Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 23 March 2021

Kolom Haidar Bagir – Sedekah Bukti Keimanan: Belajar dari Surat Al-Layl


islamindonesia.id – Kolom Haidar Bagir – Sedekah Bukti Keimanan: Belajar dari Surat Al-Layl

Sedekah Bukti Keimanan: Belajar dari Surat Al-Layl

Oleh Haidar Bagir | Presiden Direktur Kelompok Mizan, penulis buku-buku tentang Tasawuf, dan Dai Islam Cinta

Dalam Alquran Allah berfirman:

 مَنۡ اَعۡطٰى وَاتَّقٰىۙ‏

5. Maka barangsiapa memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa,

وَصَدَّقَ بِالۡحُسۡنٰىۙ‏

6. dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (surga),

فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلۡيُسۡرٰىؕ

7. maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kemudahan (kebahagiaan),

وَاَمَّا مَنۡۢ بَخِلَ وَاسۡتَغۡنٰىۙ

8. dan adapun orang yang bakhil (kikir) dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah),

وَكَذَّبَ بِالۡحُسۡنٰىۙ

9. serta mendustakan (pahala) yang terbaik,

فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلۡعُسۡرٰىؕ

10. maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan). (QS al-Layl [92]: 5-10)

A’tha (memberi sedekah) disejajarkan dengan shaddaqa (bil husna, membenarkan – [pahala] hari akhir). Sementara, ke-bakhil-andisejajarkan dengan kadz-dzaba (bil husna, mendustakan – [pahala] hari akhir).

Sedangkan kata shaddaqa itu berakar dari kata yang sama dengan shadaqah. Dengan kata lain, shadaqah adalah tanda tashdiq (pembenaran) keimanan (kepada hari akhir). Sebaliknya, seperti diungkapkan dalam ayat selanjutnya, bakhil (kikir) tidak mau memberi adalah tanda takdziib (pendustaan) keimanan (kepada hari akhir).

Inilah sejalan belaka dengan hadis:. الصدقة بر هان (sedekah itu bukti – keimanan). Kesimpulannya, memang, agama Islam sangat memandang sentral bersedekah, hingga menganggapnya sebagai tanda-bukti keimanan dan keberagamaan kita.

Hal ini tampak lebih gamblang lagi dalam surat al-Ma’un, yang di dalamnya dengan tegas Allah menyebut sebagai orang-orang yang mendustakan (yukadz-dzibu) agama, yakni orang-orang yang menelantarkan anak yatim, serta tidak berupaya untuk memastikan (يحض) jaminan pemenuhan kebutuhan orang fakir-miskin.

Di akhir surat, Allah memasukkan sesiapa yang menghalangi orang dari mendapatkan kebutuhan dasar (ma’un)-nya ke dalam kelompok yang diancam neraka Wayl. Dan, jika kita merujuk kepada al-Baqarah 219, yang termasuk kelompok terancam ini adalah orang-orang yang memiliki kelebihan harta dibanding kebutuhannya (al-‘afw), yang menjadi hak Allah untuk diberikan kepada fakir-miskin, tapi mereka tahan/kangkangi bagi diri mereka dan tidak diberikan kepada yang berhak menerimanya.[]

PH/IslamIndonesia/Foto utama: Tangkapan layar Nuralwala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *