Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 01 November 2018

Wanita Austria Dihukum karena Telah Menghina Nabi Muhammad


islamindonesia.id – Wanita Austria Dihukum karena Telah Menghina Nabi Muhammad

 

Dilansir dari The National, seorang wanita Austria dihukum karena telah menghina Nabi Muhammad. Pengadilan Eropa telah memutuskan bahwa dia dianggap telah melampaui batas dalam haknya atas kebebasan berbicara.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) kemudian dengan keputusannya juga membenarkan keputusan pengadilan Austria, yang mana telah menetapkan wanita itu bersalah, dengan pertimbangan bahwa, “Hak atas kebebasan berekspresi harus menjaga perasaan orang lainnya dalam beragama, dan berdedikasi terhadap cita-cita yang sah demi  melestarikan kedamaian keberagamaan di Austria.”

Wanita itu, yang berinisial ES, mengadakan seminar pada tahun 2009 untuk Freedom Party, sebuah partai ekstrem kanan Austria. Di sana dia membuat pernyataan yang mencemarkan nama baik, yaitu berkaitan dengan perkawinan Nabi Muhammad dengan Aisyah, yang biasanya sering disalahartikan sebagai perkawinan dengan anak di bawah umur.

Pada tahun 2011 pengadilan di Wina menghukumnya karena dianggap telah melecehkan doktrin agama dan mendendanya sebesar 480 Euro (sekitar 8 juta Rupiah) ditambah dengan biaya-biaya tertentu. Keputusan itu bahkan tetap tegak setelah melewati dua kali banding dalam pengadilan domestik.

ES mengklaim bahwa pernyataan itu tidak ditujukan untuk mencemarkan nama baik Nabi Muhammad dan masih dalam koridor hak atas kebebasan berbicara. Dia juga menambahkan, bahwa pernyataan itu dimaksudkan untuk memancing timbulnya diskusi publik.

Tetapi ECHR mengatakan bahwa pernyataannya adalah “serangan kasar terhadap Nabi Islam” dan dapat mengundang prasangka buruk dan intoleransi beragama.

Pengadilan EHCR, yang berada di Strasbourg, Prancis, juga menambahkan bahwa pernyataan itu tidak dalam maksud untuk mempromosikan diskusi publik.

Saat ini diperkirakan di Austria terdapat 600.000 penduduk Muslim, atau sekitar 6,8 persen dari total populasi. Populasi Muslim telah meningkat sebanyak 2,6 persen sejak 2001 ketika sebanyak 338.988 Muslim menetap di negara itu.

Sebastian Kurz, Kanselir Austria, terpilih pada tahun 2017. Photo: Michael Gruber/Getty Images

Sebastian Kurz, Kanselir Austria, terpilih pada tahun 2017. Photo: Michael Gruber/Getty Images

Sementara sebagian besar Muslim Austria berasal dari Turki, krisis migrasi yang dipolitisir secara besar-besaran pada tahun 2015 membuat sentimen anti-Islam di Austria meningkat. Sebastian Kurz, Kanselir Austria yang terpilih pada tahun 2017, yang berasal dari golongan ekstrem kanan, berjanji akan melakukan tindakan keras terhadap apa yang disebutnya “Islam politik” dan imigrasi ilegal. Kurz, pemimpin OVP (Partai Rakyat Austria), membentuk pemerintahan koalisi pada bulan Desember dengan Freedom Party yang anti-Islam, yang juga berkampanye untuk memperketat kebijakan imigrasi negara.

Awal tahun ini pemerintah Austria telah menutup tujuh masjid, yang mana enam di antaranya diduga memiliki hubungan dengan ekstrimis, dan mengusir hingga 60 Imam yang dilaporkan didanai oleh Turki.

Langkah itu dikritik oleh kelompok-kelompok Islam Austria serta presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, yang menuduh Kurz telah mendorong munculnya “perang antara salib dan bulan sabit.”

 

PH/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *