hubungan keturunan antara individu dengan orangtua, kakek nenek, dan garis keturunan lainnya.

Nasab memiliki peran penting dalam hukum Islam, terutama dalam hal pewarisan, pernikahan, dan status sosial. Ketika menentukan pewarisan, hukum Islam memberikan hak-hak tertentu kepada ahli waris berdasarkan hubungan nasab dengan pewaris.

Dalam hal pernikahan, ada aturan-aturan yang mengatur larangan dan persyaratan pernikahan berdasarkan hubungan nasab antara calon suami dan istri. Meski bukan jadi aturan dalam berhubungan sesama masyarakat, terkadang nasab juga dapat memengaruhi status sosial seseorang di lingkungannya.

Pentingnya Nasab dalam Islam

Pentingnya nasab dalam hukum Islam juga terkait dengan masalah pewarisan kepemimpinan dalam masyarakat Muslim. Dalam sejarah, nasab sering digunakan untuk menentukan garis keturunan dan penerus kepemimpinan politik dan agama.

Dalam praktiknya, penentuan nasab biasanya dilakukan melalui dokumentasi dan bukti-bukti yang menunjukkan hubungan keturunan antara individu dengan leluhur mereka. Hal ini dapat melibatkan akta kelahiran, bukti perkawinan, catatan keluarga, dan saksi-saksi yang membenarkan hubungan keturunan.

Dalam Islam, nasab bukan hanya merupakan penentuan hubungan biologis antara individu, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan hukum yang penting.

Perbedaan Nasab Ayah dan Ibu

Syekh Ali Jum’ah, salah satu ulama yang menjadi mufti di Al-Azhar Mesir memberikan jawabannya di dalam Fatawa Asriyahnya bahwa nasab antara anak dan ibunya ditetapkan dari sisi biologisnya.

Hal ini berbeda dengan nasab anak dengan ayahnya yang ditetapkan melalui jalan agama, bukan jalan pembuktian biologis.

Jadi anak yang dihasilkan dari perzinaan, nasabnya tidak mengikuti ayahnya karena hubungan yang dilakukan tidak melalui akad nikah yang sah secara agama.

Jadi, kasus anak yang lahir karena orangtuanya berzina, hukum mahram dan waris berlaku menurut penetapan nasab. Nasab anak tidak terhubung dengan ayahnya kecuali jika dia dihasilkan dari hubungan yang sah antara ayah dan ibunya.

Jika tidak ada akad nikah yang sah, maka tidak ada nasab. Demikian kesepakatan semua fuqaha’ (ahli hukum Islam/fikih), dan tercantum dalam undang-undang Mesir.

Jangan Sombong karena Nasab dan Terlalu Membanggakannya

Meski dibutuhkan dalam beberapa ketentuan terutama terkait pernikahan dan perwarisan, sejumlah ulama mengajarkan seseorang untuk tidak terlalu menyombongkan diri karena garis keturunan yang dimilikinya.

Sayyid Alwi bin Ahmad As-Segaf dalam membahas ini juga mengutip hadis riwayat At-Tirmidzi terkait orang-orang yang mengukur kemuliaan dari garis nasab. Hadis ini menyebut pengagungan terhadap nasab sebagai bagian dari kesombongan masyarakat Jahiliyah.

Sementara semua manusia kedudukannya sama saja. Manusia berasal dari Nabi Adam as, dan Nabi Adam berasal dari tanah.

Nabi Muhammad saw bersabda: “Sungguh akan sampai zamannya nanti ada sekelompok orang yang membanggakan orangtua mereka yang telah wafat. Mereka itu arang neraka Jahannam, dan sungguh mereka lebih rendah di sisi Allah daripada kumbang yang menggulirkan kotoran dengan hidungnya. Sungguh Allah telah menghilangkan kesombongan dan kebanggaan Jahiliyah terhadap nenek moyang. Sungguh seseorang beriman dan bertakwa, berdosa dan celaka. Manusia itu (berkedudukan sama) seluruhnya anak Adam. Adam diciptakan dari tanah.” (HR At-Tirmidzi)

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *