Satu Islam Untuk Semua

Monday, 10 March 2014

Mendamaikan Sunni-Syiah Lewat Fiqih dan Teologi


foto: sakkhasukma

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, menjelang detik-detik akhir hidupnya, Rasulullah Saw. meminta kertas dan pena kepada para  sahabat untuk menuliskan wasiat bagi umatnya. Namun, seorang sahabatnya, yakni Umar bin Khattab Ra. mencegah sahabat lain yang hendak melaksanakan permintaan Rasul. Umar Ra. berkata: “Rasul Saw. dalam keadaan yang sangat parah, telah terkalahkan oleh sakit. Cukuplah bagi kita kitab Allah (Alquran)” Beberapa sahabat  tidak setuju dengan  pendapat Umar Bin Khattab, di tengah perdebatan itu Rasulullah Saw. bersabda: “Sudahlah tinggalkan aku, tidak wajar terjadi perselisihan di hadapanku (HR. Bukhari)”

Pasca meninggalnya rasul, keadaan menjadi kurang kondusif, terutama seputar bakal pengganti pimpinan mereka. Terpilihnya Abu Bakar Ash-Shiddiq menjadi khalifah pertama ternyata meninggalkan ketidakpuasan di pihak lain. Kemudian, pasca berakhirnya Khalafaur Rasyidin, kekuasaan di tanah Arab menjelma menjadi sistem monarki absolut, sejarah umat muslim semakin warna-warni seperti pelangi dan lahirlah berbagai aliran pemikiran, baik dalam bidang teologi, hukum, maupun afiliasi politik. Di antara aliran yang lahir kala itu adalah Jabariyah, Qadariyah, Mu’tazilah, Murji’ah, madhzhab Syafi’i, Maliki, Hambali, Hanafi dan Ja’fari, termasuk Syiah dan Ahlu Sunah Wal Jamaah.

Kemunculan berbagai aliran inilah yang menyebabkan berbagai kesalahpahaman di kalangan umat Islam, termasuk yang hingga kini masih berlangsung antara Suni dan Syiah. Padahal, dalam pandangan  Prof. DR. Athif Salam, seorang guru besar Universitas Mesir dalam karyanya “Fiqhiyyat Baina Al-Syii’ah wal al-Sunah” yang diterbitkan Dar A-Fikr Al-Islamy, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “Titik Temu Fiqih dan Teologi Syiah-Suni”, dijelaskan bahwa dua sumber utama dalam Islam, yakni Alquran dan Sunah, menjadi landasan kedua aliran ini, Suni dan Syiah. Adapun perbedaan yang terjadi antara keduanya, kembali pada ijtihad masing-masing madzhab yang pada akhirnya memunculkan kesimpulan-kesimpulan yang berbeda.

Menurut Prof. DR. Athif Salam, gagasan menuliskan buku ini juga merupakan upaya dirinya meneruskan apa yang diperjuangkan oleh seorang ulama mesir ternama, Al-Ustadz Hasan Al Banna, yang saat itu pernah bersama-sama tokoh Syiah mendirikan Darut Taqrib di Kairo sekitar tahun 40-an. Bahkan di saat itu, ketika muncul kitab Majma’ul Bayan Li ulumil Quran” karya Abu Ali Fadhal bin Husain bin Fadhal, terdapat fatwa yang mengatakan bahwa Madzhab Ja’fari boleh diikuti secara syariat, sebagaimana madhzab Suni lainnya.

Layaknya sebuah buku “pencerahan”, karya Prof. DR. Athif Salam, menjabarkan dengan sangat gamblang landasan-landasan dari kedua kelompok yang bertikai, yang mereka jadikan hujjah untuk saling “menistakan”, sehingga bagi para pembaca buku ini bisa mendapat uraian detil dari apa yang diperselisihkan. Misalkan tentang menjamak shalat, mengusap kaki saat wudhu, sujud di tanah, Adzan, hingga Nikah Mut’ah.

Tentang nikah Mut’ah misalnya, Prof DR. Athif Salam memaparkan sejumlah landasan dari kedua pihak tentang penafsiran pernikahan ini, termasuk penjelasan tentang dalil-dalil yang berpendapat bahwa hukum Mut’ah sudah dirombak, penafsiran ini dilandasi dengan turunnya surat Al-Mukminun ayat 5-6: Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tidak cukup itu, dalam buku setebal 164 halaman ini juga dipaparkan tentang upaya “Menasakh Ayat dengan hadis” tentang nikah Mut’ah ini.

Yang menjadi catatan penting  tentang buku ini adalah, upaya penulis menghadirkan fakta-fakta tentang berbagai hal yang diperselisihkan oleh kedua kelompok, Suni dan Syiah. Sebuah harapan yang tercantum dalam penerbitan buku ini adalah keinginan untuk mengembalikan kejayaan Islam, yakni terwujudnya persatuan Islam yang menyeluruh, dimana semua umat Islam di seluruh dunia bersatu di bawah satu bendera. Musuh Islam sesungguhnya adalah mereka  yang ingin memecahbelah sesama muslim, memunculkan berbagai konflik hingga merebut kekuasaan dari wilayah-wilayah negara Islam. Untuk itu umat Islam harus instropeksi diri sekaligus berbenah secara internal untuk menyongsong perubahan untuk menjadi umat yang terbaik. Walallahu A’lam Bishowab. [sutono/cintadamai institute]

 

Judul Buku : Titik Temu Fiqih & Teologi Syiah-Suni
Penulis : Prof DR. Athif Salam
Penerbit : Sakkhasukma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *